Beberapa Post Terakhir
Tampilkan postingan dengan label Sinau Hadis. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Sinau Hadis. Tampilkan semua postingan

Studi Syarah Shahih Muslim


Pada masa Rasulullah saw. sekitar abad satu hijriyah yaitu masa turun wahyu dan pembentukan masyarakat Islam. Pada masa ini Rasulullah memerintahkan kepada para sahabatnya untuk menghafal dan menyampaikan atau menyebarkan hadis-hadisnya. Dari hadis-hadis Rasulullah di atas dapat dipahami, bahwa Rasulullah menghendaki dan memerintahkan agar para sahabat menghafal dan menyebarkan hadis-hadis Rasul dan ayat-ayat al-Qur’an, singkatnya, menyebarkan ajaran Islam.[1]
 
Kajian hadis sudah di mulai berbad-abad yang lalu, dari masa Sahabat, Tabi’in dan ulama-ulama penerusnya, dengan berkembangnya zaman, maka kajian hadis berkembang pesat dari mulai kodifikasi hadis (tadwin al-hadis) sampai ilmu-ilmu baru seperti ma’aanil hadis dan berbagai macam studi kritis hadis. Diantara perkembangan ilmu hadis yaitu pensyarahan hadis (Syarh al-Hadis) yang dilakukan oleh mayoritas ulama abad-abad pertengahan, salah satunya adalah kitab al-Minhaj atau yang lebih dikenal dengan Syarah Shahih Muslim karya Abu Zakariya Yahya al-Nawawi (Imam Nawawi).
Syarah hadis bertujuan untuk menjelaskan makna-makna yang diinginkan, baik secara makna mufrodat (makna-makna yang gharib) maupun secara murod yang dinginkan hadis- hadis tersebut, karena adanya sifat hadis yang kebanyakan secara makna masih mujmal, walaupun fungsi hadis salah satunya sebagai penjelas al- Qur’an, namun banyak makna- makna atau hadis-hadis yang secara lafdzi atau dzahir yang terlihat bertentangan, oleh karena itu timbulah insiatif oleh para ulama untuk menyusun kitab-kitab Syarah hadis sebagai pengurai kemuskilan hadis-hadis yang telah dikodifikasikan oleh para ulama sebelumnya.
Oleh karena itu, saya sebagai pemakalah akan mencoba membahas salah satu kitab syarah tersebut, yaitu; Al- Minhaj Syarah Shahih Muslim karya Imam Nawawi. Dan dengan ini, semoga dapat menambah wawasan dan pengetahuan kita tentang kitab tersebut, baik tentang muallif (pengarang) maupun isi yang terkandung didalam kitab tersebut, seomga makalah ini dapat bermanfat, walaupun masih banyak kekurangan dan keselahan. Amin ya Rabi Rabbal al- ‘Alamin Wayaa Mujib al- Saiilin.


PEMBAHASAN
A.    Biografi Abu Zakariya Yahya al-Nawawi
1.      Kelahiran  Abu Zakariya Yahya al-Nawawi
Beliau ialah Imam al Hafidz Syaihul Islam Muhyiddin Abu Zakariya Yahya bin Syaraf bin Murriy al Hizamy al Hawariby as-Syafi’i.[2] Beliau di lahirkan pada bulan Muharram tahun 631 H di desa Nawa, sebuaah perkampungan di Hauran di Suriah. Oleh karena itu namanya di nisbatkan pada desa teserbut menjadi an Nawawi.[3]
Keluarga al-Nawawi adalah tergolong keluarga yang cukup terpandang, dan termasuk orang pertama yang bermukim di kota Nawa, kalau dikaitkan dengan para leluhurnya. Kota Nawa tempat lahirnya sang imam merupakan pabrik ulama-ulama ahli fiqh bermadzhab al- Syafi’i, dengan terkenalnya ulama-ulama fiqh produk kota Nawa maka ada ungkapan yang mengatakan: Kota Nawa akan selalu menjadi buwah bibir dan abadi namanya dilisan ribuan orang dengan ulama-ulama fiqh Madzhab Syafi’i.[4]
Ketika berusia 10 tahun, beliau sudah memulai hafal al-Qur’an dan membacakan kitab Fiqih pada sebagian ulama di sana. Suatu ketika, secara kebetulan seorang ulama bernama Syaikh Yasin bin Yusuf al-Marakisyi melewati perkampungan tersebut dan menyaksikan banyak anak-anak yang memaksa ‘an-Nawawi kecil’ untuk bermain, namun dia tidak mau bahkan lari dari kejaran mereka dan menangis sembari membaca al-Qur’an. Syaikh ini kemudian mengantarkannya kepada ayahnya dan menasehati sang ayah agar mengarahkan anaknya tersebut untuk menuntut ilmu. Sang ayah setuju dengan nasehat ini.[5]
Pada tahun 649 H, al-Nawawi, dengan diantar oleh sang ayah, tiba di Damaskus dalam rangka melanjutkan studinya di Madrasah Dar al-Hadits. Dia tinggal di al-Madrasah ar-Rawahiyyah yang menempel pada dinding masjid al-Umawy dari sebelah timur. Pada tahun 651 H, dia menunaikan ibadah haji bersama ayahnya, lalu pulang kembali ke Damaskus.
2.      Guru Dan Murid
Kehebatan Imam Nawawi dalam berbagai bidang disiplin ilmu tak lain adalah buah kecerdasan, ketekunan imam Nawawi. Akan tetapi tak kalah pentingnya adalah peran kedua orang tua dan guru-guru al-Nawawi yang telah mendorong dan memupuk jati diri Imam Nawawi sehingga menjadi ulama yang hebat, diantara guru-guru Imam Nawawi adalah sebagai berikut:
Guru- guru dalam bidang fiqh: Abu Ishaq al-Maghribi al-Maqdisi, Abu Muhamad Abdu al-Rahaman ibn Nuh Ibn Muhamad Ibn Ibrahim Ibn Musa al-Maqdisi, Abu Hafsin Umar ibn As’ad Ibn Abi Ghalib al-Irbili, Abu al- Hasan Salar Ibn Hasan al-Irbili al-Halabi al-Damasqi, Ahmad Ibn Utsaman al-Maghribi al-Dimasqi.
Guru-guru dalam bidang hadis: Zainudin Abu al-Baqa Khalid Ibn Yusuf Ibn Sa’ad, Rida Ibn al-Burhan, Abd al-Aziz Ibn Muhamad Ibn Abd al-Muhsin al-Ansari al-Hamawi al- Syafi’i, Zainudin Abu al-Abas Ibn Abd al-Daim al-Maqdisi, Abu al-Farj Abdu al-Rahaman Ibn Abu Umar Ibn Ahmad Ibn Muhamad Ibn Qodamah al-Maqdisi, Qadi al-Qadzah ‘Ima al-Din Abu Fadail Khatib Damasqi, Taqiyudin Abu Muhamad Isma’il Ibn Abi Ishaq Ibrahim Ibn Abi al-Yasar  al-Tanukhi[6], Jamal al-Din Abu Zakariya Ibn Abi Fath al-Sairafi al-Harani.
Guru-guru dalam bidang Nahwu dan Sorof: Ahmad Salim al-Misri (Islah al-Mantiq Karya Ibn al-Sakit, Kitab membahas ilmu morfologi), Alfiyah Ibn Malik (Imam Malik al-Andalusi). Kemudian Guru-guru Dalam Bidang Usul Fiqh ialah Al-Qadzi Abu al-Fath Umar Ibn Bandzar Ibn Umar Ibn Ali Ibn Muhamad al-Taflisi al-Syafi’i.
Murid-murid Imam Nawawi terbagi menjadi dua macam. Pertama, Murid dengan metode Talaqqi,[7] para murid Nawawi yang mengunakan sistem talaqqi  ini antaralain adalah: Sihab al-Din  Abu Hafsin Umar Ibn Katsir (Ibn Katsir), Sihab al-Din al-Irbadi, Samsu al-Din al-Baitar, Syeh Jibril al-Kurdi, Sihab Muhamad Ibn Abdu al-Khaliq Ibn Usaman al-Ansari al- Dimasqi, Abu Abas Ahmad Ibn Ibrahim Ibn Mus’ab, Muhamad Ibn Ibrahim Ibn Sa’dullah Ibn Jama’ah, Abdullah Ibn  Muhamad Ibn Ali, Al-Qadi Diya’ al-Din Ali Ibn Muslim, Abdu al-Rahim Ibn Muhammad Ibn Yusuf al-Samhudi al-Khatib al-Adib, Al-Qadi Jamaludin sulaiman Ibn Umar Ibn Salim al-Zar’i, Al-Qadi Sadru al-Din Sulaiman Ibn Hilal al-‘Askari.[8] Kedua, Murid dengan metode Ijazah,[9] Murid- murid dengan sistem Ijazah sebagai berikut:  Abu Nu’im Ahmad Ibn al-Taqi, Al-Saif Abu Bakr Ibn Muhammad Ibn Ahmad Ibrahim Ibn Haidar Ibn al-Qamah, Nasr al-Din Muhammad Ibn Kasatahdi, Jamaludin Ibn al-‘Aththar.
3.      Pengalaman Intelektual Abu Zakariya Yahya al-Nawawi
Pada tahun 665 H saat baru berusia 34 tahun, beliau sudah menduduki posisi ‘Syaikh’ di Dar al-Hadits dan mengajar di sana. Tugas ini tetap dijalaninya hingga beliau wafat.  Dari sisi pengalaman intelektualnya setelah bermukim di Damaskus terdapat tiga karakteristik yang sangat menonjol:
Pertama, Kegigihan dan Keseriusannya di Dalam Menuntut Ilmu Sejak Kecil Hingga Menginjak Remaja
Ilmu adalah segala-galanya bagi al-Nawawi sehingga dia merasakan kenikmatan yang tiada tara di dalamnya. Beliau amat serius ketika membaca dan menghafal. Beliau berhasil menghafal kitab ‘Tanbih al-Ghafilin’ dalam waktu empat bulan setengah. Sedangkan waktu yang tersisa lainnya dapat beliau gunakan untuk menghafal seperempat permasalahan ibadat dalam kitab ‘al-Muhadz-dzab’ karya asy-Syairazi. Dalam tempo yang relatif singkat itu pula, beliau telah berhasil membuat decak kagum sekaligus meraih kecintaan gurunya, Abu Ibrahim Ishaq bin Ahmad al-Maghriby, sehingga menjadikannya sebagai wakilnya di dalam halaqah pengajian yang dia pimpin bilamana berhalangan.
Kedua, Keluasan Ilmu dan Wawasannya
Mengenai bagaimana beliau memanfa’atkan waktu, seorang muridnya, ‘Ala`uddin bin al-‘Aththar bercerita, “Pertama beliau dapat membacakan 12 pelajaran setiap harinya kepada para Syaikhnya beserta syarah dan tashhihnya; kedua, pelajaran terhadap kitab ‘al-Wasith’, ke tiga terhadap kitab ‘al-Muhadzdzab’ , ke empat terhadap kitab ‘al-Jam’u bayna ash-Shahihain’ , ke lima terhadap kitab ‘Shahih Muslim’, ke enam terhadap kitab ‘al-Luma’ ‘ karya Ibnu Jinny di dalam ilmu Nahwu, ke tujuh terhadap kitab ‘Ishlah al-Manthiq’ karya Ibnu as-Sukait di dalam ilmu Linguistik (Bahasa), ke delapan di dalam ilmu Sharaf, ke sembilan di dalam ilmu Ushul Fiqih, ke sepuluh terkadang ter-hadap kitab ‘al-Luma’ ‘ karya Abu Ishaq dan terkadang terhadap kitab ‘al-Muntakhab’ karya al-Fakhrur Razy, ke sebelas di dalam ‘Asma’ ar-Rijal’, ke duabelas di dalam Ushuluddin. Beliau selalu menulis syarah yang sulit dari setiap pelajaran tersebut dan menjelaskan kalimatnya serta meluruskan ejaannya”.
Ketiga, Produktif di dalam Menelorkan Karya Tulis
Beliau telah berminat terhadap dunia tulis-menulis dan menekuninya pada tahun 660 H saat baru berusia 30-an. Dalam karya-karya beliau tersebut akan didapati kemudahan di dalam mencernanya, keunggulan di dalam argumentasinya, kejelasan di dalam kerangka berfikirnya serta keobyektifan- nya di dalam memaparkan pendapat-pendapat Fuqaha‘. Buah karyanya tersebut hingga saat ini selalu menjadi bahan perhatian dan diskusi setiap Muslim serta selalu digunakan sebagai rujukan di hampir seluruh belantara Dunia Islam.[10]
4.      Karya-Karya Abu Zakariya Yahya al-Nawawi
Selain sebagai seorang mufti dan guru yang ulet, Imam al-Nawawi juga seorang ulama yang cukup produktif dalam berbagai kajian bidang ilmu, dengan kegiatan menulis yang begitu tekun samapai suatu hari Imam al-Nawawi tanganya merasa lelah. Dalam bidang tulis menulis, karya Imam al-Nawawi dibagi menjadi tiga bagian: Meringkas dan menyempurnakan, karya yang belum selesai tapi beliau wafat, karya yang beliau hapus, dan diantara karya Imam al-Nawawi yang sampai kepada kita sebagai berikut:
1.      Al-Minhaj Syarah Shahih muslim, kitab ini merupakan syarah dan berisi tentang penjelasan tentang hadis- hadis didalam Shahih Muslim.
2.      Al-Irsad, kitab ini adalah ringkasan dari kitab Ulum al-Hadis karya Ibn Al-Shalah, yang terkenal dengan muqodimah Ibn Shalah.
3.      Al- Taqrib Fi Usul al-Hadis, kitab ini adalah ringkasan dari kitab al- Irsad mukhtasar Muqodimah Ibn al- Shalah, kemudian kitab kitab ini diberi syarah oleh Imam Jalal al-Suyuti dengan nama, Tadrib al-Rawi.
4.      Tahdib al-Asma’ Wa al-Lughat, kitab ini membahas seputar  bahasa yang berda didalam kitab fiqh  al-Syafi’I, khususnya kitab Al-Tanbih dan Al-Muhadzab karya al-Sairazi, Raudah al-Talibin, karya Al-Nawawi, Al-Wasit dan Al-Wajiz karya, Abu Hamid al-Ghazali, Muhtasar al-Muzani, ringkasan kitab Al-Um al-Sayfi’i. kitab tersebut berjumlah 4-5 jilid dan belum selesai Imam Nawawi wafat, dan akahirnya diselesaikan muridnya Al-Hafidz al-Mizi.
5.      Al- Manasik al-Kubra al-Sughra, kitab ini mengupas lengkap masalah haji, baik dari rukun, wajib sunahnya haji.
6.      Al- Tibyan fi Hamlah al-Qur’an, kitab ini membahas adab membaca, hafalan memegang dll. Didalam kitab ini beliau juga banyak mencantumkan riwayat-riwayat Shahih.
7.      Minhaj al-Talibin, kitab ini adalah ringkasan karya Imam al-Rafi’I yang berjudul Al- Muharar , kitab ini belum selesai Imam Nawawi wafat.
8.      Raudah al-Talibin, kitab fiqh safi’i yang koperehensif, Imam Nawawi sempat membuat ringkasan kitab tersebut, akan tetapi tidak selesai dikarenakan beliau wafat terlebih dahulu.
9.      Al- Majmu’ Syarah al-Muhadzab, kitab ini adalah penjelasan dari kitab Muhadzab karya al- Sairazi kitab yang  koperehensif, Imam al-Hafidz Ibn Katsir mengatakan bahwa kitab al-Majmu’ dituangkan dengan bahasa yang mudah, mengupas permasalahan yang muskil, akan tetapi karya fenomenal ini tidak sampai selesai, Imam Nawawi wafat.
10.  Riyad al-Shalihin, kitab ini memuat hadis-hadis seputar targhib dan tahdzib yang diambil dari berbagai kitab hadis, khususnya  Kutub al- Sitah.
11.  Hilyat al-Abrar Wa Sa’airu al- Akhyar fi Talkhis al- Da’wat Wa al-Adzkar, kitab ini memuat doa-doa dan dzikir, yang dinukil dari hadis, kitab ini lebih popular dengan Al-Adzkar al-Nawawi.
12.   Manaqib al-Syafi’I, kitab ini adalah karya Imam Al-Baihaqi asalnya dua jilid, kemudian diringkas oleh Imam al-Nawawi menjadi satu jilid.
13.  Al- Arba’un al-Nawawiyah, kitab yang memuat 40 hadis penting.

B.     Latar Belakang Penulisan Kitab
Sebelum penulis membahas lebih lanjut tentang Syarah Shahih Muslim, Penulis akan lebih dahulu menjelaskan sedikit alasan mengapa Imam al-Nawawi memberikan Syarah kepada karya Imam Muslim. Beliau mengatakan didalam muqodimah Syarah Shahih  Muslimnya, bahwa kitab yang paling baik di dalam bidang hadis adalah Shahih Bukhari dan Muslim, bahkan tidak ada karya hadis yang mampu menyaingi kedua kitab ini. Akan tetapi beliau lebih memilih Shahih Muslim, dikarenakan menurut beliau jika kitab Bukhari sudah banyak yang memberikan Syarah, selain itu Nawawi mengatakan bahwa kitab ini adalah kitab yang Mutawasit (sedang) dan beliau banyak meringkas penjelasan-penjelasan dari beberapa aspek keilmuan secara ringkas dan jelas.
Imam al-Nawawi dalam mengarang kitab ini juga dengan penuh pertimbangan. Beliau ingin menjelaskannya secara ringkas, padat dan jelas, sehingga pejelasan tersebut tidak sampai menjemukan bagi orang yang membacanya. Namun dalam pembahasannya, imam al-Nawawi juga berusaha menjelaskannya secara jelas dan rinci agar mudah untuk di fahami tentang apa yang di dalamnya serta apa yang diharapkan. Bahkan iamam al-Nawawi juga mengatakan andaikan saya memanjangkan pembahasan kitab tersebut pastilah akan berjumlah kurang lebih 100 jilid tanpa pengulangan dan penjelasan yang tidak terlalu penting.[11]
C.     Isi Dan Sistematika Penyusunan Kitab
Dalam pembahasan atau penulisan isi kitab hadis, Imam al-Nawawi mengikuti Imam Muslim, yakni beliau memulainya dari bab Iman dan seterusnya sampai diakhiri dengan kitab tafsir, dari semua kitab syarah shahih Muslim yang pernah penulis buka sistematika isinya sama, Imam al-Nawawi menyebutkan hadis-hadis terlebih dahulu baru kemudian memberikan penjelasan.
Sedangkan dalam sistematika penyusunan kitabnya, Imam al-Nawawi pada juz yang pertama berisi muqodimah muhaqiq, Imam al-Nawawi dan muqodimah Imam Muslim, serta sedikit fasal dari kitab Iman, kitab ini yang dicetak Dar al-Hadis Kairo yang berjumlah 9 juz. Sedangkan cetakan yang lain ada yang berjumlah 19 juz yang dicetak oleh Dar al- Fikr Beirut Libanon, dan ada pula yang berjumlah 18 juz yang ada dalam PDF yang saya punya.
Pada muqodimah Syarih berisi berbagai hal tentang ilmu hadis, yang dibagi dalam bentuk fasal, bab dan far’ dalam pembahasannya. Fasal- fasal tersebut membahas banyak hal seputar ilmu hadis, diantaranya: Jalur sanad Imam Nawawi dalam periwayatan Shahih Muslim, kitab-kitab yang mentakhrij hadis dari Shahih Muslim, kemasyhuran kitab Sahih Muslim, perbedaan antara akhbaranaa dan haddatsanaa, dll.
Kemudian pada halaman selanjutnya sebelum bab al-Iman, Imam al-Nawawi menjelaskan muqodimah yang disampaikan Imam Muslim, yang tecantum dalam sub besar yaitu: Bab Wajub al-Tsiqat, pada bab ini menjelaskan nama-nama rawi baik kunyah laqob dll. Kemudian baru setelah itu mulailah pembhasan pensyarahan hadis yang di mulai dari kitab iman dan seterusnya hingga sampai kitab tafsir.
Cara penjelasan yang di lakukan oleh imam al-Nawawi di dalam Syarah Shahih Muslim runtut dah mudah difahami, dikarenakan Imam Nawawi dalam menjelaskan hadis-hadis yang tercantum dalam shahih Muslim dengan berbagai aspek keilmuan, seperti riwayat dari kitab lain, ilmu bahasa, penjelasan nama yang mubham dan cabang keilmuan yang lainya.
Sedangkan dalam penukilan pendapat para ulama, Imam al-Nawawi sering tidak mencantumkan kitab yang dinukil, hanya mengatakan qola Malik, qola Syafi’i. Akan tetapi hal ini tidak semuanya ada beberapa kitab yang pendapatnya diambil dan dicantumkan seperti kitab Su’bu al-Iman, al-Minhaj, Syarah al-Muhadzab. Hal ini dilakukannya berdasarkan jika ucapan-ucapan yang dinukilnya tersebut sudah masyhur, maka beliau tidak lagi menyebutkan dari mana beliau menukilnya, kecuali dalam beberapa hal yang dirasa penting untuk menyebutkan sumbernya.[12]
D.    Metode Penyusunan Kitab
Dalam sebuah karya tulis baik berupa kitab maupun buku pastilah mereka menyusunnya dengan cara penyusunan dan dengan menggunakan metode, hal ini bisa saja di lakukan dengan berbagai macam cara tergantung oleh sang penyusun tersebut. Kaitannya dengan kitab ini yakni Al-Minhaj Syrah Sahih Muslim, al-Nawawi juga menggunakannnya, walupun beliau tidak secara langsung menjelaskan metode apa yang di gunakannya dalam menyusun kitab tersebut.
Dengan analisis yang telah di lakukan oleh penulis, dengan cara mengamati bagaimana al-Nawawi mensyarahi kitab tersebut, yang mana telah al-Nawawi sebutkan dalam muqoddimahnya bahwa beliau dalam menjelaskan hadis-hadis tersebut akan melakukan berbagai hal, diantaranya ialah; menyebutkan penjelasan tentang makna lafadz, nama personal yang memiliki kuniyah (nama panggilan), nama orang tuanya, nama-nam yang masih samar statusnya dan kondisi para periwayat yang belum begitu jelas. Kemudian beliau juga menyebutkan penjelasan tentang berbagai kandungan ilmu hadis yang ada dalam matan, sanad, menyebutkan nama-nama periwayat yang mu’talaf-mukhtalaf (dua nama yang lafadznya sama namun cara pernonsasinya berbeda) dan cara mengkompromikan beberapa hadis yang redaksi luarnya terlihat bertentangan, karena biasanya bagi orang-orang yang tidak begitu teliti dalam bidang hadis, fikih dan ushul, akan mengira bahwa hadis yang secara lahiriyah bertentangan benar-benar mengalami kontradiksi.[13]
Dari paparan al-Nawawi dalam muqoddimahnya tersebut dapat di tarik kesimpulan bahwa al-Nawawi dalam menyusun kitabnya ini menggunakan metode tahlili, yakni beliau akan menjelaskannya secara detail dan mendalam dari segi sanad dan matan hadis tersebut. Walaupun demikian, tidak semua penjelasan-penjelasan hadis tersebut mutlak hanya menggunakan satu metode tersebut, akan tetapi beliau bisa juga menggunakan metode ijmali, yaitu beliau menjelaskannya secara global saja, hal ini berdasaarkan hadis yang di syarahinya yang tidak selalu membutuhkan penjelasan yang panjang lebar, atau terkadang juga sudah di singgung dalam hadis-hadis yang sudah pernah ia jelaskannya di depan.
E.     Contoh Syarah Hadis
حَدَّثَنِي أَبُو خَيْثَمَةَ زُهَيْرُ بْنُ حَرْبٍ حَدَّثَنَا وَكِيعٌ عَنْ كَهْمَسٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ بُرَيْدَةَ عَنْ يَحْيَى بْنِ يَعْمَرَ ح و حَدَّثَنَا عُبَيْدُ اللَّهِ بْنُ مُعَاذٍ الْعَنْبَرِيُّ وَهَذَا حَدِيثُهُ حَدَّثَنَا أَبِي حَدَّثَنَا كَهْمَسٌ عَنْ ابْنِ بُرَيْدَةَ عَنْ يَحْيَى بْنِ يَعْمَرَ قَالَ كَانَ أَوَّلَ مَنْ قَالَ فِي الْقَدَرِ بِالْبَصْرَةِ مَعْبَدٌ الْجُهَنِيُّ فَانْطَلَقْتُ أَنَا وَحُمَيْدُ بْنُ عَبْدِ الرَّحْمَنِ الْحِمْيَرِيُّ حَاجَّيْنِ أَوْ مُعْتَمِرَيْنِ فَقُلْنَا لَوْ لَقِينَا أَحَدًا مِنْ أَصْحَابِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَسَأَلْنَاهُ عَمَّا يَقُولُ هَؤُلَاءِ فِي الْقَدَرِ فَوُفِّقَ لَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ دَاخِلًا الْمَسْجِدَ فَاكْتَنَفْتُهُ أَنَا وَصَاحِبِي أَحَدُنَا عَنْ يَمِينِهِ وَالْآخَرُ عَنْ شِمَالِهِ فَظَنَنْتُ أَنَّ صَاحِبِي سَيَكِلُ الْكَلَامَ إِلَيَّ فَقُلْتُ أَبَا عَبْدِ الرَّحْمَنِ إِنَّهُ قَدْ ظَهَرَ قِبَلَنَا نَاسٌ يَقْرَءُونَ الْقُرْآنَ وَيَتَقَفَّرُونَ الْعِلْمَ وَذَكَرَ مِنْ شَأْنِهِمْ وَأَنَّهُمْ يَزْعُمُونَ أَنْ لَا قَدَرَ وَأَنَّ الْأَمْرَ أُنُفٌ قَالَ فَإِذَا لَقِيتَ أُولَئِكَ فَأَخْبِرْهُمْ أَنِّي بَرِيءٌ مِنْهُمْ وَأَنَّهُمْ بُرَآءُ مِنِّي وَالَّذِي يَحْلِفُ بِهِ عَبْدُ اللَّهِ بْنُ عُمَرَ لَوْ أَنَّ لِأَحَدِهِمْ مِثْلَ أُحُدٍ ذَهَبًا فَأَنْفَقَهُ مَا قَبِلَ اللَّهُ مِنْهُ حَتَّى يُؤْمِنَ بِالْقَدَرِ ثُمَّ قَالَ حَدَّثَنِي أَبِي عُمَرُ بْنُ الْخَطَّابِ قَالَ بَيْنَمَا نَحْنُ عِنْدَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ذَاتَ يَوْمٍ إِذْ طَلَعَ عَلَيْنَا رَجُلٌ شَدِيدُ بَيَاضِ الثِّيَابِ شَدِيدُ سَوَادِ الشَّعَرِ لَا يُرَى عَلَيْهِ أَثَرُ السَّفَرِ وَلَا يَعْرِفُهُ مِنَّا أَحَدٌ حَتَّى جَلَسَ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَسْنَدَ رُكْبَتَيْهِ إِلَى رُكْبَتَيْهِ وَوَضَعَ كَفَّيْهِ عَلَى فَخِذَيْهِ وَقَالَ يَا مُحَمَّدُ أَخْبِرْنِي عَنْ الْإِسْلَامِ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْإِسْلَامُ أَنْ تَشْهَدَ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَتُقِيمَ الصَّلَاةَ وَتُؤْتِيَ الزَّكَاةَ وَتَصُومَ رَمَضَانَ وَتَحُجَّ الْبَيْتَ إِنْ اسْتَطَعْتَ إِلَيْهِ سَبِيلًا قَالَ صَدَقْتَ قَالَ فَعَجِبْنَا لَهُ يَسْأَلُهُ وَيُصَدِّقُهُ قَالَ فَأَخْبِرْنِي عَنْ الْإِيمَانِ قَالَ أَنْ تُؤْمِنَ بِاللَّهِ وَمَلَائِكَتِهِ وَكُتُبِهِ وَرُسُلِهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ وَتُؤْمِنَ بِالْقَدَرِ خَيْرِهِ وَشَرِّهِ قَالَ صَدَقْتَ قَالَ فَأَخْبِرْنِي عَنْ الْإِحْسَانِ قَالَ أَنْ تَعْبُدَ اللَّهَ كَأَنَّكَ تَرَاهُ فَإِنْ لَمْ تَكُنْ تَرَاهُ فَإِنَّهُ يَرَاكَ قَالَ فَأَخْبِرْنِي عَنْ السَّاعَةِ قَالَ مَا الْمَسْئُولُ عَنْهَا بِأَعْلَمَ مِنْ السَّائِلِ قَالَ فَأَخْبِرْنِي عَنْ أَمَارَتِهَا قَالَ أَنْ تَلِدَ الْأَمَةُ رَبَّتَهَا وَأَنْ تَرَى الْحُفَاةَ الْعُرَاةَ الْعَالَةَ رِعَاءَ الشَّاءِ يَتَطَاوَلُونَ فِي الْبُنْيَانِ قَالَ ثُمَّ انْطَلَقَ فَلَبِثْتُ مَلِيًّا ثُمَّ قَالَ لِي يَا عُمَرُ أَتَدْرِي مَنْ السَّائِلُ قُلْتُ اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَعْلَمُ قَالَ فَإِنَّهُ جِبْرِيلُ أَتَاكُمْ يُعَلِّمُكُمْ دِينَكُمْ حَدَّثَنِي مُحَمَّدُ بْنُ عُبَيْدٍ الْغُبَرِيُّ وَأَبُو كَامِلٍ الْجَحْدَرِيُّ وَأَحْمَدُ بْنُ عَبْدَةَ قَالُوا حَدَّثَنَا حَمَّادُ بْنُ زَيْدٍ عَنْ مَطَرٍ الْوَرَّاقِ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ بُرَيْدَةَ عَنْ يَحْيَى بْنِ يَعْمَرَ قَالَ لَمَّا تَكَلَّمَ مَعْبَدٌ بِمَا تَكَلَّمَ بِهِ فِي شَأْنِ الْقَدَرِ أَنْكَرْنَا ذَلِكَ قَالَ فَحَجَجْتُ أَنَا وَحُمَيْدُ بْنُ عَبْدِ الرَّحْمَنِ الْحِمْيَرِيُّ حَجَّةً وَسَاقُوا الْحَدِيثَ بِمَعْنَى حَدِيثِ كَهْمَسٍ وَإِسْنَادِهِ وَفِيهِ بَعْضُ زِيَادَةٍ وَنُقْصَانُ أَحْرُفٍ و حَدَّثَنِي مُحَمَّدُ بْنُ حَاتِمٍ حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ سَعِيدٍ الْقَطَّانُ حَدَّثَنَا عُثْمَانُ بْنُ غِيَاثٍ حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ بُرَيْدَةَ عَنْ يَحْيَى بْنِ يَعْمَرَ وَحُمَيْدِ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ قَالَا لَقِينَا عَبْدَ اللَّهِ بْنَ عُمَرَ فَذَكَرْنَا الْقَدَرَ وَمَا يَقُولُونَ فِيهِ فَاقْتَصَّ الْحَدِيثَ كَنَحْوِ حَدِيثِهِمْ عَنْ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَفِيهِ شَيْءٌ مِنْ زِيَادَةٍ وَقَدْ نَقَصَ مِنْهُ شَيْئًا و حَدَّثَنِي حَجَّاجُ بْنُ الشَّاعِرِ حَدَّثَنَا يُونُسُ بْنُ مُحَمَّدٍ حَدَّثَنَا الْمُعْتَمِرُ عَنْ أَبِيهِ عَنْ يَحْيَى بْنِ يَعْمَرَ عَنْ ابْنِ عُمَرَ عَنْ عُمَرَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِنَحْوِ حَدِيثِهِمْ[14]
“Telah menceritakan kepadaku Abu Khaitsamah Zuhair bin Harb telah menceritakan kepada kami Waki' dari Kahmas dari Abdullah bin Buraidah dari Yahya bin Ya'mar. (dalam riwayat lain disebutkan) Dan telah menceritakan kepada kami Ubaidullah bin Mu'adz al-'Anbari dan ini haditsnya, telah menceritakan kepada kami Bapakku telah menceritakan kepada kami Kahmas dari Ibnu Buraidah dari Yahya bin Ya'mar dia berkata, "Orang yang pertama kali membahas takdir di Bashrah adalah Ma'bad al-Juhani, maka aku dan Humaid bin Abdurrahman al-Himyari bertolak haji atau umrah, maka kami berkata, 'Seandainya kami bertemu dengan salah seorang sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka kami akan bertanya kepadanya tentang sesuatu yang mereka katakan berkaitan dengan takdir.' Maka Abdullah bin Umar diberikan taufik (oleh Allah) untuk kami, sedangkan dia masuk masjid. Lalu aku dan temanku menghadangnya. Salah seorang dari kami di sebelah kanannya dan yang lain di sebelah kirinya. Lalu aku mengira bahwa temanku akan mewakilkan pembicaraan kepadaku, maka aku berkata, 'Wahai Abu Abdurrahman, sesungguhnya nampak di hadapan kami suatu kaum membaca al-Qur'an dan mencari ilmu lalu mengklaim bahwa tidak ada takdir, dan perkaranya adalah baru (tidak didahului oleh takdir dan ilmu Allah).' Maka Abdullah bin Umar menjawab, 'Apabila kamu bertemu orang-orang tersebut, maka kabarkanlah kepada mereka bahwa saya berlepas diri dari mereka, dan bahwa mereka berlepas diri dariku. Dan demi Dzat yang mana hamba Allah bersumpah dengan-Nya, kalau seandainya salah seorang dari kalian menafkahkan emas seperti gunung Uhud, niscaya sedekahnya tidak akan diterima hingga dia beriman kepada takdir baik dan buruk.' Dia berkata, 'Kemudian dia mulai menceritakan hadits seraya berkata, 'Umar bin al-Khaththab berkata, 'Dahulu kami pernah berada di sisi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu datanglah seorang laki-laki yang bajunya sangat putih, rambutnya sangat hitam, tidak tampak padanya bekas-bekas perjalanan. Tidak seorang pun dari kami mengenalnya, hingga dia mendatangi Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasalam lalu menyandarkan lututnya pada lutut Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasalam, kemudian ia berkata, 'Wahai Muhammad, kabarkanlah kepadaku tentang Islam? ' Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasalam menjawab: "Kesaksian bahwa tidak ada tuhan (yang berhak disembah) selain Allah dan bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya, mendirikan shalat, menunaikan zakat, dan puasa Ramadlan, serta haji ke Baitullah jika kamu mampu bepergian kepadanya.' Dia berkata, 'Kamu benar.' Umar berkata, 'Maka kami kaget terhadapnya karena dia menanyakannya dan membenarkannya.' Dia bertanya lagi, 'Kabarkanlah kepadaku tentang iman itu? ' Beliau menjawab: "Kamu beriman kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, para Rasul-Nya, hari akhir, dan takdir baik dan buruk." Dia berkata, 'Kamu benar.' Dia bertanya, 'Kabarkanlah kepadaku tentang ihsan itu? ' Beliau menjawab: "Kamu menyembah Allah seakan-akan kamu melihat-Nya, maka jika kamu tidak melihat-Nya, maka sesungguhnya Dia melihatmu." Dia bertanya lagi, 'Kapankah hari akhir itu? ' Beliau menjawab: "Tidaklah orang yang ditanya itu lebih mengetahui daripada orang yang bertanya." Dia bertanya, 'Lalu kabarkanlah kepadaku tentang tanda-tandanya? ' Beliau menjawab: "Apabila seorang budak melahirkan (anak) tuan-Nya, dan kamu melihat orang yang tidak beralas kaki, telanjang, miskin, penggembala kambing, namun bermegah-megahan dalam membangun bangunan." Kemudian dia bertolak pergi. Maka aku tetap saja heran kemudian beliau berkata; "Wahai Umar, apakah kamu tahu siapa penanya tersebut?" Aku menjawab, 'Allah dan Rasul-Nya lebih tahu.' Beliau bersabda: "Itulah jibril, dia mendatangi kalian untuk mengajarkan kepada kalian tentang pengetahuan agama kalian'." Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Ubaid al-Ghubari dan Abu Kamil al-Jahdari serta Ahmad bin Abdah mereka berkata, telah menceritakan kepada kami Hammad bin Yazid dari Mathar al Warraq dari Abdullah bin Buraidah dari Yahya bin Ya'mar dia berkata, 'Ketika Ma'bad berkata dengan sesuatu yang dia bicarakan tentang masalah takdir, maka kami mengingkari hal tersebut.' Dia berkata lagi, 'Lalu aku melakukan haji bersama Humaid bin Abdurrahman al-Himyari.' Lalu mereka menyebutkan hadits dengan makna hadits Kahmas. Di dalamnya terdapat sebagian tambahan dan kekurangan huruf." Dan telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Hatim telah menceritakan kepada kami Yahya bin Sa'id al Qaththan telah menceritakan kepada kami Utsman bin Ghiyats telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Buraidah dari Yahya bin Ya'mar dan Humaid bin Abdurrahman keduanya berkata, "Kami bertemu Abdullah bin Umar, lalu kami menyebutkan tentang takdir dan pendapat mereka tentangnya, lalu dia mengisahkan hadits tersebut sebagaimana hadits mereka dari Umar radlialllahu 'anhuma dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dan di dalamnya terdapat suatu tambahan dan pengurangan." Dan telah menceritakan kepada kami Hajjaj bin asy-Sya'ir telah menceritakan kepada kami Yunus bin Muhammad telah menceritakan kepada kami al-Mu'tamir dari Bapaknya dari Yahya bin Ya'mar dari Ibnu Umar dari Umar dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan semisal hadits mereka."
Untuk penjelasan syarahnya hadis ini dapat di lihat dalam PDF pada hal 213-227, karena banyaknya penjelasan yang saya rasa hanya akan semakin memperbanyak halaman. (akan saya tunjukkan pada saat presentasi).

















KESIMPULAN
Kitab al-Minhaj Syarah Sahih Muslim ini ialah sebuah karya kitab yang agung yang di susun oleh Abu Zakariya Yahya al-Nawawi. Yakni seorang ulama yang hidup pada abad ke 7-8 H. Beliau di lahirkan pada bulan Muharram tahun 631 H di desa Nawa, sebuaah perkampungan di Hauran di Suriah. Oleh karena itu namanya di nisbatkan pada desa teserbut menjadi an Nawawi.
Salah satu dari sekian banyak kitab yang telah di buat oleh al-Nawawi ini tergolong kitab yang besar. Dalam penyusunannya dari segi isi kitab al-Nawawi Imam al-Nawawi tetap mengikuti Imam Muslim, yakni beliau memulainya dari bab Iman dan seterusnya sampai diakhiri dengan kitab tafsir. Kemudian dari sistematika kitabnya yang berjumlah 9 juz (yang dicetak Dar al-Hadis Kairo) pada juz yang pertama berisi muqodimah muhaqiq, Imam al-Nawawi dan muqodimah Imam Muslim, serta sedikit fasal dari kitab Iman, baru kemudian setelah itu menjelaskan sesuai dengan urutan hadis yang ada dalam kitab Sahih Muslim.
Kemudian dari sisi metode kitab tersebut al-Nawawi menggunakan metode tahlili, hal ini berdasarkan paparan yang di jelaskan oleh beliau dalam mensyarahi hadis-hadis, yakni dengan menyebutkan penjelasan tentang makna lafadz, nama personal yang memiliki kuniyah (nama panggilan), nama orang tuanya, nama-nam yang masih samar statusnya dan kondisi para periwayat yang belum begitu jelas. Kemudian beliau juga menyebutkan penjelasan tentang berbagai kandungan ilmu hadis yang ada dalam matan, sanad, menyebutkan nama-nama periwayat yang mu’talaf-mukhtalaf (dua nama yang lafadznya sama namun cara pernonsasinya berbeda) dan cara mengkompromikan beberapa hadis yang redaksi luarnya terlihat bertentangan.
Kemudian dari sisi pribadi beliau kesimpulan yang dapat penulis ialah ambil rasa kagum dan termotifasi dengan perjuangan Imam al-Nawawi dalam bidang keilmuan. Hal ini dapat kita ambil hikamahnya untuk lebih menamabah semangat kita belajar dan terus belajar. Dengan kita membaca biografi para ulama khusnya imam al-Nawawi kita sudah bisa membaca pemikiran beliau, dengan membaca riwayat seorang tokoh kita akan mengetahui apa keahlian ulama tersebut. Kekaguman kepada Imam al-Nawawi bukan hanya muncul pada era setelah al-Nawawi, akan tetapi kekaguman  juga terjadi pada masa alNawawi masih hidup contoh pernyataan Imam al-Dzahabi yang memuji dan mengagumi tulisan Imam al-Nawawi yang mudah lengkap dan mudah difahami, termasuk para muridnya seperti Ibn Katsir, Ibn Aththar dll sangat mengagumi sosok sang guru yang alim dan lemah lembut pada siapapun.
DAFTAR PUSTAKA
Syuhudi, M. Ismail. Pengantar Ulumul Hadi, Bandung: Penerbit Angkasa,
Nawawi Yahya, Abu Zakariya. al adzkar al-Muntahabah min kalaami sayyidil abrar, Lebanon: Dar Al-Khotob Al-Ilmiyah, 2010
Uwaidah Muhamad, Kamil Dr. I’lam al- Fuqoha Wa al- Muhadisin, Bairut: Dar al- Kutub al- Ilmiyah, 1995
Khatib Ajaj, Muhamad Dr. Usul al- Hadis Ulumuhu Wa Mustolahuhu, Bairut: Dar al- Fikr, 2008
Nawawi Yahya, Abu Zakariya. Syarah Shahih Muslim, Kairo: Dar al-Hadis, 2005
Nawawi Yahya, Abu Zakariya. Syarah Shahih Muslim, pen; Wawan Djunaedi Soffandi, (Jakarta: Pustaka Azzam, 2010
Lidwa Pusaka i-Software - Kitab 9 Imam Hadist



[1].  M. syuhudi Ismail, Pengantar Ulumul Hadis, (Bandung:Penerbit Angkasa), hlm. 75-78
[2] . Imam an-Nawawi, al adzkar al-Muntahabah min kalaami sayyidil abrar (Lebanon: Dar Al-Khotob Al-Ilmiyah, 2010) hlm, 3
[3] . Imam an-Nawawi, al adzkar al-Muntahabah min kalaami sayyidil abrar (t.tb, t.p) hlm, 2
[4] . Al- Syaih  Kamil Muhamad- Muhamad ‘Uwaidah, ‘Ilam al- Fuqoha Wa al- Muhadisin  (Bairut: Dar al-Kutub al- Ilmiyah : ) hal….31
[5] . Imam an-Nawawi, al adzkar al-Muntahabah min kalaami sayyidil abrar (t.tb, t.p) hlm, 2
[6] . Al-Dzahabi mengatakan bahwa al-Tanukhi adalah salah satu ulama paling termuka dalam bidang ilmu hadis
[7] . Talaqqi adalah sistem kajian yang mana murid membaca dan guru mendengarkan/ menyimak, sedangkan sebagian ulama menamakan dengan ‘Ardu al- Qiroah.
[8].  Dalam sistem talaqqi para ulama memberikan setandar tersendiri. Imam Ahmad mengatakan, bahwa seorang Qori’ haruslah faham dan mengerti betul apa yang dibaca maupun dihafal, sedangkan Imam Al- Haraimain memberikan standar, kalau seorang Qari’  melakukan tahrif  maupun tasnif  maka harus ditolak.
[9] . Ijazah adalah metode yang digunakan dalam penyampain ilmu hadis dengan sighat Ajaztukum Riwayata kitabi al- Buyu’, metode ini bisa di ijazahkan satu kitab penuh, bab atau hadis yang di hafal seorang guru. Dr Ajaj Khatib, Usul al- Hadis Ulumuhu Wa Mustalahuhu, hal ….153-154
[10] . http://ahlussunahwaljamaah.wordpress.com/manakib/imam-nawawi/
[11] . Abu Zakariya Yahya al-Nawawi, Syarah Shahih Muslim  (Kairo: Dar al-Hadis, 2005) hal 3
[12] . Abu Zakariya Yahya al-Nawawi, Syarah Shahih Muslim , pen; Wawan Djunaedi Soffandi, (Jakarta: Pustaka Azzam), hlm 20
[13] . Abu Zakariya Yahya al-Nawawi, Syarah Shahih Muslim , pen; Wawan Djunaedi Soffandi, (Jakarta: Pustaka Azzam), hlm 20-21
[14] . Imam Muslim, Sahih Muslim, Kitab Iman, bab: Penjelasan tentang Iman, Islam dan Ihsan, hadis no. 9. Lidwa Pusaka



{Karya Kelompok bersama Syech Misky Dkk}
 

Kebersihan


Hadis merupakan sumber rujukan kedua setelah al Qur’an. Hadis juga sebagai pensyarah dan memberikan informasi yang tidak dirincikan dalam Al Qur’an. Dalam posisi yang relatif banyak,hadis menerangkan perihal-perihal kehidapan yang harus dijalani oleh suatu umat, karena memang hadis tidak terlahir oleh ucapan semata akan tetapi mencakup masuk kedalam kehidupan dengan contoh yang diberikan Rasulullah baik ucapan sendiri,persetujuan, perilaku,dan lainnya. Dari sekian banyak pembahasan, kebersihan juga masuk dalam pembahasannya. Dalam kitab-kitab fiqh maupun hadis sering kali kita jumpai masalah kebaersihan pada bagian bab-bab awal.
Maka dari itu pemakalah mencoba memaparkan sedikit pembahasan hadis bersuci, dengan  pendekatan ilmu sains

·    Rumusan Masalah
     Pemakalah merumuskan pembahasan makalah sebagai berikut:

1.    Apa contoh redaksi hadis yang terkait dengan kebersihan?
2.    Bagaimana takhrijnya?
3.    Bagaimana kualitas hadisnya?
4.    Bagaimana tinjauan dari sains?
5.   

BAB II
Pembahasan
A.    Teks Hadis
(MUSLIM - 328) :
حَدَّثَنَا إِسْحَقُ بْنُ مَنْصُورٍ حَدَّثَنَا حَبَّانُ بْنُ هِلَالٍ حَدَّثَنَا أَبَانُ حَدَّثَنَا يَحْيَى أَنَّ زَيْدًا حَدَّثَهُ أَنَّ أَبَا سَلَّامٍ حَدَّثَهُ عَنْ أَبِي مَالِكٍ الْأَشْعَرِيِّ قَالَ
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الطُّهُورُ شَطْرُ الْإِيمَانِ وَالْحَمْدُ لِلَّهِ تَمْلَأُ الْمِيزَانَ وَسُبْحَانَ اللَّهِ وَالْحَمْدُ لِلَّهِ تَمْلَآَنِ أَوْ تَمْلَأُ مَا بَيْنَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ وَالصَّلَاةُ نُورٌ وَالصَّدَقَةُ بُرْهَانٌ وَالصَّبْرُ ضِيَاءٌ وَالْقُرْآنُ حُجَّةٌ لَكَ أَوْ عَلَيْكَ كُلُّ النَّاسِ يَغْدُو فَبَايِعٌ نَفْسَهُ فَمُعْتِقُهَا أَوْ مُوبِقُهَا
Telah menceritakan kepada kami Ishaq bin Manshur telah menceritakan kepada kami Habban bin Hilal telah menceritakan kepada kami Aban telah menceritakan kepada kami Yahya bahwa Zaid telah menceritakan kepadanya, bahwa Abu Sallam telah menceritakan kepadanya dari Abu Malik al-Asy'ari dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Bersuci adalah setengah dari iman, alhamdulillah memenuhi timbangan, subhanallah dan alhamdulillah keduanya memenuhi, atau salah satunya memenuhi apa yang ada antara langit dan bumi, shalat adalah cahaya, sedekah adalah petunjuk, kesabaran adalah sinar, dan al-Qur'an adalah hujjah untuk amal kebaikanmu dan hujjah atas amal kejelekanmu. Setiap manusia adalah berusaha, maka ada orang yang menjual dirinya sehingga membebaskannya atau menghancurkannya."



B.    Takhrij Hadis(sumber:lidwa pustaka)
Pemakalah mencari hadis yang senada menggunakan kalimat  kunci “ الطُّهُورُ شَطْرُ الْإِيمَانِ ” pada kitab Kutub al-Tis’ah menemukan sebagai berikut:
v    (HR.AHMAD - 21834)
حَدَّثَنَا عَفَّانُ حَدَّثَنَا أَبَانُ حَدَّثَنِي يَحْيَى بْنُ أَبِي كَثِيرٍ عَنْ زَيْدٍ عَنْ أَبِي سَلَّامٍ عَنْ أَبِي مَالِكٍ الْأَشْعَرِيِّ
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَقُولُ الطُّهْرُ شَطْرُ الْإِيمَانِ وَالْحَمْدُ لِلَّهِ يَمْلَأُ الْمِيزَانَ وَسُبْحَانَ اللَّهِ وَالْحَمْدُ لِلَّهِ وَاللَّهُ أَكْبَرُ تَمْلَأُ مَا بَيْنَ السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ وَالصَّلَاةُ نُورٌ وَالصَّدَقَةُ بُرْهَانٌ وَالصَّبْرُ ضِيَاءٌ وَالْقُرْآنُ حُجَّةٌ لَكَ أَوْ عَلَيْكَ كُلُّ النَّاسِ يَغْدُو فَبَائِعٌ نَفْسَهُ فَمُعْتِقُهَا أَوْ مُوبِقُهَا حَدَّثَنَا سُرَيْجُ بْنُ النُّعْمَانِ حَدَّثَنَا أَبُو إِسْحَاقَ يَحْيَى بْنُ مَيْمُونٍ يَعْنِي الْعَطَّارَ حَدَّثَنِي يَحْيَى بْنُ أَبِي كَثِيرٍ حَدَّثَنِي زَيْدُ بْنُ سَلَّامٍ عَنْ أَبِي سَلَّامٍ حَدَّثَهُ عَبْدُ الرَّحْمَنِ الْأَشْعَرِيُّ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الطُّهُورُ شَطْرُ الْإِيمَانِ فَذَكَرَ مِثْلَهُ إِلَّا أَنَّهُ قَالَ الصَّلَاةُ بُرْهَانٌ وَالصَّدَقَةُ نُورٌ

v    (HR.AHMAD - 21828)
حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ إِسْحَاقَ أَخْبَرَنِي أَبَانُ بْنُ يَزِيدَ وَحَدَّثَنَا عَفَّانُ قَالَ أَخْبَرَنَا أَبَانُ بْنُ يَزِيدَ حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ أَبِي كَثِيرٍ عَنْ زَيْدِ بْنِ سَلَّامٍ عَنْ أَبِي سَلَّامٍ عَنْ أَبِي مَالِكٍ الْأَشْعَرِيِّ قَالَ
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الطُّهُورُ شَطْرُ الْإِيمَانِ وَالْحَمْدُ لِلَّهِ تَمْلَأُ الْمِيزَانَ قَالَ عَفَّانُ وَسُبْحَانَ اللَّهِ وَاللَّهُ أَكْبَرُ وَلَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَاللَّهُ أَكْبَرُ تَمْلَأُ مَا بَيْنَ السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ قَالَ عَفَّانُ وَسُبْحَانَ اللَّهِ وَاللَّهُ أَكْبَرُ وَلَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَقَالَ عَفَّانُ مَا بَيْنَ السَّمَوَاتِ وَالْأَرْضِ وَالصَّلَاةُ نُورٌ وَالصَّدَقَةُ بُرْهَانٌ وَالصَّبْرُ ضِيَاءٌ وَالْقُرْآنُ حُجَّةٌ عَلَيْكَ أَوْ لَكَ كُلُّ النَّاسِ يَغْدُو فَبَائِعٌ نَفْسَهُ فَمُوبِقُهَا أَوْ مُعْتِقُهَا
v     (HR.DARIMI - 651)
أَخْبَرَنَا مُسْلِمُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ حَدَّثَنَا أَبَانُ هُوَ ابْنُ يَزِيدَ حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ أَبِي كَثِيرٍ عَنْ زَيْدٍ عَنْ أَبِي سَلَّامٍ عَنْ أَبِي مَالِكٍ الْأَشْعَرِيِّ أَنَّ نَبِيَّ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ الطُّهُورُ شَطْرُ الْإِيمَانِ وَالْحَمْدُ لِلَّهِ يَمْلَأُ الْمِيزَانَ وَلَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَاللَّهُ أَكْبَرُ يَمْلَآَنِ مَا بَيْنَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ وَالصَّلَاةُ نُورٌ وَالصَّدَقَةُ بُرْهَانٌ وَالْوُضُوءُ ضِيَاءٌ وَالْقُرْآنُ حُجَّةٌ لَكَ أَوْ عَلَيْكَ وَكُلُّ النَّاسِ يَغْدُو فَبَائِعٌ نَفْسَهُ فَمُعْتِقُهَا أَوْ مُوبِقُهَا

C.    Biografi singkat & komentar ulama terhadap rowi( sumber:lidwa pustaka)
  • a.    Ka'ab bin 'Ashim
  • §    §    Nama Lengkap : Ka'ab bin 'Ashim
  • §    Kalangan : Shahabat
  • §    Kuniyah : Abu Malik
  • §    Negeri semasa hidup : Maru
  • §    Wafat :

Ibnu Hajar al 'Asqalani    Shahabat
   



b.    Mamthur
  • §    §    Nama Lengkap : Mamthur
  • §    Kalangan : Tabi'in kalangan biasa
  • §    Kuniyah : Abu Sallam
  • §    Negeri semasa hidup : Syam
  • §    Wafat :

Al 'Ajli    Tsiqah      
Ibnu Hibban    disebutkan dalam 'ats tsiqaat      
Ibnu Hajar al 'Asqalani    Tsiqah   
a.   
  • c.    Zaid bin Sallam bin Abi Salam Mamthur
  • §    §    Nama Lengkap : Zaid bin Sallam bin Abi Salam Mamthur
  • §    Kalangan : Tabi'in (tdk jumpa Shahabat)
  • §    Kuniyah :
  • §    Negeri semasa hidup : Syam
  • §    Wafat :

 
  • Ya'kub Ibnu Syaibah    Tsiqah      
  • An Nasa'i    Tsiqah      
  • Ad Daruquthni    Tsiqah      
  • Adz Dzahabi    Tsiqah      
  • Ibnu Hajar al 'Asqalani    Tsiqah      
  • Ibnu Hibban    disebutkan dalam 'ats tsiqaat     



d.    Yahya bin Abi Katsir Shalih bin Al Mutawakkil
  • §    §    Nama Lengkap : Yahya bin Abi Katsir Shalih bin Al Mutawakkil
  • §    Kalangan : Tabi'in kalangan biasa
  • §    Kuniyah : Abu Nashr
  • §    Negeri semasa hidup : Yamamah
  • §    Wafat : 132 H
  •  
Al 'Ajli    Tsiqah      
Abu Hatim    Tsiqah      
Ibnu Hibban    disebutkan dalam 'ats tsiqaat      
Ibnu Hajar al 'Asqalani    tsiqah tsabat      
Adz Dzahabi    seorang tokoh     
  • e.    Aban bin Yazid
  • §    §    Nama Lengkap : Aban bin Yazid
  • §    Kalangan : Tabi'ut Tabi'in kalangan tua
  • §    Kuniyah : Abu Yazid
  • §    Negeri semasa hidup : Bashrah
  • §    Wafat : 160 H


Ahmad bin Hambal    kokoh di setiap masyayikh      
Yahya bin Ma'in    Tsiqah      
An Nasa'i    Tsiqah      
Ibnul Madini    menurut kami dia adalah tsiqah      
Al 'Ajli    Tsiqah      
Ibnu 'Adi    harapanku dia adalah ahlu shidqi      
Ibnu Hibban    disebutkan dalam 'ats tsiqaat      
Ibnu Hajar al 'Asqalani    Tsiqah   
a.   
f.    Hibban bin Hilal
  • §    §    Nama Lengkap : Hibban bin Hilal
  • §    Kalangan : Tabi'ut Tabi'in kalangan biasa
  • §    Kuniyah : Abu Habib
  • §    Negeri semasa hidup : Bashrah
  • §    Wafat : 216 H

Yahya bin Ma'in    Tsiqah      
An Nasa'i    Tsiqah      
At Tirmidzi    Tsiqah      
Ibnu Hajar al 'Asqalani    Tsiqah Tsabat      
Adz Dzahabi    Hafizh   


g.    Ishaq bin Manshur bin Bahram
  • §    §    Nama Lengkap : Ishaq bin Manshur bin Bahram
  • §    Kalangan : Tabi'ul Atba' kalangan pertengahan
  • §    Kuniyah : Abu Ya'qub
  • §    Negeri semasa hidup : Himsh
  • §    Wafat : 251 H






Muslim    tsiqah ma`mun      
An Nasa'i    Tsiqah Tsabat      
Ibnu Hajar al 'Asqalani    tsiqah tsabat      
Abu Hatim    Shaduuq      
Ibnu Hibban    disebutkan dalam 'ats tsiqaat      
Ibnu Syahin    disebutkan dalam 'ats tsiqaat      
Adz Dzahabi    Alhafidz   
Dari komentar ulama kepada rowi diatas,maka dapat diperoleh data rawi kesemuanya masih dalam cakupan tsiqoh sehingga kesemuanya diakui intelektualitasnya dan keadilannya.

D.    Tahqiq Hadis
Kedudukan hadis ini dinilai hadis dengan matan shahih, antar perawinya muttasil dan marfu’. Sehingga dari kualitas ini bisa dijadikan hujjah.

E.    Asbabul Wuruj
Adapun mengenai Asbabul Wuruj Hadis mikro,dari pencarian pemakalah pada Kitab Asbabul Wuruj karangan Ibnu Hamzah Al Husaini tidak diketemukan, hal serupa juga karangan Prof.Dr.H Said Agil Husin Munawar,MA.

F.    Penjelasan Hadis
Kata suci mencakup kesucian badan,pakaian,alas kaki, tempat tinggal,halaman rumah, perabot, makanan, minuman dan semua hal yang digunakan oleh manusia. Dengan demikian kesucian juga mencakup kesucian hati, jiwa dan kesucian muslimin keseluruhannya,baik tua muda,kaya miskin, laki-laki maupun perempuan.
Kata ath-Thahur dengan fathah yang merupakan mashdar berati at Tathahhur (proses pensucisn/pembersihan). Kata itu juga dapat menjadi isim(k.b) dari suatu yang digunakan untuk bersuci maupun menjadi kata sifatnya seperti pada firman Allah:
$uZø9t“Rr&ur z`ÏB Ïä!$yJ¡¡9$# [ä!$tB #Y‘qßgsÛ                                                                   ÇÍÑÈ
Dan Kami turunkan dari langit air yang amat suci(bersih)
(Q.S al Furqon:48)
Jika ingin menyebut kata suci maka diguanakan kata kerja intransitif: Thahura-Yathuru-Thaharatan yang berati seteril dari najis dan kotoran. Sedangkan jika ingin menyebutkan proses pensucian sesuatu, maka digunakan  kata kerja transitif Thahhara-Yathahhiru-Tathahhurun.



Jika kita runut maka thaharah bercabang menjadi dua, yaitu kesucian jiwa dan kesucian raga. Kebanyakan Al Qur’an yang mengisyaratkan kata Thaharah/kesucian tidak lepas dan selalu merujuk dua cabang itu. Oleh karena itu, pada thaharah terdapat petunjuk tharah lebih unggul dari kebersihan biasa. Karena pada thaharah terdapat ketelitian, aturan-aturan yang tidak dimiliki oleh kebersihan biasa. Sebagian dari thaharah itu adalah meninggalkan setiap yang haram.
Islam mengkonsepkan thaharah mencakup dua cabang yang telah disebutkan diatas, sehingga kebersihan hati,tidak sombong, iri,dengki,hasut,riya, bohong sangat diperhatikan. Begitu juga dengan kesucian atau kebersihan badan dan pakai merupakan salah satu rukun seorang untuk menjalankan sejumlah ibadah Islam. Bahkan hal penting seseorang beribadah dengan khusyuk salah satu unsur penting yang pensokongnya adalah dengan thaharah.

G.    Tinjauan  Sains
“Apakah tidak sebaiknya engkau katakan:”kebersihan itu memeliharamu”
Abu Umamah menceritakan ketika ada seorang lelaki menderita sakit. Kemudian Rasulullah menanyakan keadaanya. Mereka(para sahabat) menjawab bahwa dai masih sakit. Maka Rasulullah berkata kepadanya seperti yang saya cantumkan diatas.
Sebelum manusia mengetahui kuman-kuman penyakit dan sebelum mereka mengetahui bahwa tingakat kebersihan materi seperti kebersihan badan,pakaian,alas kaki , tempat makanan, tempat minuman, wadah, tempat tinggal, halaman, jalan, dan tempat mengalir air umum maupun khusus, merupakan sebab pokok dari berbagai penyakit. Hal ini terjadi lebih dari 12 abad yang lalu. Diriwayatkan bahwa Nabi Muhammad Saw merupakan orang yang paling bersih dan paling suci. Diri, perbuatan, dan perkataannya merupakan puncak dari kesemua itu dan contoh teladan yang patut ditiru. Bahkan beliu ketika belum diangkat menjadi nabi pun sedah mendapat gelar al Amin dimana itu adalah bukti kepercayaan masyarakat umum kepada beliau berkat kebesaran dan kebersihan hatinya.
Telah terbukti melalui percobaan bahwa wudlu memiliki pengaruh yang  kuat (efektif)  untuk membersihkan tubuh manusia, dari aspek kebersihan mulut dan hidung sebagai gerbang utama masuknya berbagai kotoran , kuman, jamur, dan bakteri ke dalam tubuh manusia. Melalui wudlu keduanya dibersihkan paling sedikit lima kali dalam sehari semalam. Berkumur, istinsyaq, dan istinsyar (menghirup dan menyemprotkan air dari hidung) dapat membersihkan mulut dan hidung dari organisme (kotoran) yang muncul misal dari sisa makanan, yang ada di luar mulut, debu, bakteri, jamur, kuman, kerak, lendir-lendir yang keluar dari hidung, juga kotoran-kotoran yang tersebar di atsmosfer bumi yang sangat mudah dihirup manusia melalui hidung dan mulut.
Berkenaan dengan wudlu tidak lepas juga dari mencuci tangan, bahkan cuci tangan  menjadi urutan yang pertama dalam wudlu. Dalam hal ini bisa menjadi peyempurna maupun bagian dari penelitian ini sendiri. Tangan yang merupakan pergerakan yang aktif dari manusia. tangan juga yang menjadi perantara masuknya makanan kedalam mulut. Penelitian menunjukkan bahwa mencuci tangan akan mencegah penyakit-penyakit seperti :
1)    ISPA. Bukti-bukti telah ditemukan bahwa dengan mencuci tangan sebelum dan sesudah makan, buang air besar, buang air kecil dapat mengurangi tingkat infeksi hingga 25 %.
2)    Flu Singapura atau Hand Foot and Mouth Disease (HFMD), penyakit ditularkan melalui makanan atau minuman yang terkontaminasi virus ini saat tidak mencuci tangan dengan benar
3)    Hepatitis A,  penularan terjadi ketika seseorang yang terinfeksi virus ini tidak mencuci tangan dengan benar setelah menggunakan kamar mandi kemudian ia mengolah makanan yang dikonsumsi oleh orang lain.
4)    Shigellosis, penyakit ini mudah menyebar dari satu orang ke orang lain dengan memakan makanan yang terkontaminasi oleh orang yang terinfeksi  yang tidak mencuci tangan dengan benar setelah dari kamar mandi.
5)    Giardiasis, penyakit mudah menyebar melalui kontak tangan yang tidak dicuci dengan benar setelah buang air besar.
Dalam hukum Islam diajarkan pula bahwa seseorang yang digigt anjing untuk membersihkan dengan air berberapa kali bilangan kemudian salah kemudian salah satunya menggunakan tanah(debu), pikiran pertama apakah tidak akan menjadikannya lebih kotor. Sebenarnya Islam memberikan cara pembersihan yang tepat. Sayid Muhammad bin Alwi al-Maliki dalam Ibânatul-Ahkâm, mengategorikan perintah Nabi Shallallahu 'Alaihi wa Sallam itu sebagai bagian dari mukjizat. Beliau menjelaskan bahwa riset ilmuan membuktikan bahwa, air liur anjing mengandung mikroba atau bibit penyakit, sehingga jika objek yang terkena air liur anjing dicuci dengan sabun, maka tidak menjamin bersih dari microba. Untuk mematikan kuman tersebut, harus dengan cara ditaburi tanah atau debu yang dicampur dengan air. Cara ini terbukti ampuh berdasarkan riset laboratorium yang di masa Nabi Shallallahu 'Alaihi wa Sallam tidak ada.

Suatu ketika, mantan Presiden Repulik Indonesia, Soekarno, pernah mengatakan bahwa pada zaman sekarang kita tidak perlu lagi menyamak, atau membasuh tujuh kali yang diantaranya dicampur dengan debu apabila terkena najis kelas berat. Menurutnya, cukup menggunakan sabun. Pendapatnya ditentang oleh para ulama Indonesia pada waktu itu. Para ulama tersebut meminta Presiden untuk melakukan eksperimen guna membuktikan mana yang lebih relevan; penggunaan sabun atau dengan debu.

Maka dilakukanlah eksperimen dengan sampel dua benda yang telah dijilat oleh anjing. Satu di antaranya dicuci menggunakan sabun, dan yang satu lagi dibersihkan dengan debu. Setelah itu, kedua benda tadi diperiksa di bawah electron microscope. Hasilnya didapati bahwa, benda yang dibasuh dengan menggunakan sabun masih terlihat kuman dari hasil jilatan anjing. Sebaliknya, benda yang dibersihkan dengan debu sangat bersih dan terbebas dari kuman.

Di sini, yang perlu ditegaskan kembali adalah, bahwa tolok ukur najisnya anjing dan babi adalah dimensi ritual menurut pandangan syariah, bukan dimensi akal. Oleh sebab itu, proses pensucian najis mughallazhah tetap mengacu pada proses yang bersifat ritual pula, sehingga kedudukan tanah di sini tidak bisa diganti dengan sejenis cairan pembersih apa pun. Begitu juga hitungan berapa kali pencuciannya: bersifat formal-ritual, dan paten untuk diikuti apa adanya.

     Contoh sederhana lain berkenaan kebersihan adalah hikmah dibalik mandi janabah. Tuntunan mengisyaratkan bahwa orang yang mengeluarkan air mani diwajibkan mandi jinabah. Namun jika yang keluar adalah air kencing tidak dikenakan beban untuk mandi. Air kencing terbentuk dari sisa makanan yang dan minuman, sadangkan air mani merupakn wujud dari materi yang terbentuk dari bagian semua tubuh(informasi kromosom). Maka tak heran jika tubuh akan terpengaruh dengan keluarnya mani. Bukti lainnya bisa dilihat pada seorang yang berlebihan berhubungan maka kekuatan tubuhnya akan menurun.

     Dengan mandi janabah makan akan mengembalikan kekuatan yang hilang akibat keluarnya mani. Mandi sendiri banyak riset yang menyebutkan manfaatnya 

1)    Mengeluarkan racun
     Bagi anda yang suka mandi dengan air hangat, ternyata mandi dengan air hangat sekitar 32-35 derajat Celcius sangat baik bagi tubuh anda. Karena dengan suhu air yang pas seperti itu pori-pori pada kulit anda akan terbuka dan dapat mengeluarkan toksin. Tidak hanya itu saja, dengan mandi air hangat, anda dapat menurunkan tingkat gula darah, menyembuhkan sakit otot dan membantu menjaga usus besar bekerja dengan baik. Oiya, usahakan untuk wakut mandi anda cukup selama 10-20 menit saja.

2)    Menghilangkan stress
 Ternyata mandi dengan air dingin dapat menghilangkan stress dan meredakan ketegangan. Bila anda ingin mencoba, pastikan suhu air dingin sekitar 12-18 derajat Celcius saja. Han, berkebalikan dengan mandi air hangat, menggunakan air dingin akan mempersempit darah dan meningkatkan jumlah gula darah. Oleh sebab itu mandi air dingin sangat tidak dianjurkan bagi anda yang menderita diabetes.

3)    Menyembuhkan eksema
 Bagi anda yang belum mengetahui, eksema adalah penyakit pada kulit yang menyebabkan ruam dan gatal-gatal. Untuk menyembuhkan eksema, anda cukup menambahkan baking soda ke dalam bak mandi karena berdasarkan penelitian, baking soda dapat digunakan sebagai antiseptic. Caranya, pertama-tama isi bak mandi dengan air hangat-hangat kuku, lalu tambahkan kira-kira 1 pounds baking soda dan aduk sampai rata. Jika sudah, berendamlah selama 10-20 menit.

4)    Menyembuhkan infeksi
 Untuk infeksi pada kulit, cobalah untuk mandi dengan air hangat yang sudah dicampur dengan sari buah apel. Karena sari buah apel sangat baik untuk mengeluarkan racun dari dalam tubuh dan menyeimbangkan kandungan asam di dalam tubuh.

5)    Menyembuhkan flu dan sakit kepala
Untuk menyembuhkan flu dan sakit kepala dapat dilakukan dengan merendam kaki dalam air hangat. Masukan air hangat secukupnya di dalam bak sampai menutupi kaki dan pergelangan kaki, bila perlu tambahkan beberapa tetes minyak seperti lavender, peppermint atau lemon. Jika sudah basuh dengan air dingin lalu mandilah dengan air hangat

6)    Insomnia
Jika anda sering menderita insomnia atau terbangun di tengah malam dan tidak dapat tidur kembali, cobalah untuk merendam kaki anda di dalam seember air dingin sebelum mandi. Masukkan kaki sampai kaki merasa dingin. Bila sudah, baru anda dapat mandi dengan air dingin.

7)    Sirkulasi
 Bagi anda yang bermasalah dengan sirkulasi darah, maka cobalah untuk mulai merendam kaki anda selama satu atau dua menit di dalam air hangat. Kemudian setelah itu rendamlah lagi selama 30 menit dalam air dingin. Setelah itu anda dapat mandi dengan air dingin.


BAB III
Penutup
A.    Kesimpulan
Dari pemaparan pada makalah ini menunjukkan bahwa kebersihan dalam ajaran Islam begitu teliti diatur. Dari mulai bangun tidur sampai tidur lagi setidaknya ada aksi membersihkan badan ini lima kali. Kebersihan yang dikonsepkan juga tidak semata kebersihan dhohir semata,akan tetapi kebersihsan batin. Orang yang beribadah dituntut untuk membersihkan dhohir dan batin, yang dengan itu akan tarcapainya khusyuk.
Pembahasan kebersihan yang dikaji mendalam dan mengiringkannya dengan penelitian yang riil,sehinnga didapati keutamaan-keutamaan yang memang sejalan dengan pengetahuan dengan kekinian. Sehingga kebersihan dirasa sangan penting dalam kehidupan ini, dimulai dengan sebuah pribadi dan sampai  kesehatan Masyarakat umum.





B.    Daftar Pustaka

ü    An Najar, Zaghlul.Pembuktian Sains dalam Sunah,(Jakarta:Amzah,2006),
ü    Haibah,Hisyam.Enslikopedia Mukjizat AlQuran dan Hadis(Bekasi:Sapta Sentosa,2008
ü    Al Husaini, Ibnu Hamzah .Asbabul Wuruj
ü    Software Lidwa Pustaka Kitab 9 Imam
ü    Software Jawwami’ al Kalem v.4.5
ü    Software Mausu’ah Hadis Syarif v.2.1
ü    http://carapedia.com/Ilmu_Pengetahuan_infocat24
ü    http://tabligh-sainsmodern.blogspot.com/2011/02/kaitan-logis-antara-air-liur-anjing-dan.html
ü    http://www.dokterku-online.com/

 
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2015. JOGJA MAWON - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger