Pemikiran Hadis Prof.Dr.Daniel Juned



Lahir pada bulan Juni 1954 disawang II kecamatan Sawang Kabupaten Aceh Selatan, Proinsi Aceh. Ia adalah dosen tetap pada Fakultas Ushuluddin IAIN Ar-Raniry Banda Aceh. Jenjang pendidikan akademik Program Sarjana Srata Satu di fakultas Syari’ah IAIN Ar-Raniry Jurusan Tafsir dan Hadits yang diselesaikan pada tahun 1980. Program Master diselesaikan pada tahun 1987 dan Program Doktornya diselesaikan pada tahun 1989 di Program Pasca Sarjana IAIN (sekarang UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, dalam bidang studi Ilmu Hadis. Atas rekomendasi dari Quraish Shihab, ia ditunjuk sebagai Dekan tetap di bidang Tafsir, Hadis, dan Ulumul Qur’an pada pogram Pascasarjana IAIN Ar-Raniry.
Beberapa Karir akademik yang pernah ia duduki adalah Ketua Jurusan Tafsir dan Hadis, Pembantu Dekan II Fakultas Ushuluddin sekaligus Asisten Direktur di bidang Akaedmik dan Kemahasiswaan PPs IAIN Ar-Raniry, selanjutnya menjabat sebagai Direktur Program Pascasarjana IAIN Ar-Raniry selama dua periode. Pernah menjabat sebagi Dekan Fakultas Ushuluddin Ar-Raniry selama dua periode juga. Dalam bidang kemasyarakatan dan keagamaan, amanah yang pernah beliau peroleh adalah; Ketua Majlis Tarjih Muhammadiyah Aceh selama dua periode, ketua komisi fatwa dan MUI Aceh. Aktif sebagai salah seorang anggota aktif sebagai salah seorang anggota Majlis Permusyawaratan Ulama Provinsi Aceh, menjadi salah seorang tim ahli Bank BPD Syari’ah Aceh.
Beliau produktif dalam menghasilakan berbegai karya ilmiah khususnya dalam bentuk bidang tafsir, hadis, fiqh, baik bentuk buku, artikel, rublik, makalah-makalah, baik untuk dipublikasikan maupun untuk dipresentasikan dalam bentuk regional dan nasional bahkan internasional, serta dimuat dalam surat kabar dan jurnal ilmiah seperti Harian Umum Serambi Indonesia, Aceh Expres, Mimbar Hukum, Jurnal Ar-Raniry, Media Syari’ah, Subtantia dan lain-lain. Yang menjadi catatan juga bahwa beliu dinilai dapat menjadikan jurusan tafsir dan hadis menjadi favorit dan unggulan dalam IAIN Ar-Raniry.



A.           Pemikiran Mengenai Hadis

Prof.Dr.Daniel Juned berpendapat bahwa dalam kajian ilmu hadis pada aspek pemahaman sangat terbatas. Secara umum masih berkutat dalam aspek historis. Hal ini berarti bahwa persoalan hadis dianggap sudah tuntas dengan endekatan krtitik sanad dan matan untuk mendapatkan tingakatan shahih,tidak sahih atau memilah antara sahih dengan lebih sahih. Ketika terdapat suatu hadis kemudian hadis tersebut terjadi sebuah paradoks atau terlihat bertentangan maka jalan yang ditempuh langsung mentarjihnya, lompatan kepada tarjih ini tampaknya disebabkan pemahaman bahwa puncak penelitian hadis hanya terkait pada aspek sanad dan beberapa kritik matan. Adapun yang mengenai pemahaman teks, kalaupun ada, hanya bersifat sekilas dan dangkal tanpa memasukkan analisis tentang penyebab terjadinya berbagai bentuk ke-musykil-an atau ikhtilaf hadis ataupun ikhtilaf fi fahmi hadsi(teks tertentu dalam hadis), serta kaidah-kaidah yang sangat penting seperti gharib, majaz, isti’arah, kinayah, al-jam’u, khas, ‘am, jawami’u ala kalim, asbab al wuruj, tanawwu’fi al-ibadah, ‘amalu rawi, ‘amalu ash shabah,ta’wwul al qur’an. Semua kaidah tersebut seharusnya sudah dilaksanakan sebelum jauh melompat pada nasakh dan selanjutnya mentarjih.[1]

Sejumlah kasus khilafiah dalam masyarakat, khususnya Indonesia, lebih disebabkan oleh minimya analisis filosofis terhadap ilmu hadis dan hadis itu sendiri dalam sebuah kerangka keilmuan yang jelas dan sistematis. Dilini lain, minimnya ilmu dan kekakuan tekstual dalam pemaknaan hadis, gerakan yang berupaya memurnikan ajaran Islam, kadangkala tidak tepat dikatakan “pemurnian” melainkan ia terjebak ke dalam “pengikisan” sebagian ajaran Islam itu sendiri.[2]
Dalam dunia akademik, pada sebuah evaluasi pembelajaran dalam kelas kuliah beliau juga menemukan mahasiswa belum bisa membangun konsepsional apa yang dimangsud ilmu riwayah dan dirayah, mengapa ilmu dirayah itu harus ada, kemudian hal ini dianalisa karena adanya sistem pembelajaran mahasiwa dikelas kurang tepat, pertama kali masuk ke dalam studi siswa langsung disuguhi pengertian hadis dan beberapa sejumlah istilah lain yang semakna atau kadang yang dianggap sama, kemudian makna sanad dan matan. Selanjutnya melompat kepada analisis kedudukan fungsi hadis atau sunah yang pembahasanya tumpang tindih dengan usul fiqih. Kemudian kembali pada ‘ulumul Hadis serta cabangnya, lalu secara terpisah pengenalan ilmu riwayah dan dirayah,beserta istilah terkait.[3]

Adapun dalam buku yang ditulisnya yang ditawarkan pertamakalinya adalah kerangka filosofis ilmu hadis. Dalam hal ini membeginya dengan dua aspek, Pertama sejumlah ilmu hadis yang terkait segi historis yang bersinggungan dengan sanad atau rijal hadis. Kedua adalah ilmu hadis yang berkaitan dengan pemahaman teks atau matan yang memenuhi validitas historisnya, atau ke maqbulan, shahih atau hasan.[4]
Ilmu hadis dalam demensi historis pokok pembahasan keilmuan didekati dengan pendekatan kronologi historis sejak sumber pertamanya, Rasulullah, hingga mengalir(dalam proses riwayat) dan menggenangi waduk-waduk besar (kitab hadis) di abad kedua, ketiga, dan keempat. Tema-tema pokok  yang perlu diuraikan dalam analisa historis ini adalah zaman Rasulullah dan zaman sahabat, kondisi sosio-politis abad pertama, riwayat baru, riwayat hadis dan berbagai hal yang berhubunngan dengan itu, intruksi pembukuan hadis awal abad dua, sistematis ilmu hadis dan kristalisasi istilah-istilah teknis dalam analisis ilmu hadis. Dan berbagai hal yang berkaitan krtik sanad dan kritik matan.[5]
Ilmu hadis dalam dimensi pemahan hadis atau lebih sering disebut dengan fiqh Hadis oleh Prof.Dr.Daniel Juned ialah kelanjutan setelah beberapa kritik sanad matan yang sudah dilakukan maka bisa menginjak fiqh hadis.[6]
Setelah kerangka filosofis dirasa cukup maka beliau membuka pembahasan tentang landasan epistemologi, baik didalamnya tercakup ontologis. Setelah itu baru kemudian dilanjutkan kedudukan sunah. Kemudian batasan makna hadis, baik itu dari kalangan  dari ahli hadis maupun  ahli ushul. Terakhir pengenalan kerangka umum fiqh Hadis beserta kaidah pendukung.[7]
Tidak sebatas itu saja, Prof.Dr.Daniel Juned juga menyoroti living hadis yang kekinian terjadi, setidaknya yang ditampilkan:[8]
1.            Sebagaimana dimaklumi bahwa gerakan kembali kepada Al Qur’an dan Hadis tanpa terekat dan mazhab yang terjadi di mesir abab XX telah mempengarui dunia Islam lainnya, termasuk juga Indonesia. Dalam pembaharuan menurut beliau Indonesia lebih maju dari negara tetangga Malaysaia dan Brunei hanya saja sayang sekali semangat pembaharuan kurang didukung oleh penguasaan ilmu alat pemahaman Al-Qur’an dan kaidah-kaidah yang terkait dengan Fiqh hadis. Dalam hal berhungan Mustholah sudah menggembirakan hanya saja berkaitan fiqh al Hadisnya sendiri secara umum tidak berkembang. Sehingga semangat awal ijtihad bebas yang “diboyong” pembaharuan di tanah air secara umum bergulir kepada taklid kepada kelompok atau organisasi, tentu saja taklid gaya modern ini sangat meresahkan.
2.            Hal yang terjadi di India ikut andil mewarnai Indonesia dan negara tetengga. Namun disayang oleh Prof.Dr.Daniel Juned bahwa yang masuk bukan semangat pembaharuan sebagaimana cetusan sebangsa ad Dihlawi, namun pengamalan sunah sangat tekstual, Darul Arqam dan belakangan ini Jemaah Tabliq contohnya, dari semanagat keagamaan memang kedua kelompok ini sangat menggembirakan akan tetapi dari segi pemahaman hadis sangat menyediahkan, nayaris tidak bisa membedakan hadis shahih dan dho’if. Disisi lain mereka terjebak pada aspek-aspek agama yang bersifat marginal,seperti masalah jenggot, surban, makan senampan dan lainnya.  
3.            Gerakan dari Mesir lebih maju daripada dari India atau Pakistan jika ditilik dari sudut keilmuan. Yang dari mesir bisa dikatakan pembaharuan keagamaan, khususnya dalam muamalah. Sementara dalam bidang ibadah dirasa tidak jauh beda dengan Jema’ah Tabliq India dan Pakistan.
4.            Gerakan Wahabih tidak jauh pula, gerakan pemrnian ini minim ilmu alat, kaidah ilmu tafsir,ilmu ushul fiqh, apalagi kalam dan filsafat hukum Islam serta imu modern lainnya. Namun ada karakter yang berbeda dari Wahabiah yang manameskipun semangat antimazhab, namun dalam banyak hal gerkan ini diwanai oleh pengaruh mazhab Ahmad bin Hambal atau tepatnya Ibn Taimiyah seperti yang amati  Nur Cholis Majid bahwa popularitas Ibn Taimiyah secara umum hanya dipahami sebagai seorang mujaddin dan tokoh Hanabilah(pengikut mazhab Ahmad bin Hambal).



[1] Daniel Juned,Ilmu Hadis Paradigma Baru dan Rekontruksi Ilmu Hadis,hlm.4-5.
[2] Daniel Juned,Ilmu Hadis Paradigma Baru dan Rekontruksi Ilmu Hadis,hlm.5.
[3] Daniel Juned,Ilmu Hadis Paradigma Baru dan Rekontruksi Ilmu Hadis,hlm.3.
[4] Daniel Juned,Ilmu Hadis Paradigma Baru dan Rekontruksi Ilmu Hadis,hlm .13.
[5] Daniel Juned,Ilmu Hadis Paradigma Baru dan Rekontruksi Ilmu Hadis,hlm. 16.
[6]Daniel Juned,Ilmu Hadis Paradigma Baru dan Rekontruksi Ilmu Hadis,hlm. 21.
[7] Daniel Juned,Ilmu Hadis Paradigma Baru dan Rekontruksi Ilmu Hadis
[8] Lihat..... Daniel Juned,Ilmu Hadis Paradigma Baru dan Rekontruksi Ilmu Hadis,hlm.11-13.
Share this article :
 
Comments
0 Comments

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2015. JOGJA MAWON - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger