Beberapa Post Terakhir
Tampilkan postingan dengan label Sinau Al-Qur'an. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Sinau Al-Qur'an. Tampilkan semua postingan

Boros dalam Al-Qur'an




Pengertian

Secara etimologis, boros dalam bahasa Arabnya adalah israf atau tabdzir. Israf bentukan dari akar kata sarafa, yang artinya melalaikan, mengabaikan, tidak mengetahui, melewati / melalui, dan memakan daunnya (sarakat as-surfatu as-sajarah). Dapat pula diartikan melampaui batas ( jawadza al-had ). Jika disebut asrafa al-mal maka sama dengan badzarahu yang artinya memboroskan atau membuang-buang. Sedangkan pelakunya disebut musrifin. Sinonimnya adalah al-tabdzir, yang berasal dari akar kata badzara. Artinya al-habba yang berarti menabur ( benih ), menanam, menumbuhkan, tumbuh-tumbuhan, menyebarkan, memboroskan dan menghambur-hamburkan harta. Orang yang menghambur-hamburkan harta disebut al-mubadziru atau al-mubadzriku. Jika kata tabdzir dipergunakan dalam kalimat: badzara al-mal tabdziran ( menghambur-hamburkan harta ), maknanya satu akar kata dengan israfan dan badzratan.


Dalam al-Quran kata israf dan musrifin disebut sebanyak 23 kali dalam 21 ayat. Sedangkan al-tabdzir disebut dalam QS. Al-Isra’ [17] ayat 26-27 sebanyak 3 kali. Kata israf dan musrifin disebutkan dalam al-Quran dalam banyak arti. Al-Quran menyatakan kata musrifin dengan makna mu’ridin ‘an dzikrillah ( melalaikan dzikir kepada Allah, QS. Yunus [10] : 12 ), orang yang keburukannya melebihi kebaikannya ( QS. Al-Mukmin [40]: 43). Kata musrifin bisa pula diartikan mufsidin ( pembuat kerusakan, QS. Asy-Syuara [26] : 151-152 ).


Hanya saja kata israf lebih banyak bermakna infaq ( membelanjakan harta ) untuk perkara maksiyat. Dengan demikian, jika kata israf disebut bersamaan dengan kata infaq, maknanya adalah memberikan harta untuk tindakan maksiyat. Sedangkan al-tabdzir bermakna tunggal yaitu menghambur-hamburkan harta secara boros. Para ulama telah sepakat bahwa secara syar’i makna kata israf dan al-tabdzir adalah membelanjakan harta untuk perkara-perkara yang dilarang Allah. Israf dan tabdzir dalam pandangan Islam bermakna al-tabdzir-linfaq fil haram wal ma’asiy ( infaq / membelanjakan uang dalam hal yang haram dan maksiyat ).

Selain itu, al-Quran juga menggunakan istilah al ghuluw yang juga memiliki makna berlebihan atau ekstrim. Akan tetapi konteks yang dipakai di sini bukan dalam persoalan makan dan minum alias kebutuhan badani manusia, tetapi al ghuluw dimaksudkan untuk menunjukkan sifat ekstrim dalam menjalankan agama; wa laa taghluu fii diinikum. Sifat berlebihan bukan hanya dilarang untuk maksud pemenuhan kebutuhan badani, akan tetapi juga dalam menjalankan agama, al- Quran menyeru supaya umat Muhammad tidak menuruti orang-orang Yahudi dan Nasrani yang ghuluw atau ekstrim dalam menjalankan agamanya. Bahkan dalam suatu hadits, perkara ekstrim dalam beragama ini disinggung oleh Rasul Saw, yakni tatkala Rasul Saw mengetahui salah satu sahabatnya yang bernama Utsman ibn Mazh’un telah berlebih-lebihan dalam beragama.

Suatu ketika istri Utsman ibn Mazh’un bertamu ke rumah para istri Nabi Saw. Melihat kondisi istri Utsman yang terlihat buruk, para istri Nabi bertanya apa yang terjadi dengannya, padahal suaminya adalah orang yang sangat kaya di kalangan Quraisy. Kemudian, istri Utsman menjawab; “Kami tidak mendapat apapun darinya. Sebab di malam hari ia beribadah dan siang harinya ia puasa, begitu sepanjang hari.” Kemudian hal ini sampai ke telinga Rasul Saw, dan beliau pun mendatangi Utsman. Rasul berkata; “Utsman, tidakkah pada diriku ini ada contoh bagimu?” Utsman menjawab; “Demi ayah dan ibuku kau benar wahai Rasul.”

Lalu Rasul Saw bertanya lagi; “Apa benar kau berpuasa setiap hari dan tidak tidur setiap malam?” Utsman menjawab; “Aku memang melakukannya.” Nabi pun bersabda; “Jangan kau lakukan! Sesungguhnya matamu punya hak atas engkau, dan keluargamu juga begitu! Maka shalatlah lalu tidurlah, puasalah dan makanlah!”

Tatkala manusia cenderung ekstrim atau berlebihan; baik itu dalam nafsu badani (al israf) atau pun berlebihan dalam menjalankan agama (al ghuluw), keduanya diharamkan oleh agama. Jika sudah berlebihan sama saja kita menuruti hawa nafsu kita, sementara banyak sekali peringatan agama, baik dalam al Quran maupun sunnah Rasul untuk menjauhi hawa nafsu.


1. Ayat – Ayat Tentang Israf, Tabdzir Dan Ghuluw

ÏN#uäur #sŒ 4’n1öà)ø9$# ¼çm¤)ym tûüÅ3ó¡ÏJø9$#ur tûøó$#ur È@‹Î6¡¡9$# Ÿwur ö‘Éj‹t7è? #·ƒÉ‹ö7s? ÇËÏÈ ¨bÎ) tûïÍ‘Éj‹t6ßJø9$# (#þqçR%x. tbºuq÷zÎ) ÈûüÏÜ»u‹¤±9$# ( tb%x.ur ß`»sÜø‹¤±9$# ¾ÏmÎn/tÏ9 #Y‘qàÿx. ÇËÐÈ

“dan berikanlah kepada keluarga-keluarga yang dekat akan haknya, kepada orang miskin dan orang yang dalam perjalanan dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara syaitan dan syaitan itu adalah sangat ingkar kepada Tuhannya”.(Q.S. al-isra’ : 26-27)

ô‰s)s9ur $oYø‹¯gwU ûÓÍ_t/ Ÿ@ƒÏäÂuŽó Î) z`ÏB É>#x‹yèø9$# ÈûüÎgßJø9$# ÇÌÉÈ `ÏB šcöqtãöÏù 4 ¼çm¯RÎ) tb%x. $\ŠÏ9%tæ z`ÏiB tûüÏùÎŽô£ßJø9$# ÇÌÊÈ

(30). dan Sesungguhnya telah Kami selamatkan Bani Israil dari siksa yang menghinakan,(31)dari (azab) Fir'aun. Sesungguhnya Dia adalah orang yang sombong, salah seorang dari orang-orang yang melampaui batas.(Q.S. ad-dukhon : 30-31)


tûïÏ%©!$#ur !#sŒÎ) (#qà)xÿRr& öNs9 (#qèù̍ó¡ç„ öNs9ur (#rçŽäIø)tƒ tb%Ÿ2ur šú÷üt/ šÏ9ºsŒ $YB#uqs% ÇÏÐÈ

“dan orang-orang yang apabila membelanjakan (harta), mereka tidak berlebihan, dan tidak (pula) kikir, dan adalah (pembelanjaan itu) di tengah-tengah antara yang demikian”.(Q.S. al-furqon : 67)


* ûÓÍ_t6»tƒ tPyŠ#uä (#rä‹è{ ö/ä3tGt^ƒÎ— y‰ZÏã Èe@ä. 7‰Éfó¡tB (#qè=à2ur (#qç/uŽõ°$#ur Ÿwur (#þqèùÎŽô£è@ 4 ¼çm¯RÎ) Ÿw =Ïtä† tûüÏùÎŽô£ßJø9$# ÇÌÊÈ

“Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di Setiap (memasuki) mesjid[1], Makan dan minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan[2].Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan”.(Q.S. al-a’raf : 31)


* uqèdur ü“Ï%©!$# r't±Sr& ;M»¨Yy_ ;M»x©rá÷è¨B uŽöxîur ;M»x©râ÷êtB Ÿ@÷‚¨Z9$#ur tíö‘¨“9$#ur $¸ÿÎ=tFøƒèC ¼ã&é#à2é& šcqçG÷ƒ¨“9$#ur šc$¨B”9$#ur $\kÈ:»t±tFãB uŽöxîur 7mÎ7»t±tFãB 4 (#qè=à2 `ÏB ÿ¾Ín̍yJrO !#sŒÎ) tyJøOr& (#qè?#uäur ¼çm¤)ym uQöqtƒ ¾ÍnÏŠ$|Áym ( Ÿwur (#þqèùÎŽô£è@ 4 ¼çm¯RÎ) Ÿw =Ïtä† šúüÏùÎŽô£ßJø9$# ÇÊÍÊÈ

“dan Dialah yang menjadikan kebun-kebun yang berjunjung dan yang tidak berjunjung, pohon korma, tanam-tanaman yang bermacam-macam buahnya, zaitun dan delima yang serupa (bentuk dan warnanya) dan tidak sama (rasanya). makanlah dari buahnya (yang bermacam-macam itu) bila Dia berbuah, dan tunaikanlah haknya di hari memetik hasilnya (dengan disedekahkan kepada fakir miskin); dan janganlah kamu berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang yang berlebih-lebihan”.(Q.S. al-an’am : 141).


#sŒÎ)ur ¡§tB z`»|¡RM}$# •Ž‘Ø9$# $tR%tæyŠ ÿ¾ÏmÎ7/YyfÏ9 ÷rr& #´‰Ïã$s% ÷rr& $VJͬ!$s% $£Jn=sù $uZøÿt±x. çm÷Ztã ¼çn§ŽàÑ §tB br(Ÿ2 óO©9 !$oYããô‰tƒ 4’n<Î) 9hŽàÑ ¼çm¡¡¨B 4 y7Ï9ºx‹x. z`Îiƒã— tûüÏùÎŽô£ßJù=Ï9 $tB (#qçR%x. šcqè=yJ÷ètƒ ÇÊËÈ

“dan apabila manusia ditimpa bahaya Dia berdoa kepada Kami dalam Keadaan berbaring, duduk atau berdiri, tetapi setelah Kami hilangkan bahaya itu daripadanya, Dia (kembali) melalui (jalannya yang sesat), seolah-olah Dia tidak pernah berdoa kepada Kami untuk (menghilangkan) bahaya yang telah menimpanya. Begitulah orang-orang yang melampaui batas itu memandang baik apa yang selalu mereka kerjakan”.(Q.S. Yunus : 12)


Ÿw uQty_ $yJ¯Rr& ûÓÍ_tRqããô‰s? Ïmø‹s9Î) }§øŠs9 ¼çms9 ×ouqôãyŠ ’Îû $u‹÷R‘‰9$# Ÿwur ’Îû ÍotÅzFy$# ¨br&ur !$tR¨ŠttB ’n<Î) «!$# žcr&ur tûüÏùÎŽô£ßJø9$# öNèd Ü=»ysô¹r& Í‘$¨Z9$# ÇÍÌÈ

“ sudah pasti bahwa apa yang kamu seru supaya aku (beriman) kepadanya tidak dapat memperkenankan seruan apapun baik di dunia maupun di akhirat[3]. dan Sesungguhnya kita kembali kepada Allah dan Sesungguhnya orang-orang yang melampaui batas, mereka Itulah penghuni neraka”.(Q.S. al-mu’min: 43)


ö@è% Ÿ@÷dr'¯»tƒ É=»tGÅ6ø9$# Ÿw (#qè=øós? ’Îû öNà6ÏZƒÏŠ uŽöxî ÈdYysø9$# Ÿwur (#þqãèÎ6®Ks? uä!#uq÷dr& 7Qöqs% ô‰s% (#q=|Ê `ÏB ã@ö6s% (#q=|Êr&ur #ZŽÏVŸ2 (#q=|Êur `tã Ïä!#uqy™ È@‹Î6¡¡9$# ÇÐÐÈ

“Katakanlah: "Hai ahli Kitab, janganlah kamu berlebih-lebihan (melampaui batas) dengan cara tidak benar dalam agamamu. dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu orang-orang yang telah sesat dahulunya (sebelum kedatangan Muhammad) dan mereka telah menyesatkan kebanyakan (manusia), dan mereka tersesat dari jalan yang lurus".(Q.S. Al-Ma’idah:77)


2. Perbedaan, Kontekstualisai dan Hukum

Dari ketiga sifat penyakit hati tersebut merupakan sebuah pola akhlaq yang tercela dan Al-Qur’an memberikan arahan keras untuk menghindarinya, bahkan didalam ayat-ayat lain terdapat kisah-kisah orang terdahulu yang mempunyai akhlaq tercela dan Allah telah mempunyai ketetapan atas perbuatan itu. Adapun ketika kita kaitkan dengan kekinian dengan dikontekstualisasikan masa sekarang maka akan menampakkan tindakan yang beraneka ragam bentuknya.

Israf berlebihan dengan menekankan menuruti nafsu sehingga rasa syukur terhadap karunia yang yang ada akan terkikis dengan adanya israf ini. Dalam kalangan kancah politik sekarang ini yang mendekati sifat isyaf adalah korupsi, karna kurupsi menampung-nampung harta dan berlebihan bahkan tidak mempedulikan dari mana ia mendapatkan.

Tabzir mirip dengan israf hanya saja penekanan dari tabzir ini ada hal yang terbuang dari kelebihan itu dan kelebihan yang terbuang itu hilang manfaatnya. Berlebihan disini adalah membelanjakan harta selain selain di jalan Allah. Contoh yang akan kita lihat adalah mengadakan pesta demokrasi yang berlebihan, ini adalah agenda tahunan dimana setiap partai pengusung bakal calon akan mengeluarkan dana yang sangat besar dan sangat fantastis angkanya. Padahal dana yang begitu besar jika dikeloa untuk kemasyarakatn akn lebih manfaat. Tiap tim sukses calon akan membagi dan menyebarkan harta dalam jumlah besar itu.

Ghullu dari dua sifat diatas mempunyai karakter yang beda berupa kelebihannya, kedua sifat diatas banyak berupa harta sedangkan hal ini ghulu kelebihan dalam menyikapi agama. Semalam sholat jahajud,siang berdo’a dimasjid seharian padahal ia mempunyai kewajiban yang lain yang seharusnya ia tunaikan baik itu keluarga atau lainnya.

Sifat israf,tabzir dan ghullu merupakan sifat dasar yang membawa kerusakan maupun kesejangan sosial dan Al-Qur’an melarang keras.


3. Penafsiran Ayat

Imam Qurthubi dalam tafsirnya menulis bahwa yang dimaksud israf adalah membelanjakan harta di jalan selain Allah, dan barang siapa yang berpaling dari ketaatan kepada Allah Aza wa Jalla disebut kikir ( al-iqtar ), dan barang siapa yang membelanjakan harta dalam rangka ketaatan kepada Allah disebut al-qawam. Ibnu Abas berkata: “Barang siapa yang membelanjakan seratus ribu dirham dalam ketaatan bukanlah israf, sebaliknya barang siapa yang membelanjakan satu dirham dalam kemaksiatan adalah israf. Dan siapa yang mencegah dirinya dari membelanjakan hartanya maka ia kikir ( al-qatr )”. Senada dengan pendapat itu adalah pendapat Mujahid, Ibnu Zaid dan selain dari keduanya. Demikian pula pendapat Ibnu Mas’ud ra ketika menafsirkan surat al-Isra’ ayat 26-27. Qatadah mengatakan bahwa “menghambur-hamburkan harta adalah menginfakkannya dalam kemaksiatan kepada Allah”. Mujahid juga mengatakan “andaikan ada seorang laki-laki menafkahkan harta sebesar gunung ini dalam ketaatan kepada Allah, tidaklah ia tergolong pemboros. Jadi kalau dia menafkahkan satu dirham dalam kemaksiatan kepada Allah maka dia memang tergolong pemboros”. Dengan demikian, sedikit atau banyaknya harta yang dikeluarkan bukan menjadi ukuran penghamburan, melainkan dilihat dalam hal apa harta itu dibelanjakan.

Oleh sebab itu adanya pendapat yang mengharamkan orang-orang yang membelanjakan hartanya dalam jumlah yang besar pada aktivitas yang mubah karena termasuk dalam israf dan tabdzir adalah keliru. Kekeliruan pendapat semacam ini terjadi sehingga mengharamkan perkara-perkara yang sebenarnya dihalalkan disebabkan ketidakmampuan untuk membedakan antara makna bahasa dan makna syara’ terhadap kata israf dan tabdzir. Ayat-ayat yang menyatakan tentang israf dan tabdzir amat jelas. Semuanya memiliki arti membelanjakan harta untuk perbuatan (perkara) yang haram.

Penafsiran Ayat Tabdzir

وأما قوله( إِنَّ الْمُبَذِّرِينَ كَانُوا إِخْوَانَ الشَّيَاطِينِ ) فإنه يعني: إنّ المفرّقين أموالهم في معاصي الله المنفقيها في غير طاعته أولياء الشياطين، وكذلك تقول العرب لكلّ ملازم سنة قوم وتابع أثرهم: هو أخوهم( وَكَانَ الشَّيْطَانُ لِرَبِّهِ كَفُورًا ) يقول: وكان الشيطان لنعمة ربه التي أنعمها عليه جحودا لا يشكره عليه، ولكنه يكفرها بترك طاعة الله، وركوبه معصيته، فكذلك إخوانه من بني آدم المبذّرون أموالهم في معاصي الله، لا يشكرون الله على نعمه عليهم، ولكنهم يخالفون أمره ويعصُونه، ويستنون فيما أنعم الله عليهم به من الأموال التي خوّلهموها عزّ وجل سنته من ترك الشكر عليها، وتلقِّيها بالكُفران. كالذي حدثني يونس، قال: أخبرنا ابن وهب، قال: قال ابن زيد، في قوله(إِنَّ المُبَذّرِينَ): إن المنفقين في معاصي الله( كَانُوا إِخْوَانَ الشَّيَاطِينِ وَكَانَ الشَّيْطَانُ لِرَبِّهِ كَفُورًا([4].


Dan berikanlah kepada kaum kerabat haknya, kepada orang miskin, dan kepada orang yang tengah dalam perjalanan; dan janganlah kamu menghambur-hamburkan secara boros. Wa āti dzal qurbā haqqahū (dan berikanlah kepada kaum kerabat haknya). Ini adalah perintah agar menghubungkan tali silaturahmi dengan karib kerabat. Wal miskīna (kepada orang miskin). Ini adalah perintah agar berbuat baik kepada orang miskin. Wab nas sabīli (dan kepada orang yang tengah dalam perjalanan). Ini adalah perintah memuliakan tamu yang singgah, dengan memberikan hak mereka (menjamu mereka) selama tiga hari. Wa lā tubadz-dzir tabdzīrā (dan janganlah kamu menghambur-hamburkan secara boros), yakni janganlah menafkahkan hartamu bukan pada Hak Allah Ta‘ala, walaupun hanya seperenam dirham. Ada yang berpendapat, bukan dalam rangka taat kepada Allah Ta‘ala.


Sesungguhnya para pemboros adalah saudara-saudara setan, sedangkan setan sangat ingkar kepada Rabb-nya. Innal mubadz-dzirīna (sesungguhnya para pemboros), yakni orang-orang yang menafkahkan hartanya bukan pada Hak Allah Ta‘ala, walaupun hanya seperenam dirham. Kānū ikhwānasy syayāthīn (adalah saudara-saudara setan), yakni para pembela setan. Wa kānasy syaithānu li rabbihī kafūrā (sedangkan setan sangat ingkar kepada Rabb-nya), yakni kafir kepada Rabb-nya[5].

Penafsiran ayat Israf

Dan sungguh Kami telah Menyelamatkan Bani Israil dari azab yang menghinakan,

Wa laqad najjainā banī isrā-īla minal ‘adzābil muhīn (dan sungguh Kami telah Menyelamatkan Bani Israil dari azab yang menghinakan), yakni azab yang amat pedih dan dahsyat. Adalah Fir‘aun. Sesungguhnya dia adalah seorang yang sombong, termasuk orang-orang yang melampaui batas. Miη fir‘aun (dari Fir‘aun) dan para pengikutnya yang menyembelih anak-anak lakik-laki, memperbudak kaum perempuan, dan azab lainnya.

Innahū kāna ‘āliyan (sesungguhnya dia adalah seorang yang sombong), yakni seorang pembangkang yang bertindak sewenang-wenang. Minal musrifīn (termasuk orang-orang yang melampaui batas) dalam kemusyrikan[6].

(Dan sesungguhnya telah Kami selamatkan Bani Israel dari siksa yang menghinakan) yakni dari pembunuhan Firaun terhadap anak-anak laki-laki mereka dan perbudakannya terhadap anak-anak perempuan mereka. (Dari siksaan Firaun) menurut suatu pendapat menjadi Badal dari lafal Al'Adzaabi yang ada pada ayat sebelumnya dengan memperkirakan adanya Mudhaf sebelumnya, yaitu lafal 'Adzaabi, lengkapnya Min 'Adzaabi Firaun, artinya: dari siksaan Firaun. Tetapi menurut pendapat lain ia menjadi Hal atau kata keterangan keadaan dari lafal Al 'Adzaabi (sesungguhnya dia adalah orang yang sombong lagi salah seorang dari orang-orang yang melampaui batas.)[7]


Wahai Bani Adam, pakailah perhiasan kalian setiap kali (memasuki) mesjid serta makan dan minumlah, dan janganlah kalian berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak Menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan.Yā banī ādama khudzū zīnatakum (wahai Bani Adam, pakailah perhiasan kalian), yakni pakailah pakaian kalian.‘Iηda kulli masjidin (setiap kali [memasuki] mesjid), yakni setiap kali shalat dan thawaf. Wa kulū (serta makanlah) daging dan lemak. Wasyrabū (dan minumlah) susu. Wa lā tusrifū (dan janganlah kalian berlebih-lebihan), yakni janganlah kalian mengharamkan rezeki yang baik, daging, dan lemak. Innahū lā yuhibbul musrifīn (sesungguhnya Allah tidak Menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan), yakni orang-orang yang melampaui batas dengan mengharamkan yang halal[8].

Penafsiran Ayat Ghullu


Katakanlah, “Hai ahli kitab, janganlah berlebih-lebihan dalam agama kalian secara tidak benar. Janganlah kalian mengikuti hawa nafsu orang-orang yang telah tersesat sebelumnya, dan mereka telah menyesatkan banyak (manusia), dan mereka telah tersesat dari jalan yang lurus.” Qul yā ahlal kitābi (katakanlah, “Hai ahli kitab) penduduk Najran. Lā taghlū fī dīnikum (janganlah berlebih-lebihan dalam agama kalian), yakni janganlah kalian mempersulit diri dalam beragama.

Ghairal haqqi (secara tidak benar), sebab hal itu bukanlah tindakan yang benar. Wa lā tattabi‘ū ahwā-a qaumin (dan janganlah kalian mengikuti hawa nafsu orang-orang), yakni agama dan pendapat suatu kaum. Qad dlallū (yang telah tersesat) dari hidayah. Ming qablu (sebelumnya), yakni sebelum kalian. Mereka adalah para pemimpin yang berkuasa dan para pengikutnya. Wa adlallū katsīran (dan mereka telah menyesatkan banyak [manusia]) dari kebenaran dan hidayah.Wa dlallū ‘aη sawā-is sabīl (dan mereka telah tersesat dari jalan yang lurus”), yakni dari jalan hidayah yang lurus.

Sedangkan dalam tafsir Jalalain ditafsirkan. Katakanlah, “Hai ahli kitab, janganlah berlebih-lebihan dalam agama kalian secara tidak benar. Janganlah kalian mengikuti hawa nafsu orang-orang yang telah tersesat sebelumnya, dan mereka telah menyesatkan banyak (manusia), dan mereka telah tersesat dari jalan yang lurus.” Qul yā ahlal kitābi (katakanlah, “Hai ahli kitab) penduduk Najran. Lā taghlū fī dīnikum (janganlah berlebih-lebihan dalam agama kalian), yakni janganlah kalian mempersulit diri dalam beragama. Ghairal haqqi (secara tidak benar), sebab hal itu bukanlah tindakan yang benar. Wa lā tattabi‘ū ahwā-a qaumin (dan janganlah kalian mengikuti hawa nafsu orang-orang), yakni agama dan pendapat suatu kaum. Qad dlallū (yang telah tersesat) dari hidayah. Ming qablu (sebelumnya), yakni sebelum kalian. Mereka adalah para pemimpin yang berkuasa dan para pengikutnya. Wa adlallū katsīran (dan mereka telah menyesatkan banyak [manusia]) dari kebenaran dan hidayah. Wa dlallū ‘aη sawā-is sabīl (dan mereka telah tersesat dari jalan yang lurus”), yakni dari jalan hidayah yang lurus.


[1] Maksudnya: janganlah melampaui batas yang dibutuhkan oleh tubuh dan jangan pula melampaui batas-batas makanan yang dihalalkan.

[2] Maksudnya: tiap-tiap akan mengerjakan sembahyang atau thawaf keliling ka'bah atau ibadat-ibadat yang lain.

[3] Maksudnya: tidak dapat menolong baik di dunia maupun di akhirat.

[4] Tafsir ath-thabari : juz 17, bab 26, hal: 430

[5] Tafsir ibn ‘Abbas

[6] Tafsir ibn ‘Abbas

[7] Tafsir al-Jalalain

[8] Tafsir ibn ‘Abbas
 

Tafsir Al-Khasyaf


Telah menjadi keputusan dalam kalangan konsensus ulama, bahwa Al-Qur’an merupakan sebuah sember pertama pengambilan hukum dan pedoman hidup bagi kaum Muslim. Hal inilah sehingga Al-Qur’an menjadi model ide yang kemudian membentuk kepribadian sebuah masyarakat komunal maupun khususnya akan menjadi inpirasi dari diri pribadi seorang muslim. Etika dan esensi yang terkandung dalam Al-Qur’an digali dan dikaji dengan pendekatan, kemampuan masing-masing pembaca Al-Qur’an. 


Salah satu respon dan tanggapan yang ditujukan kepada Al-Qur’an dalam rangka menggali kandungannya adalah dengan menafsirkannya.  Penafsiran jika kita telaah memang sudah terjadi sejak masa kenabian, bahkan jika kita runut mendalam antar ayat terjadi sebuah penjelasan yang hal itu merupakan mengarah pada prinsip penafsiran. Penafsiran juga terjadi pada masa nabi, sahabat dan generasi seterusnya dengan berbagai gaya dan corak yang dimuatakan.
Salah satu upaya untuk meneneliti dan mengkaji Al-Qur’an, pemakalah menghadirkan tulisan ini guna untuk menelaah ulang karya tafsir yang terjadi pada karya-karya tafsir klasik tengah, dan kami memfokuskan pada sebuah kitab tafsir, yaitu kitab tafsir al Kasysyaf buah karya dari az Zamakhsyari.


·    Rumusan Masalah
Agar pemakalah fokus, maka kami menulis makalah  dengan merumuskan pembahasan sebagai berikut:
1.    Bagaimana biografi singkat penulis kitab al Kasysyaf?
2.    Apa metode yang digunakan kitab al Kasysyaf?
3.    Bagaimana pendapat ulama mengenai kitab al Kasysyaf ?


BAB II
PEMBAHASAN
1.    Biografi Penulis Kitab
Az-Zamakhsyari nama aslinya adalah Mahmud bin Umar bin Muhammad bin ‘Umar.  Kata az-Zamakhsari diambil dari nama desanya yaitu Zamakhsyar, daerah di Khawarizmi. Ia lahir pada tanggal 8 maret 1075 H dalam keluraga yang mikin, ia didik orang tuanya yang alim dan taat beramaga. Terdapat suatu kisah yang menceritakan bahwa dirinya ketika masih kecil bermain mengikat kaki burung burung , kemudian membiarkan burung berjalan hingga masuk lubang lalu ia menarik tali hingga kaki burung itu terputus. Atas perbuatan tersebut ia mendapatkan peringatan keras dari ibunya bahwa besok ia akan diperlakukan Allah seperti ia memperlakukan burung tersebut, kemudian ketika dewasa ia melakukan perjalanan ke Bukhara dan terjatuh dari kendaraan sehingga kakinya patah dan diamputasi.

Untuk kepentingan menuntut ilmu dan pengajaran ia mengadakan rihlah berbakai kota, diantaranya ialah kota di Baghdad dan Mekah. Di kota kota Baghdad ia bertemu dan  berguru kepada beberapa ulama seperti Abu Khattab bin Umar, Abu Sa’d Asy Syaqqani dan Syaikh al Islam Abu Mansur al-Harisi. Az Zamakhsyari pernah menetap beberapa tahun di Mekah dan sempat berguru kepada ulama Mekah di saat itu, diantaranya Abu Hasan Ali bin Hamzah  bin Wahab. Di mekah ia mandapat laqob Jar Allah. Adapun dalam bidang kalam ia lebih dipengarui pemikiran Abu Mudar seorang tokoh Muktazilah.
Ada juga yang mengatakan bahwa beliau mendalami ilmu Agama Islam dan bahasa Arab di Baghdad dan Makkah yang pada masa itu menjadi pusat kegiatan keilmuan dan terkenal dengan para sastrawan. Ketika baru beberapa tahun belajar, ia merasa terpanggil untuk pulang sehubungan engan dipenjarakannya ayahnya oleh pihak penguasa lalu kemudian wafat. Al-Zamakhsyari beruntung, karena beliau bias berjumpa dengan ulama terkemuka di Khawarizm, yaitu Abu Mudaral-Nahwi, berkat bimbingan beliau dan bantuan yang diberikan kepada al-Zamakhsyari, ia berhasil menjadi murid yang terbaik, menguasai bahasa dan sastra Arab, logika, filsafat, dan ilmu kalam.
Selain itu beliau juga dikenal sebagai yang berambisi memperoleh kedudukan di pemerintahan. Setelah merasa tidak berhasil dan kecewa melihat orang-orang yangdari segi ilmu dan akhalaq lebih rendah dari dirinya diberi jabatan-jabatan yang tinggi oleh enguasa, sementara ia sendiri idak mendapatkannya walaupun telah dipromosika oleh gurunya yaitu Abu Mudar. Dengan keadaan seperti itu memaksanya untuk pindah ke Khurasan dan memperoleh sambuatan baik serta pujian dari pejabat pemerintahan. Di sana, ia diangkat menjadi sekretaris, tetapi karena ketidakpuasannya denan jabatan tersebut, lalu ia pergi ke pusat pemerintahan Daulah Bani Saljuk, yaitu kota Isfahan.
Ada dua kemungkinan al-Zamakhsyari selalu gagal dalam mewujudkan keinginannya duduk di pemerintaan.
1.    Karena beliau bukan saja dari ahli bahasa dan sastra Arab saja, tetapi beliau juga seorang tokoh Mu’tazilah yang sangat demonstrative dalam menyebar luaskna fahamnya, ini membawa dampak kurang disenangi oleh beberapa kalangan yang tidak berafiliasi pada Mu’tazilah.
2.    Karena kurang didukung kondisi jasmaninya, beliau memiliki cacat fisik, yaitu kehilangan satu kakinya.
Setelah terserang sakit yang parah pada tahun 512 H, angan-angannya untuk mendapatkan jabatan di pemerintahan segera sirna. Lalu al-Zamakhsyari melanjutkan perjalanan ke Baghdad. Di sana ia mengikuti pengajian hadis oleh Abu al-Khattab al-Batr Abi Sa’idah al-Syafani, Abi Mansur al-Harisi, dan mengikuti pengajian fiqih. Ia bertekad membersihkan dosa-dosanya yang lalu dan menjauhi penguasa, menuju penyerahan diri kepada Allah swt. dengan melawat ke Makkah selama 2 tahun. Di kota suci tersebut ia merasa suntuk mempelajari kitab Sibawaihi pakar gramatika Arab terkenal. Karena kerinduannya pada kampong halaman maka ia pulang ke rumahnya. Setelah beliau menyadari usianya yang semakin lanjut, timbul lagi gairahnya untuk unuk pergi ke Makkah. Ia tiba di sana untuk kedua kalinya pada tahun 256 H, dan menetap selama 3 tahun. Bertetangga dengan baitullah sehingga ia mendapat gelah jar Allah (tetangga Allah). Beberapa tahun setelah berada di negerinya itu, ia wafat di Jurjaniyah pada malam ‘Arafah tahun 538 H. al-Zamakhsyari membujang seumur hidup. Sebagian besar waktunya diabdikan untuk ilmu an menyebar luaskan faham yang dianutnya. Oleh karenanya tidak mengherankan apabila para penulis biorafinya mencatat kurang lebih 50 buah karya tulisnya yang mencakup berbagai bidang. Sebagian karya al-Zamakhsyari ada yang masih berbentuk manuskrip.
Adapun karya-karya al-Zamakhsyari meliputi berbagai bidang, antara lain:
1.    Bidang tafsir: al-Kasysyaf ‘an Haq’aiq al-Tanzil wa ‘Uyun al-Aqawil fi Wujuh al-Ta’wil.
2.    Bidang Hadis: al-Fa’iq fi Garib al-Hadis.
3.    Bidang Fiqih: al-Ra’id fi al-Fara’id.
4.    Bidang Ilmu Bumi: al-Jibal wa al-Amkinah.
5.    Bidang Akhlaq: Mutasyabih Asma’ alRuwat, al-Kalim al-Nabawig fi al-Mawa’iz, al-Nasa’ih al-Kibar al-Nasa’ib al-Sigar, Maqamat fi al-Mawa’iz, Kitab fi Manaqib al-Imam Abi Hanifah.
6.    Bidang Sastra: Diwan Rasa’il, Diwan al-Tamsil, Taslimat al-Darir.
7.    Bidang Ilmu Nhwu: al-Namuzaj fi al-Nahw, Syarah al-Kitab Sibawaih, Syarh al-Mufassal fi al-Nahw.
8.    Bidang Bahasa: Asas al-Balaghoh, Jawahir al-Lughah, al-Ajnas, Muqadimah al-Adab fi al-Lughah.

   
2.    Latar Belakang Penulisan
Karya tulis al-Zamakhsyari yang terkenal adalah tafsir al-Qur’an yang berjudul al-Kasysyaf ‘an Haq’aiq al-Tanzil wa ‘Uyun al-Aqawil fi Wujuh al-Ta’wil (Penyingkap Tabir Hakikat Wahyu dan Mata Air Hikmah), yang selesai ditulis 528 H/1134 M. dalam kitab ini ia menafsirkan ayat al-Qur’an dengan menunjuk pada balaghah, keindahan retorika untuk membuktikan sebagian aspek mukjizat al-Qur’an. Kitab ini dipuji karena tidak memuat riwayat Israiliyat (riwayat yang bersumber dari Yahudi dan Nasrani) sebagaimana pada kitab tafsir yang disusun ulama salaf pada umumnya. Kitabnya dikritk karena disisipi pandangan kalam Mu’tazilah,dan kurang mementingkan hadis dalam penafsirannya. Al-Kasyaf yang dicetak dalam dua jilid untuk pertamakalinya diedit oleh W. Nassau Less, Khadim Husain, dan Abdul Havy, pada 1856 di Calcutta. Edisi ke-2 adalah cetakan Bulaq Cairo pada 1307, 1308, 1318, dan 1354 H.
Al-Zamakhsyari menulis kitab tafsirnya yang berjudul al-Kasysyaf ‘an Haq’aiq al-Tanzil wa ‘Uyun al-Aqawil fi Wujuh al-Ta’wil. Bermula dari permintan suatu kelompok yang menamakn diri al-Fi’ah al-Najiyah al-‘Adliyah. Kelompok yang dimaksud disini adalah kelompok Mu’tazilah. Dalam muqadimah tafsirnya disebutkan sebagai berikut “…mereka menginginkan adanya sebuah kitab tafsir dan mereka muminta saya supaya mengungkapkan hakikat makna al-Qur’an hakikat makna al-Qur’an dan semua kisah yang terdapat di dalamnya, termasuk segi penakwilannya”. 
Sesuai dengan muqaddimah diatas, maka al-Zamakhsyari menulis sebuah kitab tafsir, dan kepada mereka yang didiktekanlah mengenai fawatih al-suwar dan beberapa pembahasan tentang hakikat-hakikat dari surat al-Baqarah. Penafsirannya ini tampak mendapat sambutan di berbagai negeri. Dalam perjalanannya yang ke-2 ke Makkah, banyak tokoh yang dijumpainya menyatakan keinginannya untuk memperoleh karyanya itu. Bahkan setelah tiba di Makkah, Ibnu Wahhas bermaksud mengunjunginya ke Khawarizm untuk mendapatkan karya tersebut. Semua itu menggugah semangat al-Zamakhsyari untuk memulai menulis tafsirnya, meskipun dalam bentuk yang lebih ringkas dari yang didiktekan sebelumnya.

Kitab ini berhasil diselesaikan penulisan tafsirannya dalam waktu kurang lebih 30 bulan. Penulisan tersebut dimulai ketika ia berada di Makkah pada tahun 526 H. dan selesai pada hari Senin 23 Rabi’ul Akhir 528 H. penafsiran yang ditempuh dalam karyanya ini sangat menarik, karena uraiannya singkat  tapi jelas, sehingga para ulama Mu’tazilah mengusulkan agar tafsir tersebut dipresentasikan pada para ulama Mu’tazilah dan mengusulkan agar penafsirannya dilakukan dengan corak I’tizali.
Pada tahun 1968, tafsir ini dicetak ulang pada percetakan Mustafa al-Babi al-Halabi, Mesir, dalam 4 jilid.
1.    Jilid pertama, diawali dengan surat al-Fatihah dan diakhiri dengan surat al-Maidah.
2.    Jilid kedua, diawali dengan surat al-An’am dan diakhiri dengan surat al-Anbiya.
3.    Jilid ketiga, diawali dengan surat al-Hajj, diakhiri dengan surat al-Hujurat.
4.    Jilid keempat, diawali dengan surat Qaf dan diakhiri dengan surat al-Nas.


3.    Metode & Pendekatan
Membahas sebuah kitab dari segi metode memang kita sering menemukan pengelompokan yang tidak mutlak, akan tetapi setidaknya kita menganalisa dari fakta data yang kita kaji baik itu yang mendominasi ataupun yang mencolok. Dari kitab al Kasysyaf  sendiri menurut pemakalah lebih cenderung sepakat memasukkan pada metode tahlili, yaitu motode yang menafsirkan al Qur’an dengan memaparkan aspek-aspek bagian dari apa yang terkandung dalam ayat sesuai dengan bidang keahlian mufasir. Rata-rata tafsir tahlili penjelasan dan pembahasan  relatif panjang.

Adapun az Zamkakhsyari menafsirkan dengan pendekatan kebahasaan berupa respon analisa bahasa karena memang menguasai dari bidang kebahasaan sehingga mampu memaparkan aspek balaghah, kajian nahwu,sorof contoh kasus yang sama dari beberapa ayat yang terdapat ayat lain maupun melengkapi dengan sya’ir arab kuno. Lebih jelasnaya lihat sempel penafsiran ayat:
×nqã_ãr 7‹Í´tBöqtƒ îouŽÅÑ$¯R ÇËËÈ 4’n<Î) $pkÍh5u‘ ×otÏß$tR ÇËÌÈ
“Wajah-wajah (orang-orang mukmin) pada hari itu berseri-seri.Kepada Tuhannyalah mereka Melihat.”(Q.S Al Qiyamah;22-23)
Ditafsirkan sebagi berikut:
. الوجه : عبارة عن الجملة والناضرة من نضرة النعيم { إلى رَبِّهَا نَاظِرَةٌ } تنظر إلى ربها خاصة لا تنظر إلى غيره ، وهذا معنى تقديم المفعول ، ألا ترى إلى قوله : { إلى رَبِّكَ يَوْمَئِذٍ المستقر ( 12 ) } [ القيامة : 12 ] ، { إلى رَبِّكَ يَوْمَئِذٍ المساق ( 30 ) } ، { إِلَى الله تَصِيرُ الامور } [ الشورى : 53 ] ، { وإلى الله المصير } [ آل عمران : 28 ] ، { وَإِلَيْهِ تُرْجَعُونَ } [ البقرة : 245 ] ، { عَلَيْهِ تَوَكَّلْتُ وَإِلَيْهِ أُنِيبُ } [ هود : 88 ] ، كيف دلّ فيها التقديم على معنى الاختصاص ، ومعلوم أنهم ينظرون إلى أشياء لا يحيط بها الحصر ولا تدخل تحت العدد في محشر يجتمع فيه الخلائق كلهم ، فإنّ المؤمنين نظارة ذلك اليوم لأنهم الآمنون الذين لا خوف عليهم ولا هم يحزنون ، فاختصاصه بنظرهم إليه لو كان منظوراً إليه : محال ، فوجب حمله على معنى يصح معه الاختصاص ، والذي يصح معه أن يكون من قول الناس : أنا إلى فلان ناظر ما يصنع بي ، تريد معنى التوقع والرجاء . ومنه قول القائل :
وَإذَا نَطَرْتُ إلَيْكَ مِنْ ملك ... وَالْبَحْرُ دُونَكَ زِدْتَني نِعَمَا…….,,
Mengenai bentuk tafsir dimasukkan pada klasifikasi bil ra’yi, dalam menafsirkan kadang kala mengambil suatu riwayah yang dimangsudkan selaras kemudian ditafsirkan ayat sehingga selaras dengan pandangan mufasir. Lebih lanjut mengenai riwayah dari nabi yang digunakan az Zamakhsyari, pemakalah melakukan checking memasukkan kata  عن النبيّ terkalkulasi sebanyak 338 penyebutan kata dalam software maktabah syamilah.
Perihal ulasan Qira’ah:
مَالِكِ يَوْمِ الدِّينِ

قرىء : " ملك يوم الدين " ، ومالك وملك بتخفيف اللام . وقرأ أبو حنيفة رضي الله عنه : مَلَكَ يومَ الدين ، بلفظ الفعل ونصب اليوم ، وقرأ أبو هريرة رضي الله عنه : مالكَ بالنصب . وقرأ غيره : مَلَك ، وهو نصب على المدح؛ ومنهم من قرأ : مالكٌ ، بالرفع . وملك : هو الاختيار ، لأنه قراءة أهل الحرمين ، ولقوله : { لّمَنِ الملك اليوم } [ غافر : 16 ] ، ولقوله : { مَلِكِ الناس } [ الناس : 2 ] ، ولأن الملك يعم والملك يخص . ويوم الدين : يوم الجزاء …….. .,
4.    Pendapat & Tanggapan Ulama tentang  kitab al Kasysyaf
Suatu karya tidak lepas dari pro maupun kontra, begitu pula dengan kitab tafsir  ini yang tidak luput dari penilaian dari berbagai ulama, seperti:
a.    Abu Hayan
Membandingkan perbedaan tafsir ibnu ‘Athiyyah dengan mengatakan tafsiran Zamakhsyari sebagi kitab yang rinci/khusus, mendalam.
b.    Ibnu khaldun
Diantara tafsir yang paling mampu mengungkap makna al Qur’an dengan pendekatan bahasa dan balaghah adalah tafsir al Kasysyaf , hanya saja penyusunnya bermazhab muktazilah dalam masalah aqidah.
c.    Muhammad az Zahabi
Mengemukakan dalam kitabnya Tafsirun wa Mufassirun bahwa tafsir al Kasysyaf  adalah kitab tafsir  yang palinga lengkap dalam menyinggkap balaghah al Qur’an

Tanggapan terhadap al Kasysyaf   ada yang membahasnya dalam berupa kitab, Ibnu Munir menyusun  Kitab al Intisaf min al Kasysyaf  yang isinya menunjukkan pikiran-pikiran Muktazilah dalam al Kasysyaf   kemudian memberikan tafsiran menurut paham Ahlissunah  terhadap ayat-ayat yang telah ditafsirkan menurut paham Muktazilah. Ibnu Hajar menulis kitab al Kafi asy-Syafi fi Takhrij Ahadis al Kasysyaf  berupa analisa kesahihan hadis dalam tafsir al Kasysyaf . Umar ibn Daud menulis ringkasan al Kasysyaf  dengan judul Talkhis al Kasysyaf dan banyak tokoh lain sebagainya.



BAB III
PENUTUP

    Dari pemaparan diatas kita mendapatkan gambaran bahwa tafsir al Kasysyaf merupakan tafsir yang diakui sebagai pengungkapan ataupun penyingkapan makna balaghah dalam al Qur’an, hanya saja kita perlu sedikit menelaah ulang jika tafsiran itu berkaitan dengan ayat yang mengandung penjelasan teologi, karena az Zamakhsyari penganut mazhab Mu’tazilah, terlepas dari baik atau buruk . Adapun metode yang digunakan lebih kepada pemaparan secara tahlili dalam bentuk bil ra’yi.
 

Gravitasi dan Analisa Ayat Terkait


Pengertian
    Gravitasi adalah salah satu contoh bentuk gaya, gaya sendiri adalah sebuah konsep dalam fisika yang sangat abstrak salah satu art gaya adalah sebuah interaksi antara sebuah benda dengan lingkungannya. Gaya gravitasi adalah sebuah interaksi antara sebuah benda yang bermassa m dengan benda lain di sekitarnya. Praktisnya gaya terjadi disetiap benda yang memiliki massa dengan benda lain yang juga memiliki massa.
·    Ayat
Pendekatan ayat-ayat al-Qur’an menegenaiGravitasi
Surah yasin :38


“Dan matahari beredar pada garis edarnya, itulah pengaturan (Tuhan) Yang Maha Perkasa lagi Maha Mengetahui.

M. Quraisy shihab menjelaskan bahwa ayat di atas menyatakan: Allah menjadikan bagian bumi diliputi kegelapan adalah bahwa matahari terus-menerus beredar pada garis edarnya secara amat teratur sejak penciptaan hingga kini. Akibat peredarannya itulah maka terjadi malam dan siang serta gelap dan terang

.
Kata (“̍øgrB) tajri pada mulanya digunakan menujuk perjalanan cepat sesuatu yang memiliki kaki (berlari). Lalau kata ini digunakan juga untuk menggambarkan perpindahan satu benda dari satu tempat ke tempat yang lain, perpindahan yang dinilai cepat dibandingkan dengan perpindahan benda yang lain yang serupa. Ia juga digunakan untuk menunjuk perjalanan sangat jauh yang ditempuh dalam waktu yang relatif singkat.
Surah al-Furqan :61



“Maha Melimpah Anugrah Dia Yang menjadikan di langit gugusan-gugusan bintang dan Dia menjadikan padanya siraj dan bulan yang bercahaya.


Ayat di atas ini berkaitan bahwa: Maha Melimpah Anugrah yaitu Dia Yang menjadikan di langit gugusan-gugusan bintang dan Dia menjadikan padanya siraj dan bulan yang bercahaya.dan diantara gugusan bintang itu Dia menciptakan garis orbit tempatnya beredar dan Dia memnjadikan daripadanya siraj, yakni pelita yang terang benderang, yaitu matahari yang bersinar dan rembulan yang bercahaya.
Kata %[`rãç/ :
yang dimaksud di sini adalah rasi yaitu gugusan bintang di zodiac yang dilalui matahari ketika berputar mengelilingi bumi.
Kata %[`ºuŽÅ :
Yang dari segi bahasa berarti pelita yang berarti pelita yang terang benderang, maksudnya di sini adalah matahari. Ini berdasarkan ayat al-qur’an:
Ÿ@yèy_ur tyJs)ø9$# £`ÍkŽÏù #Y‘qçR Ÿ@yèy_ur }§ôJ¤±9$# %[`#uŽÅ  ÇÊÏÈ 
Dan Allah menciptakan padanya bulan sebagai cahaya dan menjadikan matahari sebagai siraj (pelita)
·    Asbabun Nuzul
    Dalam ayat ini kami belum menemukan asbabun nuzul dari kedua ayat diatas.
·    Konteks kealaman
Dalam kajian sains, bumi memiliki gaya tarik yang lebih besar jika dibanding dengan gaya tarik bulan. Besar gaya tarik bulan diperkirakan seperenam gaya tarik bumi, hal ini disebabkan bumi memiliku ukaran massa yang lebih besar dibandingkan bulan, sehingga bumi memiliki kekuatan untuk menarik benda-benda yang berada di dalamnya. Seterusnya bumi akan menarik dan memegang setiap benda yang beredar di atasnya, yang secara perhitungan, nilai massanya lebih kecil.


Beberapa ilmuan berpendapat bahwa kekuatan gravitasi bumi terhdap suatu benda mengalahkan kekuatan tarik-menarik yang dimiliki oleh sebagian benda terhadap sebagian benda lainnya. Karen kekuatan grtavitasi bumi dihasilkan oleh dua buah benda yang saling tarik-menarik, dimana bumi adalah salah satunya, maka gaya tariknya terhadap suatu benda terkadang bisa kita rasakan dan amati.
    Penelitian yang saat ini tertuju pada masalah gaya terik-mearik dengan memisahkan air kepada dua unsur pokoknya, menemukan energi hidrogen. Berdasarkan hal itu, kalaulah tidak ada gaya gravitasi bumi, akan lenyaplah atmosfer yang menyelimuti bumi. Akan lenyap pula semua oksigen yang sangat penting bagi kelangsungan hidup, sehingga air juga akan lenyap. Demikianlah seterusnya, tidak akan ada kesemptan lagi bagi kehidupan dan makhluk hidup.

Fungsi grafitasi terkait ayat Al-Qur’an:
a)    Gaya grafitasi sangat berperan dalam menentukan masa depan jagad raya ini,karena jika grafitasi jika mengecil(misalkan grafitasi bumi) maka itulah akan terjadinya awal kiamat.

1. apabila bumi digoncangkan dengan goncangan (yang dahsyat),2. dan bumi telah mengeluarkan beban-beban berat (yang dikandung)nya,
(Al zalzalah:1-2)
b)    gaya grafitasi berfungsi menjaga keseimbangan alam semesta supaya tetap pada orbitnya,seperti orbit matahari, bumi, bulan dan planet lainnya. Keseimbangan orbit ini terpelihara sehingga tidak saling bertabrakan satu sama lain.

38. dan matahari berjalan ditempat peredarannya. Demikianlah ketetapan yang Maha Perkasa lagi Maha mengetahui.39. dan telah Kami tetapkan bagi bulan manzilah-manzilah, sehingga (setelah Dia sampai ke manzilah yang terakhir) Kembalilah Dia sebagai bentuk tandan yang tua.40. tidaklah mungkin bagi matahari mendapatkan bulan dan malampun tidak dapat mendahului siang. dan masing-masing beredar pada garis edarnya.
(Yasin 38-40)

33. dan Dialah yang telah menciptakan malam dan siang, matahari dan bulan. masing-masing dari keduanya itu beredar di dalam garis edarnya.
(Al Anbiya’:33)
2. Allah-lah yang meninggikan langit tanpa tiang (sebagaimana) yang kamu lihat, kemudian Dia bersemayam di atas 'Arasy, dan menundukkan matahari dan bulan. masing-masing beredar hingga waktu yang ditentukan. Allah mengatur urusan (makhluk-Nya), menjelaskan tanda-tanda (kebesaran-Nya), supaya kamu meyakini Pertemuan (mu) dengan Tuhanmu.
3. dan Dia-lah Tuhan yang membentangkan bumi dan menjadikan gunung-gunung dan sungai-sungai padanya. dan menjadikan padanya semua buah-buahan berpasang-pasangan Allah menutupkan malam kepada siang. Sesungguhnya pada yang demikian itu terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi kaum yang memikirkan.

74. kemudian setelah itu hatimu menjadi keras seperti batu, bahkan lebih keras lagi. Padahal diantara batu-batu itu sungguh ada yang mengalir sungai-sungai dari padanya dan diantaranya sungguh ada yang terbelah lalu keluarlah mata air dari padanya dan diantaranya sungguh ada yang meluncur jatuh, karena takut kepada Allah. dan Allah sekali-sekali tidak lengah dari apa yang kamu kerjakan.

c)    gaya grafitasi membuat kapal dapat berlayar dilautan, dan pesawat dapat terbang. Karena gaya grafitasilah air laut tidak meluap walupun bumi terus berputar mengelilingi matahari sebagai pusat tata surya. Sehingga air laut pun menjadi tenang. Pesawat juga terbang melayang di udara juga karena pengaruh gaya grafitasi bumi, pesawat ditarik gaya grafitasi sehingga melayang dengan seimbang di udara.
 
12. Allah-lah yang menundukkan lautan untukmu supaya kapal-kapal dapat berlayar padanya dengan seizin-Nya dan supaya kamu dapat mencari karunia -Nya dan Mudah-mudahan kamu bersyukur.13. dan Dia telah menundukkan untukmu apa yang di langit dan apa yang di bumi semuanya, (sebagai rahmat) daripada-Nya. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kekuasaan Allah) bagi kaum yang berfikir.
(Al jaatsiyat:12-13)

d)    fungsi lain adalah menurunkan air hujan dari langit. Dan turunya air hujan tak lepas dari dari keterikatan gaya grafitasi yang menjatuhkan air ke muka bumi. 
32. Allah-lah yang telah menciptakan langit dan bumi dan menurunkan air hujan dari langit, kemudian Dia mengeluarkan dengan air hujan itu berbagai buah-buahan menjadi rezki untukmu; dan Dia telah menundukkan bahtera bagimu supaya bahtera itu, berlayar di lautan dengan kehendak-Nya, dan Dia telah menundukkan (pula) bagimu sungai-sungai.33. dan Dia telah menundukkan (pula) bagimu matahari dan bulan yang terus menerus beredar (dalam orbitnya); dan telah menundukkan bagimu malam dan siang.





BAB III
Penutup
Daftar pustaka
Ø    Mulyono Agus, Abtokhi Ahmad (2006), fisika dan al-qur’an, uin Malang press.
Ø    Shihab, Quraish (2002), Tafsir al-Misbah, Jakarta: Lentera Hati
Ø    Skripsi Rusyidin (2008), Gaya Gravitasi Dalam Perspektif Al-Quran, fakultas SAINTEK belum diterbitkan
Ø    Thoibah, Hisyam (2008), ensklopedia mukjizat al-qur’an dan hadis, tej Syarif Hade Masyah, Bekasi: PT Sapta Sentosa.
 

Perbuatan Baik dan Dosa




Manusia dalam beragama tentunya tidak lepas dari sebuah nilai, nilai baik dan buruk. Dalam agama Islam sendiri nilai  baik  sering dikaitkan erat dengan  balasan pahala-pahala dan perbuatan buruk cenderung  dikait  eratkan dengan  dosa. Agama dalam lingkup sosial membuat tatanan masyarat dengan cara menyuru hal  yang baik dan meninggalkan segala hal keburukan, dari senilah makalah ini dirasa perlu untuk memparkan secara mendasar apa itu kebaikan dan dosa.



BAB I

PEMBAHASAN

A.   Matan Hadis

حَدَّثَنِي مُحَمَّدُ بْنُ حَاتِمِ بْنِ مَيْمُونٍ حَدَّثَنَا ابْنُ مَهْدِيٍّ عَنْ مُعَاوِيَةَ بْنِ صَالِحٍ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ جُبَيْرِ بْنِ نُفَيْرٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ النَّوَّاسِ بْنِ سِمْعَانَ الْأَنْصَارِيِّ قَالَ

سَأَلْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ الْبِرِّ وَالْإِثْمِ فَقَالَ الْبِرُّ حُسْنُ الْخُلُقِ وَالْإِثْمُ مَا حَاكَ فِي صَدْرِكَ وَكَرِهْتَ أَنْ يَطَّلِعَ عَلَيْهِ النَّاسُ

“Telah menceritakan kepadaku Muhammad bin Hatim bin Maimun; Telah menceritakan kepada kami Ibnu Mahdi dari Mu'awiyah bin Shalih dari 'Abdur Rahman bin Jubair bin Nufair dari Bapaknya dari An Nawwas bin Mis'an Al Anshari dia berkata; "Aku pernah bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentang arti kebaikan dan dosa. Sabda beliau: "Kebaikan itu ialah budi pekerti yang baik. Sedangkan dosa ialah perbuatan atau tindakan yang menyesakkan dada, dan engkau sendiri benci jika perbuatanmu itu diketahui orang lain.” (H.R MUSLIM Bab Tafsir  Kebaikan dan Dosa No 4632)

B.   Takhrij [1]


No
  

KITAB
  

BAB
  

NO HADIS

1
  

Shahih Muslim
  

Tafsir kebaikan dan dosa
  

4632,4633

2
  

Sunan Tirmidzi
  

Kebaikan dan dosa
  

2311

3
  

Musnad Ahmad
  

Hadis an Nawas Bin Sam’an al Kilabi al Anshari Radliyallahu ta’ala
  

16973, 16974, 16975

4
  

Sunan Darimi
  

Kebaikan dan dosa
  

2845


C.   Tahqiq

Dalam hadis Sunan Tirmidzi no 2311 akhir hadis disertakan penilaian kualitas hadis dari Abu Isa sebagai berikut ” قَالَ أَبُو عِيسَى هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ صَحِيحٌ” dan argumen lain adalah karena hadis ini Masuk pada kitab Shohih Muslim.


D.   Mufrodat

الْبِرُّ : kebaikan

الْإِثْمُ :dosa

الْخُلُقِ: karakter,watak

حَاكَ : menggugat, mencoba, menilai, mengadili, menghukum



E.   Asbabul Wuruj

          Mengenai asbabul wuruj ini, berdasarkan pencarian pemakalah belum ditemukan,akan tetapi secara tidak langsung Hadis ini disabdakan bekenaan dengan datangnya pertanyaan dari sahabat kepada Nabi sebagai berikut “Diriwayatkan dari Wabishah ibnu Ma’ad r.a bahwa dia berkata, Aku telah datang kepada Rasulullah saw, lalu Beliau saw . “Apaka kalian datang untuk bertanya tantang kebaikan?” Aku berkata “Ya” Beliau saw bersabda, “Mintalah fatwa kepada hatimu, kebaikan itu adalah perkakara yang menyebabkan ketentranman jiwa dan hatimu, dan dosa adalah perkara yang meresahkan jiwa dan menyababkan keraguan-raguan dalam hatimu, walaupun orang lain memberi fatwa kepadamu”[2]

F.    Syarah Hadis[3]

Hadis tentang kebaikan dan keburukan diatas menjelaskan bahwa sebagian besar dari kebaikan adalah  akhlaq yang baik, dan kebalikan darinya adalah kedurhakaan dan dosa. Oleh karena itu setelah kata al birru (kebaikan) diikuti dengan kata al itsmu(dosa) sebagai lawan kata tersebut. Dan al birru dengan makna kebaikan ini merupakan ibarat dari perkara yang dituntut oleh syara, baik itu wajib maupun sunah. Dosa juga suatu yang ibarat dari perkara yang dilarang oleh syara. Kadang-kadang al birru lawan kata dari kata ‘uquuq(kedurhakaan). Jika demikian kata  birr(kebaikan) adalah ibarat ikhsan( berbuat kebaikan), sebaimana kata ‘uquuq ibarat isaa-at(berbuat kejelekan)

Sabda Nabi saw,”Dosa adalah perkara yang meresahkan jiwa dan tidak ingin dilihat oleh orang lain”. Hal ini menyatakan bahwa jiwa pada fitrahnya mempunyai suatu pengetahuan . jiwa mengetahui pekara akibatnya terpuji maupun akibatnya tercela. Akan tetapi ketika nafsu mengalahkan jiwa fitrah, maka nafsunya akan  menetabkan melakukan perkara yang membahayakan dan merugikan.



G.   Kontekstualisasi

Secara bahasa al birr berarti kebaikan. Bahkan sebagian ulama mendefinisikan al birr  ini dengan dengan al birr sebuah nama atau istilah yang mencakup segala kebaikan. Sehingga seluruh dari kebaikan akan tercakup dalam makna kata al birr, diantara maknanya alalah hubb, ketaatan, kelembutan dan lain sebaginya. Al Qur’an sendiri setidaknya menggunakan kata al birr 18 kali kata ini disebut.[4]

Dosa seperti yang kita ketahui terbagi atas dua, dosa besar dan dosa kecil. Dosa kecil adalah pelanggaran hukum atas dosa yang tidak tidak diperinci sebagi dosa besar. Dosa besar adalah dosa yang secara jelas dinyatakan oleh Allah langsung bahwa itu dosa besar. Sebagian ulama berpendapat bahwa melakukan dosa kecil terus menerus dapat di golongkan menjadi dosa besar[5]. Dampak perilaku yang ditimbulkan dari dosa dalam bermasyarakat adalah sebuah kejanggalan yang kemudian semakin besar akan menimbulkan kesenjangan dan kerusakan moral. Sedangkan kebaikan akan membawa kontruksi sosial yang teratur atau selebihnya akan menciptakan apa yang banyak digagas sebagai masyarakat madani.

Kontekstualisasi dari hadis ini dapat kita tarik pada perkara umum dan biasa yang dilakukan oleh kalangan mahasiswa. Secara umum perihal presensi Mahasiswa, kita sering sekali mendapati teman yang tidak bisa hadir menitipkan pesan untuk membuatkan surat bahwa sakit atau lebih parah lagi meminta kita untuk menandatangankan pada presensinya. Pada kenyataannya teman kita itu tidak sakit dan tidak menghadiri perkuliahan di kelas. Hal ini di mangsudkan menolong teman supaya dapat memenuhi persyatan mengikiti  Ujian Akhir Semester, akan tetapi dengan cara berbohong. Al Qur’an menyinggung ini dlam surat al Maidah ayat 2 :

“[6]وَلَا تَعَاوَنُوا۟ عَلَى ٱلْإِثْمِ وَٱلْعُدْوَٰنِ”

Hal yang sama juga ketika proses ujian tengah semester maupun akhir semester idealnya mengerjakan sendiri dengan kemampuan kita  punya, tidak mencontek dan menconteki. Akan tetapi kita sering membuat contekan dan bekerjasama dengan teman untuk menjawab dari soal ujian tersebut.

       Pada hakikat secara jiwa fitrah kita akan meraskan perasaan yang tidak nyaman melakukan hal-hal tersebut,seperti yang dipaparkan oleh hadis diatas kita akan merasa bersalah pada diri sendiri dan tidak nyaman ketika diketehui oleh dosen dan teman kita. Sebagai solusi kita dapat membuatkan surat dengan menyatakn pada kenyataan bahwa izin kegiatan dan sebagainya,dan itu lebih dimaklumi sebagian besar oleh dosen. Begitulah yang diperintahkan Rasulullh pada Abu Dzar:

  “وَأَمَرَنِي أَنْ لَا أَسْأَلَ أَحَدًا شَيْئًا وَأَمَرَنِي أَنْ أَقُولَ بِالْحَقِّ وَإِنْ كَانَ مُرًّا”(H.S Ahmad no.20447)


[1] Ensiklopedia Hadis Kitab 9 Imam

[2] Syech Ahmad Al Hijazi,Al Majalisus Saniyyah terj  Sofyan Suparman (Ttp:Tragenda Karya,1995).hlm, 356

[3] yech Ahmad Al Hijazi,Al Majalisus Saniyyah terj Sofyan Suparma hlm,366-360

[4] Yusni Amry.G (dkk), Ensiklopedia Al Qur’an & Hadis Pertema (Jakarta: Alita Aksara Media, 2011), hlm. 1004.

[5]  Lihat Ensiklopei Islam(jakarta: Ichiar baru van hoeve, 2005)

[6] Software Al Qur’an Hadi
 

Pengertian Fawatihus Suwar.


Fawatihus suwar Secara bahasa fawatih adalah jama’ dari fatihah pembukaan atau awalan sedangkan kata asuwar adalah jama’ dari kata as-surah.secara etimilogis, fawatih al Suwar berarti pembukaan-pembukaan surat, karena posisinya berada di awal surat-surat dalam Al Qur’an. Apabila dimulai dengan huruf-huruf hijaiyah, huruf tersebut sering dinamakan dengan Ahruf Muqatta’ah (huruf-huruf yang terpisah) karena posisi dari huruf tersebut yang cenderung menyendiri dan tidak bergabung membentuk suatu kalimat secara kebahasaan.
 Dari segi pembacaannya pun, tidaklah berbeda dari lafazh yang diucapkan pada huruf hijaiyah. Manna Khalil Al Qhatthan dalam kitabnya Mabahits fi ulumil Qur’an mengidentikan fawatihus suwardengan huruf-huruf yang terpisah (Al ahruful muqotho’ah). Menurut Ibnu Abi Al Asba’, seperti dikutip Ahmad bin Musthafa, bahwa pembuka-pembuka surat itu untuk menyempurnakan dan memperindah bentuk-bentuk penyampaian, dengan sarana pujian atau melalui huruf-huruf.

 Pengertian Khawatimus Suwar
Khawatim merupakan bentuk jamak dari kata khatim , yang berarti penutup atau penghabisan. Secara bahasa, fawatih al-suwar berarti penutup surat-surat Al-Quran. Menurut istilah. Fawatih al-suwar adalah ungkapan yang menjadi penutup dari surat-surat Alquran yang memberi isyarat berakhirnya pembicaraan sehingga merangsang untuk mengetahui hal-hal yang dibicarakan sesudahnya.


MACAM-MACAM FAWATIHUS SUWAR DAN KHAWATIMUS SUWAR

Macam-macam Fawatihus Suwar

Berikut adalah pemaparan yang diutarakan oleh Al Qasthalani :

a. Pembukaan dengan pujian kepada Allah (al-istiftahbil al tsana). Pujian kepada Allah ada dua macam, yaitu :
1) Menetapkan sifat-sifat terpuji dengan menggunakan salah satu lafal berikut :
·    Memakai lafal hamdalah yakni dibuka denganالحمدلله , yang terdapat dalam 5 surat yaitu : Q.S. Al Fatihah, Al An’am, Al Kahfi, Saba, dan Fathr.
·    Memakai lafal تبارك, yang terdapat dalam 2 surat yaitu : Q.S. Al Furqon dan Al Mulk.
2) Mensucikan Allah dari sifat-sifat negatif (tanzih‘ans sifatin naqshin) dengan menggunakan lafal tasbih terdapat dalam 7 surat yaitu : Q.S. Al Isra, al A’la, al Hadid, al Hasyr, as shaff, al jum’ah, dan at Taghabun.

b. Pembukaan dengan huruf-huruf yang terputus-putus (Al AhrufulMuqoto’ah).
c.Pembukaan dengan panggilan (al istiftah bin nida).
d.Pembukaan dengan kalimat (jumlah) khabariyah (al istiftah bi al jumal al khabariyah).
Jumlah khabariyah dalam pembukaan surat ada dua macam, yaitu :
·    Jumlah Ismiyyah
·    ·    Jumlah Fi’liyyah
e. Pembukaan dengan sumpah (al istiftah bil qasam).
f. Pembukaan dengan syarat (al istiftah bis syarat).
g. Pembukaan dengan kata kerja perintah (al istiftah bil amr).
h. Pembukaan dengan pertanyaan (al istiftah bil istifham).
i. Pembukaan dengan do’a (Al Istiftah bid du’a).
j. Pembukaan dengan alasan (al istiftah bit ta’lil).









Tabel Fawatih al-Suwar pada Surat al-Qur’an

NO.    FAWATIH AL-SUWAR    NAMA SURAT      
1.    الم    Al-Baqarah, Ali Imran, al-Ankabut, al-Rum, Luqman dan al-Sajadah      
2.    المص    Al-A'raf      
3.    الر    Yunus, Hud, Yusuf, Ibrahim, al-Hijr      
4.    المر    Al-Ra'd      
5.    كهيعص    Maryam      
6.    طه    Tha ha      
7.    طس    Al-Naml      
8.    طسم    Al-Syu'ara, al-Qashash      
9.    يس    Ya Sin      
10.    ص    Shad      
11.    حم    Al-Mu'min, Fushshilat, al-Zukhruf, al-Dukhan, al-Jatsiyah, al-Ahqaf      
12.    حمعسق    Al-Syura      
13.    حق    Qaf      
13.    ن    Al-Qalam   


Macam-macam Khawatimus Suwar

Imam As Suyuthi dalam membahas khawatim al-suwar tidak begitu rinci sebagaimana menerangkan fawatihus suwar. Ia menerangkan beberapa bentuk term sebagai penutup dari surat-surat tersebut. Di situ diterangkan bahwa penutup surat diantaranya berupa : do’a, wasiat, faroidl, tahmid, tahlil, nasihat-nasihat, janji dan ancaman, dll.
Menurut sementara penelitian terhadap penutup surat-surat al Qur’an sedikitnya Kahawatimus suwar ada 18 macam yaitu :

a. Penutup dengan mengagungkan Allah (At Ta’dzim) terdapat dalam 17 surat, yaitu : 1). Q.S. Al Maidah, 2). Al Anfal, 3). Al Anbiya, 4). An Nur, 5). Lukman, 6). Fathr, 7). Fushilat. 8). Al Hujurat, 9). Al Hadid, 10). Al Hasyr, 11). Al Jum’ah, 12). Al Munafiqun, 13). At Thaghabun, 14).At Thalaq, 15). Al Jin, 16). Al Mudatsir, 17). Al Qiyamah, dan 18). At tin.

b. Penutupan dengan anjuran ibadah dan tasbih, terdapat dalam 6 surat, yaitu : 1). Q.S. al A’raf, 2). Hud, 3). Al Hijr, 4). At Thur, 5). An Najm, dan 6). Al ‘Alq.

c. Penutupan dengan pujian (at Tahmid). Terdapat dalam 11 surat. Yakni : 1). Q.S. Al Isra, 2). An Naml, 3). Yasin, 4). As Shaff, 5). As Shafat, 6). AzZumar, 7). Al Jatsiyah, 8). ArRahman, 9). Al Waqi’ah, 10). Al Haqqah, dan 11). AnNashr.

d. Penutupan dengan do’a, terdapat dalam 2 surat, yaitu : 1) Q.S. Al Mu’minun, 2). Al Baqoroh.

e. Penutupan dengan wasiat, terdapat dalam 7 surat, yaitu : 1). Ar Rum, 2). Ad Dukhan, 3). As Shaff, 4). Al A’la, 5). Al Fajr, 6). Ad Duha, 7). Al ‘Ashr.

f. Penutupan dengan perintah dan masalah taqwa, terdapat dalam 3 surat, yaitu : Q.S. Ali Imron, An Nahl, dan Al Qomar.

g.Penutupan dengan masalah kewarisan, terdapat dalam surat : Q.S. AnNisa.

h. Penutupan dengan janji dan ancaman, di antaranya terdapat dalam surat : Q.S. Al Mujammil, Al Humazah, dll.

i. Penutupan dengan hiburan bagi Nabi saw, terdapat dalam Q.S. Al Kautsar, Al Kafirun, dll.

j. Penutupan dengan sifat-sifat Al Qur’an, seperti dalam surat : Q.S. Yusuf, Q.S. Shad, dan Q.S. Al Qolam.

k.Penutupan dengan bantahan (al jadl), terdapat dalam surat :  Q.S. ArRa’d.

l. Penutupan dengan ketauhidan, terdapat dalam surat : Q.S. At Taubah, Q.S. Ibrahim, Q.S. Al Kahfi, Q.S. Al Qashash, dll.

m.Penutupan dengan kisah, terdapat dalam surat : Q.S. Maryam, at Tahrim, ‘Abasa, dan Al Fil.

n.Penutupan dengan anjuran jihad, terdapat dalam surat : Q.S. Al Haj.

o. Penutupan dengan perincian maksud, seperti terdapat dalam surat :  Q.S. Al Fatihah, As Syu’ara, At Takwir, dll.

p. Penutupan dengan pertanyaan, seperti dalam surat :  Q.S. Al Mulk dan Al Mursalat.

KONTROVERSI SEKITAR AHRUF MUQAT HA’AH
Dalam Al-qur’an terdapat 29 surat yang diawali dengan huruf-huruf muqatha’ah,yaitu huruf-huruf yang membentuk sebuah kalimat yang tidak bisa diartikan dan dipahami,namun huruf–huruf ini merupakan rahasia dari rahasia-rahasia yng terkandung dalam al-qur’an yang hanya Allah yang tahu.

PENDAPAT PARA MUFASSIR
Para mufassir berbeda pendapat tentang pengertian dari huruf-huruf muqatha’ah dalam al-qur’an al karim seperti dalam tafsir ibnu katsir bahwa para mufassir berbeda pendapat dalam arti huruf muqatha’ah, huruf muqatha’ah merupakan yang termasuk rahasia dari ilmu Allah dan hanyalah Allah yang tahu akan hakikat tersebut,begitu juga pendapat tersebut tertulis dalam kitab aysar tafasir.

Adapun dalam tafsir al mizan disebutkan 11 pendapat para mufassir tentang huruf muqatha’ah yang dinukilkan dari thabrasi dalam majma’ul bayan, dan berikut poin-poin penting tentang pendapat para mufassir: ia merupakan mutasyabihaat (yang tidak diketahu artinya) dan tidak ada yang mengetahuinya kecuali Allah SWT. Merupakan nama dari surat yang jatuh padanya huruf tersebut.seperti alif lam mim,maka ia merupakan nama lain dari surat al-baqarah. Ia merupakan nama dari nama-nama Al-qur’an secara keseluruhan.
ia merupakan nama dari nama-nama Allah. Ia merupakan nama-nama Allah yang terpotong,dan akan menjadi nama Allah jikalau digabung,seperti alif lam ra’,ha mim,nun maka akan menjadi Ar-rahman seperti diriwayatkan dari sa’id ibnu jabir.
dalam al-amtsal diriwayatkan hadits dari imam Husain as: “para kaum kafir quraisy dan yahudi tidak mempercayai Al-qur’an dan meeka berkata ‘ini merupakan sihir’ maka Allah berfirman :”alif lam mim….dst, (dalam surat al-baqarah)dan wahai Muhammad ini merupakan kitab yang aku turunkan padamu ialah huruf muqatha’ah yaitu alif, lam, mim.dan merupakan huruf-huruh dari bahsa kalian,maka datangkanlah yang seperti itu jika kalian banar”
                 Huruf muqatha’ah yang terdapat diawal surat maryam didalam al-amstal disebutkan bahwa huruf-huruf muqatha’ah tersebut mengandung arti nama dari nama Allah yaitu kaf (kafii) berarti maha mencukupi ha’ (hādi) berarti petunjuk ya’ (waliy) ‘ain (alīm) berarti maha mengetahui dan shad (shadiqul wa’di) berarti maha menepati janji.

Namun sebagian mufassir menafsirkan huruf-huruf ini pada peristiwa yang menimpa Al-husain as di karbala dengan pengertian ha’ berarti halaka itrah annabiy musibah agung yang menimpa keluarga nabi SAW, ya’ berarti yazid,pemerintah dhalim yang berkuasa di zaman al-husain,’ain berarti athasy, kehausan yang menimpa Al-husain dan keluarganya di karbala, shad berarti shabar, kesabaran yang sangat agung Al-husain, keluarganya dan sahabatnya demi menegakkan islam yang dibawa rasulullah SAW. Huruf muqatha’ah ada pada awal surat,dan setelahnya sebagian banyak menerangkan keagungan Al-qur’an, dan hal ini menunjukkan bahwa huruf tersebut sebagai bukti dari keagungan al-qur’an sebagai mukjizat sepanjang zaman,dan tak ada yang mampu menandinginya.

PENDAPAT ULAMA TENTANG FAWATIHUS SUWAR DAN KHAWATIMUS SUWAR
Menurut Ibnu Abi Al Asba’
Pembuka-pembuka surat itu untuk menyempurnakan dan memperindah bentuk-bentuk penyampaian,dengan sarana pujian atau melalui huruf-huruf.Selain itu ia dipandang merangkum segala materi yang akan disampaikan lewat kata-kata awal dalam hal ini,surat Al-fatihah dapat digunakan sebagai ilustrasi dari suatu pembuka yang merangkum keseluruhan pesan ayat dan surat yang terdapat didalam Al-Qur’an.
Menurut Al-Hubbi

Awal surat yang berupa huruf merupakan bentuk peringatan kepada nabi.Dikatakan bahwa allah mengetahui bagian-bagian waktu yang nabi sebagai seorang manusia kadang sibuk.Maka dari itu jibril menyampaikan firman Allah seperti Alif-lam-mim, Alif-lam-ra, dengan suara jibril supaya nabi menerima dan memperhatikannya. Sedangkan Sayyid Rashid Ridla dalam Al-Manar menyatakan bahwa huruf-huruf tersebut sebagai sebuah peringatan yang diutamakan pada ruh dan watak kejiwaan nabi yang mulia.Dalam hal ini ia tidak mengkhususkan pada siapa tanbih (peringatan) itu ditujukan.Sedang ulama lain memberikan keterangan bahwa tanbih itu ditunjukkan kepada kaum musyrikin di makkah dan ahli kitab di Madinah.As-Syafi’i berpendapat bahwa huruf-huruf awal surat merupakan rahasia Al-Qur’an. Ali Bin Abi Tholib  pernah berkata:
ان لكل كتاب صفوة وصفوة هذا الكتاب حروف التهجى
ا”sungguhnya bagi tiap-tiap kitab ada sari patinya.Saripati AlQur’an ini ialah huruf huruf hijayyahnya”.
Abu bakar Ash Sidiq pernah bersabda;
.Sedangkan menurut Suhaili,”mungkin jumlah huruf yang mengawali surat –surat setelah dihapus ulangan-ulangannya mengisyaratkan kelestarian umat islam.
Menurut kata kata Al-huwaiyi
             Beberapa ulama menarik pengertian dari firman Allah SWT Alif-lam-mim,ghulibatirrum(Alif-lam-mim,orang-orang romawi telah dikalahkan,)bahwa baitul maqdis,akan ditakhlukkan oleh kaum muslimin pada tahun 583 H dan ternyata hal itu terjadi,sebagaimana yang telah difirmankan Allah SWT Al-izz bin abdis-salam meriwayatkan bahwa,Ali bin Abi Thalib ra memperoleh pangerian akan terjadinya peperangan dengan Muawiyah dari huruf-huruf awalan haa(ringan)mim,’ain sin qaf.Sementara pendapat kaum syi’ah didalam kumpulan fawatih ini,apabila dibuang huruf yang berulang-ulang dari padanya terdapat pengertian yang memberi faedah bahwasanya:صراط علي حق نمسكه 
“Jalan yang ditempuh Ali adalah jalan yang benar,kita memegangnya”
Pendapat ini dibantah oleh ulama sunnah dengan suatu istinbath dari fawatih sendiri dari huruf-huruf yang dipakai oleh segologan syi’ah yang tidak berulang-ulang itu:    صح طريقك مع السنة
“Benarlah jalanmu bersama kaum ahlussunnah”
            Pentakwilan lain lagi yang didasarkan pada bilangan terkenal dengan nama ‘adda ubay jad.Para ulama dengan keras menolak dan mencela pentakwilan ‘adda ubay jad itu.Ibnu Hajar Asqalani memandangnya sebagai jelas-jelas kebathilan.Riwayat yang berasal dari Ibnu Abbas dapat dipastikan kebenarannya menegaskan bahwa pentakwilan ‘adda ubay jad sangat tercela.Riwayat tersebut juga mengisyaratkan bahwa,pentakwilan itu termasuk sihir,atau tidak terlampau jauh dari sihir.Pentakwilan itu tidak ada dasarnya dalam syari’at.2

Ahli hadits menukil dari Ibnu Mas’ud dan khulafa’Roshhidin
Bahwa beliu belia pernah berkata;
Sesungguhnya huruf-huruf ini adalah ilmu yang tersembunyi
dan rahasianya yang tertutup,yang hanya Allah sendiri yang mengetahuinya.
Kebanyakan ulama hanya mengutarakan pendapat dan menyerahkan makna yang hakiki kepada Allah.Mereka tidak berani memberikan pendapat secara pasti.
Urgensi Studi Fawatihus Suwar 

Al-Qur’an memiliki banyak keistimewaan dari segi makna dan kebahasaan. Fawatihus suwar merupakan salah satu realitas keistimewaan misterius yang terdapat di dalam Al Qur’an. Pemaparan tentang Fawatihus suwar khusunya menyangkut al huruf al muqatta’ah tidak banyak bahkan hampir tidak ada yang berhasil mengungkap latar belakang ataupun keterangan yang valid yang secara historis bisa membuktikan hubungan-hubungan fawatihus suwar. 

Dari segi makna, memang banyak sekali penafsiran-penafsiran spekulatif terhadap huruf-huruf itu. Dikatakan spekulatif, karena penafsiran-penafsiran mengenai hal itu tidak didahului pengungkapan konteks historisnya. Lain halnya dengan fawatihus suwar dalam bentuk lain misalnya Al Qasam (sumpah), An Nida’ (seruan), Al Amr (perintah), Al Istifham (pertanyaan) dan lain-lain. Para pengkaji lebih bergairah menyajikannya, seperti kitab tafsir Bintusy Syathi’. Pesan-pesan moralnya juga lebih bisa dimaknai secara rasional.
Urgensi telaah terhadap Fawatihus suwar tidak terlepas dari konteks penafsiran Al Qur’an. Penggalian-penggalian makna yang terlebih dahulu memalui karakter bab ini akan memberikan nuansa tersendiri, baik yang didasarkan kepada data historis yang kongkrit ataupun penafsiran yang menduga-duga. Lebih dari itu kita tentu meyakini eksistensi Al Qur’an kebesarannya, keagungannya, juga rahasia kemu’jizatannya.






















KESIMPULAN

Jadi secara etimilogis, fawatih al Suwar berarti pembukaan-pembukaan surat, karena posisinya berada di awalsurat-surat dalam Al Qur’an. Apabila dimulai dengan huruf-huruf hijaiyah, huruf tersebut sering dinamakan dengan Ahruf Muqatta’ah (huruf-huruf yang terpisah) karena posisi dari huruf tersebut yang cenderung menyendiri dan tidak bergabung membentuk suatu kalimat secara kebahasaaan.

Ibnu Abi Al Asba’ menulis sebuah kitab yang secara mendalam membahas tentang bab ini, yaitu kitab Al-Khaqathir Al-Sawanih fi Asrar Al-Fawatih. Ia mencoba menggambarkan tentang beberapa kategori dari pembukaan-pembukaan surat yang ada di dalam Al-Quran. Pembagian karakter pembukaannya adalah sebagai berikut. Pertama, pujian terhadap Allah swt yang dinisbahkan kepada sifat-sifat kesempurnaan Tuhan. Kedua, yang menggunakan huruf-huruf hijaiyah; terdapat pada 29 surat. ketiga, dengan mempergunakan kata seru (ahrufun nida), terdapat dalam sepuluh surat. lima seruan ditujukan kepada Rasul secara khusus. Dan lima yang lain ditujukan kepada umat. Keempat, kalimat berita (jumlah khabariyah); terdapat dalam 23 surat. kelima, dalam bentuk sumpah (Al-Aqsam); terdapat dalam 15 surat.

Sedangkan Fawatih al-suwar adalah ungkapan yang menjadi penutup dari surat-surat Alquran yang memberi isyarat berakhirnya pembicaraan sehingga merangsang untuk mengetahui hal-hal yang dibicarakan sesudahnya.
            Dari kedua pengertian yang telah di tuliskan sesungguhnya hanya Allah sendiri yang mengetahuinya.Kebanyakan ulama hanya mengutarakan pendapat dan menyerahkan makna yang hakiki kepada Allah.Mereka tidak berani memberikan pendapat secara pasti.










DAFTAR PUSTAKA
Chirzin,Muhammad.1998. Al Qur’an dan Ulumul Qur’an.Yogyakarta:Dana Bhakti Prima      Yasa.
Halimuddin.2003. Pembahasan Ilmu Al Qur’an. Bandung:Rineka Cipta.
Hasbi,Ash Shiddeiqy.1972.Ilmu-Ilmu Al-Qur’an.Jakarta:Bulan Bintang.
http://kuliahdistaipi.blogspot.com/2010/03/fawatih-al-suwar.html
http://aliyahalhuda.blogspot.com/2008/05/


 
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2015. JOGJA MAWON - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger