mukhtalif merupakan bentuk isim fa’il dari kata ikhtalafa-yakhtalifu-ikhtilaf,berarti pertentangan atau perselisihan. Dengan demikian secara bahasa hadis mukhtalif adalah hadis yang bertentangan satu sama lain. Secara istilah Ilmu mukhtalif al-hadis ialah ilmu yang membahas hadis-hadis yang tampaknya saling bertentangan, lalu menghilangkan pertentangan itu atau mengkompromikannya, disamping membahasa hadis yang sulit difahami atau dimengerti lalu menghilangkan kesulitan itu dengan menjelaskan hakikatnya. istilah lain yang juga kadang digunakan ta’wil hadis,talfiq al hadis, dan musykil hadis.
Adapun yang menjadi
catatan bahwa hadis hadis yang dianggap bertentangan itu adalah hadis-hadis
sanad dan matan shahih. Kalau ternyata hadis itu ternyata lemah(dhoif) sanadnya
, maka sudah barang tentu tidak perlu dikompromikan atau dicari takwilnya.
Mensikapi Hadis yang
bertentangan dengan hadis lain, Al-Qur’an, temuan sejarah, ilmu pengetahuan
bisa saja hanya sebatas pada tingkatan intepretasi atau pemahaman hadis
tersebut. Maka perlu ketelitian dan kecermatan, Dr yusuf Qaradlawi menyatakan
bahwa “Wajib melakukan verifikasi sebelum menghakimi bahwa hadis itu
bertentangan atau kontradiksi”
·
Objek
Redaksi
hadis yang tampak bertentangan dengan kualitas hadis setara kemaqbulannya.
·
Urgensi
-Adanya
periwayatan bil ma’na
-Terdapat
pemalsuan hadis dalam tranmisi
-Kesulitan
memahami hadis yang kontradiktif
-Tanggapan
atas orang-orang yang anti Hadis
·
Metode
1. Metode al jam’u wa al-taufiq
Menggabungkan
dan mengkompromikan hadis-hadis yang tampak bertentangan .
2. Tarjih
Memilih
dan mengunggulkan mana diantara hadis
–hadis tampak bertentangan yang kualitasnya lebih baik.
3. Nasikh –mansukh
Mencari
keterangan lebih dulu mana hadis yang datang belakangan, otomatis yang lebih
awal dinasakh dengan hadis yang datang belakangan
4. Tawaqquf
Mendiamkan
sampai menemukan hadis mana yang jelas bisa diamalkan
5. Ta’wil
·
Tokoh dan kitab terkait
a. Ikhtilaf al-Hadis karya Imam Muhammad ibnu Idris
al-Syafi’i(150-204H). Karya ini menjalaskan sebagian hadis-hadis mukhtalif dan
cara menyelesaikannya.
b. Takwil mukhtalif
al-Hadis karya Abdullah Ibnu
Muslim Ibnu Qutaibah al-Dainuri (213-276) kitab ini dengan kelebihan pada
tambahan terhadap para penentang hadis.
c. Muskykil al-Atskar karya Imam Abu Ja’far Ahmad ibn Muhammad
al-Thahawi(239-321)
d. Musykil alHadis wa
Bayanuh karya Abu Bakar Muhammad ibn Hasan
al-Anshari(w.406)
Perkembangannya
muncul kitab kitab baru yang menyinggung persoalan ini, seperti Manhaj Naqd
inda’Ulama’ al Hadis ai Nabawi, Kaifa Nata’ammal ma’a al Sunnah al Nabawiyah, dan
lain sebagainya.
·
Contoh
حد ثنا الربع قل:أخبرنا الشا فعي قل:
أخبرنا عبدالعزيزبن محمد عن زيد بن أسلم عن عطاء بن يسار ابن عباس أن رسو ل الله عليه وسلم وضأ وجهه ويديد ومسح برأسنه مرة مرة
Rabi’ telah bercerita kepada kami, dia
berkata :Imam al Syafi’I memberi kabar kepada kami , dia berkata : Abdul Azizi
ibn Muhammad telah memeri kabar kepada kami , dari Zaid ibn Aslam Dari Atha’
ibn Yasar dari ibn Abbas bahwa Rasulullah berwudlu membasuh wajah dan kedua tangannya, serta
mengusap kepala satu kali-satu kali.
أخبرنا الشا فعي قل: أخبرنا سفيان بن عيينه عن هشام بن روة عن حمران مولى عثمان بن عفان ان النبي صلى الله عليه وسلم توضأثلاثا
ثلاثا
Imam Al
Syafi’I telah memberi kabar kepada kami , dia berkata Sufyan ibn Unainah telah
memberi kabar kepada kami , dari Hisyam
bin Urwah dari ayahnya, dari Hamran Maulana ‘Usman bin Affan bahwa Nabi
berwudlu dengan mengulang tiga kali.
Kedua hadis ini bisa
diselesaikan dengan Metode al jam’u wa al-taufiq ,dengan penjelasan satu kali
usapan sudah cukup, sedangkan sempurnanya tiga kali usapan.