Beberapa Post Terakhir

Boros dalam Al-Qur'an




Pengertian

Secara etimologis, boros dalam bahasa Arabnya adalah israf atau tabdzir. Israf bentukan dari akar kata sarafa, yang artinya melalaikan, mengabaikan, tidak mengetahui, melewati / melalui, dan memakan daunnya (sarakat as-surfatu as-sajarah). Dapat pula diartikan melampaui batas ( jawadza al-had ). Jika disebut asrafa al-mal maka sama dengan badzarahu yang artinya memboroskan atau membuang-buang. Sedangkan pelakunya disebut musrifin. Sinonimnya adalah al-tabdzir, yang berasal dari akar kata badzara. Artinya al-habba yang berarti menabur ( benih ), menanam, menumbuhkan, tumbuh-tumbuhan, menyebarkan, memboroskan dan menghambur-hamburkan harta. Orang yang menghambur-hamburkan harta disebut al-mubadziru atau al-mubadzriku. Jika kata tabdzir dipergunakan dalam kalimat: badzara al-mal tabdziran ( menghambur-hamburkan harta ), maknanya satu akar kata dengan israfan dan badzratan.


Dalam al-Quran kata israf dan musrifin disebut sebanyak 23 kali dalam 21 ayat. Sedangkan al-tabdzir disebut dalam QS. Al-Isra’ [17] ayat 26-27 sebanyak 3 kali. Kata israf dan musrifin disebutkan dalam al-Quran dalam banyak arti. Al-Quran menyatakan kata musrifin dengan makna mu’ridin ‘an dzikrillah ( melalaikan dzikir kepada Allah, QS. Yunus [10] : 12 ), orang yang keburukannya melebihi kebaikannya ( QS. Al-Mukmin [40]: 43). Kata musrifin bisa pula diartikan mufsidin ( pembuat kerusakan, QS. Asy-Syuara [26] : 151-152 ).


Hanya saja kata israf lebih banyak bermakna infaq ( membelanjakan harta ) untuk perkara maksiyat. Dengan demikian, jika kata israf disebut bersamaan dengan kata infaq, maknanya adalah memberikan harta untuk tindakan maksiyat. Sedangkan al-tabdzir bermakna tunggal yaitu menghambur-hamburkan harta secara boros. Para ulama telah sepakat bahwa secara syar’i makna kata israf dan al-tabdzir adalah membelanjakan harta untuk perkara-perkara yang dilarang Allah. Israf dan tabdzir dalam pandangan Islam bermakna al-tabdzir-linfaq fil haram wal ma’asiy ( infaq / membelanjakan uang dalam hal yang haram dan maksiyat ).

Selain itu, al-Quran juga menggunakan istilah al ghuluw yang juga memiliki makna berlebihan atau ekstrim. Akan tetapi konteks yang dipakai di sini bukan dalam persoalan makan dan minum alias kebutuhan badani manusia, tetapi al ghuluw dimaksudkan untuk menunjukkan sifat ekstrim dalam menjalankan agama; wa laa taghluu fii diinikum. Sifat berlebihan bukan hanya dilarang untuk maksud pemenuhan kebutuhan badani, akan tetapi juga dalam menjalankan agama, al- Quran menyeru supaya umat Muhammad tidak menuruti orang-orang Yahudi dan Nasrani yang ghuluw atau ekstrim dalam menjalankan agamanya. Bahkan dalam suatu hadits, perkara ekstrim dalam beragama ini disinggung oleh Rasul Saw, yakni tatkala Rasul Saw mengetahui salah satu sahabatnya yang bernama Utsman ibn Mazh’un telah berlebih-lebihan dalam beragama.

Suatu ketika istri Utsman ibn Mazh’un bertamu ke rumah para istri Nabi Saw. Melihat kondisi istri Utsman yang terlihat buruk, para istri Nabi bertanya apa yang terjadi dengannya, padahal suaminya adalah orang yang sangat kaya di kalangan Quraisy. Kemudian, istri Utsman menjawab; “Kami tidak mendapat apapun darinya. Sebab di malam hari ia beribadah dan siang harinya ia puasa, begitu sepanjang hari.” Kemudian hal ini sampai ke telinga Rasul Saw, dan beliau pun mendatangi Utsman. Rasul berkata; “Utsman, tidakkah pada diriku ini ada contoh bagimu?” Utsman menjawab; “Demi ayah dan ibuku kau benar wahai Rasul.”

Lalu Rasul Saw bertanya lagi; “Apa benar kau berpuasa setiap hari dan tidak tidur setiap malam?” Utsman menjawab; “Aku memang melakukannya.” Nabi pun bersabda; “Jangan kau lakukan! Sesungguhnya matamu punya hak atas engkau, dan keluargamu juga begitu! Maka shalatlah lalu tidurlah, puasalah dan makanlah!”

Tatkala manusia cenderung ekstrim atau berlebihan; baik itu dalam nafsu badani (al israf) atau pun berlebihan dalam menjalankan agama (al ghuluw), keduanya diharamkan oleh agama. Jika sudah berlebihan sama saja kita menuruti hawa nafsu kita, sementara banyak sekali peringatan agama, baik dalam al Quran maupun sunnah Rasul untuk menjauhi hawa nafsu.


1. Ayat – Ayat Tentang Israf, Tabdzir Dan Ghuluw

ÏN#uäur #sŒ 4’n1öà)ø9$# ¼çm¤)ym tûüÅ3ó¡ÏJø9$#ur tûøó$#ur È@‹Î6¡¡9$# Ÿwur ö‘Éj‹t7è? #·ƒÉ‹ö7s? ÇËÏÈ ¨bÎ) tûïÍ‘Éj‹t6ßJø9$# (#þqçR%x. tbºuq÷zÎ) ÈûüÏÜ»u‹¤±9$# ( tb%x.ur ß`»sÜø‹¤±9$# ¾ÏmÎn/tÏ9 #Y‘qàÿx. ÇËÐÈ

“dan berikanlah kepada keluarga-keluarga yang dekat akan haknya, kepada orang miskin dan orang yang dalam perjalanan dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara syaitan dan syaitan itu adalah sangat ingkar kepada Tuhannya”.(Q.S. al-isra’ : 26-27)

ô‰s)s9ur $oYø‹¯gwU ûÓÍ_t/ Ÿ@ƒÏäÂuŽó Î) z`ÏB É>#x‹yèø9$# ÈûüÎgßJø9$# ÇÌÉÈ `ÏB šcöqtãöÏù 4 ¼çm¯RÎ) tb%x. $\ŠÏ9%tæ z`ÏiB tûüÏùÎŽô£ßJø9$# ÇÌÊÈ

(30). dan Sesungguhnya telah Kami selamatkan Bani Israil dari siksa yang menghinakan,(31)dari (azab) Fir'aun. Sesungguhnya Dia adalah orang yang sombong, salah seorang dari orang-orang yang melampaui batas.(Q.S. ad-dukhon : 30-31)


tûïÏ%©!$#ur !#sŒÎ) (#qà)xÿRr& öNs9 (#qèù̍ó¡ç„ öNs9ur (#rçŽäIø)tƒ tb%Ÿ2ur šú÷üt/ šÏ9ºsŒ $YB#uqs% ÇÏÐÈ

“dan orang-orang yang apabila membelanjakan (harta), mereka tidak berlebihan, dan tidak (pula) kikir, dan adalah (pembelanjaan itu) di tengah-tengah antara yang demikian”.(Q.S. al-furqon : 67)


* ûÓÍ_t6»tƒ tPyŠ#uä (#rä‹è{ ö/ä3tGt^ƒÎ— y‰ZÏã Èe@ä. 7‰Éfó¡tB (#qè=à2ur (#qç/uŽõ°$#ur Ÿwur (#þqèùÎŽô£è@ 4 ¼çm¯RÎ) Ÿw =Ïtä† tûüÏùÎŽô£ßJø9$# ÇÌÊÈ

“Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di Setiap (memasuki) mesjid[1], Makan dan minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan[2].Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan”.(Q.S. al-a’raf : 31)


* uqèdur ü“Ï%©!$# r't±Sr& ;M»¨Yy_ ;M»x©rá÷è¨B uŽöxîur ;M»x©râ÷êtB Ÿ@÷‚¨Z9$#ur tíö‘¨“9$#ur $¸ÿÎ=tFøƒèC ¼ã&é#à2é& šcqçG÷ƒ¨“9$#ur šc$¨B”9$#ur $\kÈ:»t±tFãB uŽöxîur 7mÎ7»t±tFãB 4 (#qè=à2 `ÏB ÿ¾Ín̍yJrO !#sŒÎ) tyJøOr& (#qè?#uäur ¼çm¤)ym uQöqtƒ ¾ÍnÏŠ$|Áym ( Ÿwur (#þqèùÎŽô£è@ 4 ¼çm¯RÎ) Ÿw =Ïtä† šúüÏùÎŽô£ßJø9$# ÇÊÍÊÈ

“dan Dialah yang menjadikan kebun-kebun yang berjunjung dan yang tidak berjunjung, pohon korma, tanam-tanaman yang bermacam-macam buahnya, zaitun dan delima yang serupa (bentuk dan warnanya) dan tidak sama (rasanya). makanlah dari buahnya (yang bermacam-macam itu) bila Dia berbuah, dan tunaikanlah haknya di hari memetik hasilnya (dengan disedekahkan kepada fakir miskin); dan janganlah kamu berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang yang berlebih-lebihan”.(Q.S. al-an’am : 141).


#sŒÎ)ur ¡§tB z`»|¡RM}$# •Ž‘Ø9$# $tR%tæyŠ ÿ¾ÏmÎ7/YyfÏ9 ÷rr& #´‰Ïã$s% ÷rr& $VJͬ!$s% $£Jn=sù $uZøÿt±x. çm÷Ztã ¼çn§ŽàÑ §tB br(Ÿ2 óO©9 !$oYããô‰tƒ 4’n<Î) 9hŽàÑ ¼çm¡¡¨B 4 y7Ï9ºx‹x. z`Îiƒã— tûüÏùÎŽô£ßJù=Ï9 $tB (#qçR%x. šcqè=yJ÷ètƒ ÇÊËÈ

“dan apabila manusia ditimpa bahaya Dia berdoa kepada Kami dalam Keadaan berbaring, duduk atau berdiri, tetapi setelah Kami hilangkan bahaya itu daripadanya, Dia (kembali) melalui (jalannya yang sesat), seolah-olah Dia tidak pernah berdoa kepada Kami untuk (menghilangkan) bahaya yang telah menimpanya. Begitulah orang-orang yang melampaui batas itu memandang baik apa yang selalu mereka kerjakan”.(Q.S. Yunus : 12)


Ÿw uQty_ $yJ¯Rr& ûÓÍ_tRqããô‰s? Ïmø‹s9Î) }§øŠs9 ¼çms9 ×ouqôãyŠ ’Îû $u‹÷R‘‰9$# Ÿwur ’Îû ÍotÅzFy$# ¨br&ur !$tR¨ŠttB ’n<Î) «!$# žcr&ur tûüÏùÎŽô£ßJø9$# öNèd Ü=»ysô¹r& Í‘$¨Z9$# ÇÍÌÈ

“ sudah pasti bahwa apa yang kamu seru supaya aku (beriman) kepadanya tidak dapat memperkenankan seruan apapun baik di dunia maupun di akhirat[3]. dan Sesungguhnya kita kembali kepada Allah dan Sesungguhnya orang-orang yang melampaui batas, mereka Itulah penghuni neraka”.(Q.S. al-mu’min: 43)


ö@è% Ÿ@÷dr'¯»tƒ É=»tGÅ6ø9$# Ÿw (#qè=øós? ’Îû öNà6ÏZƒÏŠ uŽöxî ÈdYysø9$# Ÿwur (#þqãèÎ6®Ks? uä!#uq÷dr& 7Qöqs% ô‰s% (#q=|Ê `ÏB ã@ö6s% (#q=|Êr&ur #ZŽÏVŸ2 (#q=|Êur `tã Ïä!#uqy™ È@‹Î6¡¡9$# ÇÐÐÈ

“Katakanlah: "Hai ahli Kitab, janganlah kamu berlebih-lebihan (melampaui batas) dengan cara tidak benar dalam agamamu. dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu orang-orang yang telah sesat dahulunya (sebelum kedatangan Muhammad) dan mereka telah menyesatkan kebanyakan (manusia), dan mereka tersesat dari jalan yang lurus".(Q.S. Al-Ma’idah:77)


2. Perbedaan, Kontekstualisai dan Hukum

Dari ketiga sifat penyakit hati tersebut merupakan sebuah pola akhlaq yang tercela dan Al-Qur’an memberikan arahan keras untuk menghindarinya, bahkan didalam ayat-ayat lain terdapat kisah-kisah orang terdahulu yang mempunyai akhlaq tercela dan Allah telah mempunyai ketetapan atas perbuatan itu. Adapun ketika kita kaitkan dengan kekinian dengan dikontekstualisasikan masa sekarang maka akan menampakkan tindakan yang beraneka ragam bentuknya.

Israf berlebihan dengan menekankan menuruti nafsu sehingga rasa syukur terhadap karunia yang yang ada akan terkikis dengan adanya israf ini. Dalam kalangan kancah politik sekarang ini yang mendekati sifat isyaf adalah korupsi, karna kurupsi menampung-nampung harta dan berlebihan bahkan tidak mempedulikan dari mana ia mendapatkan.

Tabzir mirip dengan israf hanya saja penekanan dari tabzir ini ada hal yang terbuang dari kelebihan itu dan kelebihan yang terbuang itu hilang manfaatnya. Berlebihan disini adalah membelanjakan harta selain selain di jalan Allah. Contoh yang akan kita lihat adalah mengadakan pesta demokrasi yang berlebihan, ini adalah agenda tahunan dimana setiap partai pengusung bakal calon akan mengeluarkan dana yang sangat besar dan sangat fantastis angkanya. Padahal dana yang begitu besar jika dikeloa untuk kemasyarakatn akn lebih manfaat. Tiap tim sukses calon akan membagi dan menyebarkan harta dalam jumlah besar itu.

Ghullu dari dua sifat diatas mempunyai karakter yang beda berupa kelebihannya, kedua sifat diatas banyak berupa harta sedangkan hal ini ghulu kelebihan dalam menyikapi agama. Semalam sholat jahajud,siang berdo’a dimasjid seharian padahal ia mempunyai kewajiban yang lain yang seharusnya ia tunaikan baik itu keluarga atau lainnya.

Sifat israf,tabzir dan ghullu merupakan sifat dasar yang membawa kerusakan maupun kesejangan sosial dan Al-Qur’an melarang keras.


3. Penafsiran Ayat

Imam Qurthubi dalam tafsirnya menulis bahwa yang dimaksud israf adalah membelanjakan harta di jalan selain Allah, dan barang siapa yang berpaling dari ketaatan kepada Allah Aza wa Jalla disebut kikir ( al-iqtar ), dan barang siapa yang membelanjakan harta dalam rangka ketaatan kepada Allah disebut al-qawam. Ibnu Abas berkata: “Barang siapa yang membelanjakan seratus ribu dirham dalam ketaatan bukanlah israf, sebaliknya barang siapa yang membelanjakan satu dirham dalam kemaksiatan adalah israf. Dan siapa yang mencegah dirinya dari membelanjakan hartanya maka ia kikir ( al-qatr )”. Senada dengan pendapat itu adalah pendapat Mujahid, Ibnu Zaid dan selain dari keduanya. Demikian pula pendapat Ibnu Mas’ud ra ketika menafsirkan surat al-Isra’ ayat 26-27. Qatadah mengatakan bahwa “menghambur-hamburkan harta adalah menginfakkannya dalam kemaksiatan kepada Allah”. Mujahid juga mengatakan “andaikan ada seorang laki-laki menafkahkan harta sebesar gunung ini dalam ketaatan kepada Allah, tidaklah ia tergolong pemboros. Jadi kalau dia menafkahkan satu dirham dalam kemaksiatan kepada Allah maka dia memang tergolong pemboros”. Dengan demikian, sedikit atau banyaknya harta yang dikeluarkan bukan menjadi ukuran penghamburan, melainkan dilihat dalam hal apa harta itu dibelanjakan.

Oleh sebab itu adanya pendapat yang mengharamkan orang-orang yang membelanjakan hartanya dalam jumlah yang besar pada aktivitas yang mubah karena termasuk dalam israf dan tabdzir adalah keliru. Kekeliruan pendapat semacam ini terjadi sehingga mengharamkan perkara-perkara yang sebenarnya dihalalkan disebabkan ketidakmampuan untuk membedakan antara makna bahasa dan makna syara’ terhadap kata israf dan tabdzir. Ayat-ayat yang menyatakan tentang israf dan tabdzir amat jelas. Semuanya memiliki arti membelanjakan harta untuk perbuatan (perkara) yang haram.

Penafsiran Ayat Tabdzir

وأما قوله( إِنَّ الْمُبَذِّرِينَ كَانُوا إِخْوَانَ الشَّيَاطِينِ ) فإنه يعني: إنّ المفرّقين أموالهم في معاصي الله المنفقيها في غير طاعته أولياء الشياطين، وكذلك تقول العرب لكلّ ملازم سنة قوم وتابع أثرهم: هو أخوهم( وَكَانَ الشَّيْطَانُ لِرَبِّهِ كَفُورًا ) يقول: وكان الشيطان لنعمة ربه التي أنعمها عليه جحودا لا يشكره عليه، ولكنه يكفرها بترك طاعة الله، وركوبه معصيته، فكذلك إخوانه من بني آدم المبذّرون أموالهم في معاصي الله، لا يشكرون الله على نعمه عليهم، ولكنهم يخالفون أمره ويعصُونه، ويستنون فيما أنعم الله عليهم به من الأموال التي خوّلهموها عزّ وجل سنته من ترك الشكر عليها، وتلقِّيها بالكُفران. كالذي حدثني يونس، قال: أخبرنا ابن وهب، قال: قال ابن زيد، في قوله(إِنَّ المُبَذّرِينَ): إن المنفقين في معاصي الله( كَانُوا إِخْوَانَ الشَّيَاطِينِ وَكَانَ الشَّيْطَانُ لِرَبِّهِ كَفُورًا([4].


Dan berikanlah kepada kaum kerabat haknya, kepada orang miskin, dan kepada orang yang tengah dalam perjalanan; dan janganlah kamu menghambur-hamburkan secara boros. Wa āti dzal qurbā haqqahū (dan berikanlah kepada kaum kerabat haknya). Ini adalah perintah agar menghubungkan tali silaturahmi dengan karib kerabat. Wal miskīna (kepada orang miskin). Ini adalah perintah agar berbuat baik kepada orang miskin. Wab nas sabīli (dan kepada orang yang tengah dalam perjalanan). Ini adalah perintah memuliakan tamu yang singgah, dengan memberikan hak mereka (menjamu mereka) selama tiga hari. Wa lā tubadz-dzir tabdzīrā (dan janganlah kamu menghambur-hamburkan secara boros), yakni janganlah menafkahkan hartamu bukan pada Hak Allah Ta‘ala, walaupun hanya seperenam dirham. Ada yang berpendapat, bukan dalam rangka taat kepada Allah Ta‘ala.


Sesungguhnya para pemboros adalah saudara-saudara setan, sedangkan setan sangat ingkar kepada Rabb-nya. Innal mubadz-dzirīna (sesungguhnya para pemboros), yakni orang-orang yang menafkahkan hartanya bukan pada Hak Allah Ta‘ala, walaupun hanya seperenam dirham. Kānū ikhwānasy syayāthīn (adalah saudara-saudara setan), yakni para pembela setan. Wa kānasy syaithānu li rabbihī kafūrā (sedangkan setan sangat ingkar kepada Rabb-nya), yakni kafir kepada Rabb-nya[5].

Penafsiran ayat Israf

Dan sungguh Kami telah Menyelamatkan Bani Israil dari azab yang menghinakan,

Wa laqad najjainā banī isrā-īla minal ‘adzābil muhīn (dan sungguh Kami telah Menyelamatkan Bani Israil dari azab yang menghinakan), yakni azab yang amat pedih dan dahsyat. Adalah Fir‘aun. Sesungguhnya dia adalah seorang yang sombong, termasuk orang-orang yang melampaui batas. Miη fir‘aun (dari Fir‘aun) dan para pengikutnya yang menyembelih anak-anak lakik-laki, memperbudak kaum perempuan, dan azab lainnya.

Innahū kāna ‘āliyan (sesungguhnya dia adalah seorang yang sombong), yakni seorang pembangkang yang bertindak sewenang-wenang. Minal musrifīn (termasuk orang-orang yang melampaui batas) dalam kemusyrikan[6].

(Dan sesungguhnya telah Kami selamatkan Bani Israel dari siksa yang menghinakan) yakni dari pembunuhan Firaun terhadap anak-anak laki-laki mereka dan perbudakannya terhadap anak-anak perempuan mereka. (Dari siksaan Firaun) menurut suatu pendapat menjadi Badal dari lafal Al'Adzaabi yang ada pada ayat sebelumnya dengan memperkirakan adanya Mudhaf sebelumnya, yaitu lafal 'Adzaabi, lengkapnya Min 'Adzaabi Firaun, artinya: dari siksaan Firaun. Tetapi menurut pendapat lain ia menjadi Hal atau kata keterangan keadaan dari lafal Al 'Adzaabi (sesungguhnya dia adalah orang yang sombong lagi salah seorang dari orang-orang yang melampaui batas.)[7]


Wahai Bani Adam, pakailah perhiasan kalian setiap kali (memasuki) mesjid serta makan dan minumlah, dan janganlah kalian berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak Menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan.Yā banī ādama khudzū zīnatakum (wahai Bani Adam, pakailah perhiasan kalian), yakni pakailah pakaian kalian.‘Iηda kulli masjidin (setiap kali [memasuki] mesjid), yakni setiap kali shalat dan thawaf. Wa kulū (serta makanlah) daging dan lemak. Wasyrabū (dan minumlah) susu. Wa lā tusrifū (dan janganlah kalian berlebih-lebihan), yakni janganlah kalian mengharamkan rezeki yang baik, daging, dan lemak. Innahū lā yuhibbul musrifīn (sesungguhnya Allah tidak Menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan), yakni orang-orang yang melampaui batas dengan mengharamkan yang halal[8].

Penafsiran Ayat Ghullu


Katakanlah, “Hai ahli kitab, janganlah berlebih-lebihan dalam agama kalian secara tidak benar. Janganlah kalian mengikuti hawa nafsu orang-orang yang telah tersesat sebelumnya, dan mereka telah menyesatkan banyak (manusia), dan mereka telah tersesat dari jalan yang lurus.” Qul yā ahlal kitābi (katakanlah, “Hai ahli kitab) penduduk Najran. Lā taghlū fī dīnikum (janganlah berlebih-lebihan dalam agama kalian), yakni janganlah kalian mempersulit diri dalam beragama.

Ghairal haqqi (secara tidak benar), sebab hal itu bukanlah tindakan yang benar. Wa lā tattabi‘ū ahwā-a qaumin (dan janganlah kalian mengikuti hawa nafsu orang-orang), yakni agama dan pendapat suatu kaum. Qad dlallū (yang telah tersesat) dari hidayah. Ming qablu (sebelumnya), yakni sebelum kalian. Mereka adalah para pemimpin yang berkuasa dan para pengikutnya. Wa adlallū katsīran (dan mereka telah menyesatkan banyak [manusia]) dari kebenaran dan hidayah.Wa dlallū ‘aη sawā-is sabīl (dan mereka telah tersesat dari jalan yang lurus”), yakni dari jalan hidayah yang lurus.

Sedangkan dalam tafsir Jalalain ditafsirkan. Katakanlah, “Hai ahli kitab, janganlah berlebih-lebihan dalam agama kalian secara tidak benar. Janganlah kalian mengikuti hawa nafsu orang-orang yang telah tersesat sebelumnya, dan mereka telah menyesatkan banyak (manusia), dan mereka telah tersesat dari jalan yang lurus.” Qul yā ahlal kitābi (katakanlah, “Hai ahli kitab) penduduk Najran. Lā taghlū fī dīnikum (janganlah berlebih-lebihan dalam agama kalian), yakni janganlah kalian mempersulit diri dalam beragama. Ghairal haqqi (secara tidak benar), sebab hal itu bukanlah tindakan yang benar. Wa lā tattabi‘ū ahwā-a qaumin (dan janganlah kalian mengikuti hawa nafsu orang-orang), yakni agama dan pendapat suatu kaum. Qad dlallū (yang telah tersesat) dari hidayah. Ming qablu (sebelumnya), yakni sebelum kalian. Mereka adalah para pemimpin yang berkuasa dan para pengikutnya. Wa adlallū katsīran (dan mereka telah menyesatkan banyak [manusia]) dari kebenaran dan hidayah. Wa dlallū ‘aη sawā-is sabīl (dan mereka telah tersesat dari jalan yang lurus”), yakni dari jalan hidayah yang lurus.


[1] Maksudnya: janganlah melampaui batas yang dibutuhkan oleh tubuh dan jangan pula melampaui batas-batas makanan yang dihalalkan.

[2] Maksudnya: tiap-tiap akan mengerjakan sembahyang atau thawaf keliling ka'bah atau ibadat-ibadat yang lain.

[3] Maksudnya: tidak dapat menolong baik di dunia maupun di akhirat.

[4] Tafsir ath-thabari : juz 17, bab 26, hal: 430

[5] Tafsir ibn ‘Abbas

[6] Tafsir ibn ‘Abbas

[7] Tafsir al-Jalalain

[8] Tafsir ibn ‘Abbas
 

Tafsir Al-Khasyaf


Telah menjadi keputusan dalam kalangan konsensus ulama, bahwa Al-Qur’an merupakan sebuah sember pertama pengambilan hukum dan pedoman hidup bagi kaum Muslim. Hal inilah sehingga Al-Qur’an menjadi model ide yang kemudian membentuk kepribadian sebuah masyarakat komunal maupun khususnya akan menjadi inpirasi dari diri pribadi seorang muslim. Etika dan esensi yang terkandung dalam Al-Qur’an digali dan dikaji dengan pendekatan, kemampuan masing-masing pembaca Al-Qur’an. 


Salah satu respon dan tanggapan yang ditujukan kepada Al-Qur’an dalam rangka menggali kandungannya adalah dengan menafsirkannya.  Penafsiran jika kita telaah memang sudah terjadi sejak masa kenabian, bahkan jika kita runut mendalam antar ayat terjadi sebuah penjelasan yang hal itu merupakan mengarah pada prinsip penafsiran. Penafsiran juga terjadi pada masa nabi, sahabat dan generasi seterusnya dengan berbagai gaya dan corak yang dimuatakan.
Salah satu upaya untuk meneneliti dan mengkaji Al-Qur’an, pemakalah menghadirkan tulisan ini guna untuk menelaah ulang karya tafsir yang terjadi pada karya-karya tafsir klasik tengah, dan kami memfokuskan pada sebuah kitab tafsir, yaitu kitab tafsir al Kasysyaf buah karya dari az Zamakhsyari.


·    Rumusan Masalah
Agar pemakalah fokus, maka kami menulis makalah  dengan merumuskan pembahasan sebagai berikut:
1.    Bagaimana biografi singkat penulis kitab al Kasysyaf?
2.    Apa metode yang digunakan kitab al Kasysyaf?
3.    Bagaimana pendapat ulama mengenai kitab al Kasysyaf ?


BAB II
PEMBAHASAN
1.    Biografi Penulis Kitab
Az-Zamakhsyari nama aslinya adalah Mahmud bin Umar bin Muhammad bin ‘Umar.  Kata az-Zamakhsari diambil dari nama desanya yaitu Zamakhsyar, daerah di Khawarizmi. Ia lahir pada tanggal 8 maret 1075 H dalam keluraga yang mikin, ia didik orang tuanya yang alim dan taat beramaga. Terdapat suatu kisah yang menceritakan bahwa dirinya ketika masih kecil bermain mengikat kaki burung burung , kemudian membiarkan burung berjalan hingga masuk lubang lalu ia menarik tali hingga kaki burung itu terputus. Atas perbuatan tersebut ia mendapatkan peringatan keras dari ibunya bahwa besok ia akan diperlakukan Allah seperti ia memperlakukan burung tersebut, kemudian ketika dewasa ia melakukan perjalanan ke Bukhara dan terjatuh dari kendaraan sehingga kakinya patah dan diamputasi.

Untuk kepentingan menuntut ilmu dan pengajaran ia mengadakan rihlah berbakai kota, diantaranya ialah kota di Baghdad dan Mekah. Di kota kota Baghdad ia bertemu dan  berguru kepada beberapa ulama seperti Abu Khattab bin Umar, Abu Sa’d Asy Syaqqani dan Syaikh al Islam Abu Mansur al-Harisi. Az Zamakhsyari pernah menetap beberapa tahun di Mekah dan sempat berguru kepada ulama Mekah di saat itu, diantaranya Abu Hasan Ali bin Hamzah  bin Wahab. Di mekah ia mandapat laqob Jar Allah. Adapun dalam bidang kalam ia lebih dipengarui pemikiran Abu Mudar seorang tokoh Muktazilah.
Ada juga yang mengatakan bahwa beliau mendalami ilmu Agama Islam dan bahasa Arab di Baghdad dan Makkah yang pada masa itu menjadi pusat kegiatan keilmuan dan terkenal dengan para sastrawan. Ketika baru beberapa tahun belajar, ia merasa terpanggil untuk pulang sehubungan engan dipenjarakannya ayahnya oleh pihak penguasa lalu kemudian wafat. Al-Zamakhsyari beruntung, karena beliau bias berjumpa dengan ulama terkemuka di Khawarizm, yaitu Abu Mudaral-Nahwi, berkat bimbingan beliau dan bantuan yang diberikan kepada al-Zamakhsyari, ia berhasil menjadi murid yang terbaik, menguasai bahasa dan sastra Arab, logika, filsafat, dan ilmu kalam.
Selain itu beliau juga dikenal sebagai yang berambisi memperoleh kedudukan di pemerintahan. Setelah merasa tidak berhasil dan kecewa melihat orang-orang yangdari segi ilmu dan akhalaq lebih rendah dari dirinya diberi jabatan-jabatan yang tinggi oleh enguasa, sementara ia sendiri idak mendapatkannya walaupun telah dipromosika oleh gurunya yaitu Abu Mudar. Dengan keadaan seperti itu memaksanya untuk pindah ke Khurasan dan memperoleh sambuatan baik serta pujian dari pejabat pemerintahan. Di sana, ia diangkat menjadi sekretaris, tetapi karena ketidakpuasannya denan jabatan tersebut, lalu ia pergi ke pusat pemerintahan Daulah Bani Saljuk, yaitu kota Isfahan.
Ada dua kemungkinan al-Zamakhsyari selalu gagal dalam mewujudkan keinginannya duduk di pemerintaan.
1.    Karena beliau bukan saja dari ahli bahasa dan sastra Arab saja, tetapi beliau juga seorang tokoh Mu’tazilah yang sangat demonstrative dalam menyebar luaskna fahamnya, ini membawa dampak kurang disenangi oleh beberapa kalangan yang tidak berafiliasi pada Mu’tazilah.
2.    Karena kurang didukung kondisi jasmaninya, beliau memiliki cacat fisik, yaitu kehilangan satu kakinya.
Setelah terserang sakit yang parah pada tahun 512 H, angan-angannya untuk mendapatkan jabatan di pemerintahan segera sirna. Lalu al-Zamakhsyari melanjutkan perjalanan ke Baghdad. Di sana ia mengikuti pengajian hadis oleh Abu al-Khattab al-Batr Abi Sa’idah al-Syafani, Abi Mansur al-Harisi, dan mengikuti pengajian fiqih. Ia bertekad membersihkan dosa-dosanya yang lalu dan menjauhi penguasa, menuju penyerahan diri kepada Allah swt. dengan melawat ke Makkah selama 2 tahun. Di kota suci tersebut ia merasa suntuk mempelajari kitab Sibawaihi pakar gramatika Arab terkenal. Karena kerinduannya pada kampong halaman maka ia pulang ke rumahnya. Setelah beliau menyadari usianya yang semakin lanjut, timbul lagi gairahnya untuk unuk pergi ke Makkah. Ia tiba di sana untuk kedua kalinya pada tahun 256 H, dan menetap selama 3 tahun. Bertetangga dengan baitullah sehingga ia mendapat gelah jar Allah (tetangga Allah). Beberapa tahun setelah berada di negerinya itu, ia wafat di Jurjaniyah pada malam ‘Arafah tahun 538 H. al-Zamakhsyari membujang seumur hidup. Sebagian besar waktunya diabdikan untuk ilmu an menyebar luaskan faham yang dianutnya. Oleh karenanya tidak mengherankan apabila para penulis biorafinya mencatat kurang lebih 50 buah karya tulisnya yang mencakup berbagai bidang. Sebagian karya al-Zamakhsyari ada yang masih berbentuk manuskrip.
Adapun karya-karya al-Zamakhsyari meliputi berbagai bidang, antara lain:
1.    Bidang tafsir: al-Kasysyaf ‘an Haq’aiq al-Tanzil wa ‘Uyun al-Aqawil fi Wujuh al-Ta’wil.
2.    Bidang Hadis: al-Fa’iq fi Garib al-Hadis.
3.    Bidang Fiqih: al-Ra’id fi al-Fara’id.
4.    Bidang Ilmu Bumi: al-Jibal wa al-Amkinah.
5.    Bidang Akhlaq: Mutasyabih Asma’ alRuwat, al-Kalim al-Nabawig fi al-Mawa’iz, al-Nasa’ih al-Kibar al-Nasa’ib al-Sigar, Maqamat fi al-Mawa’iz, Kitab fi Manaqib al-Imam Abi Hanifah.
6.    Bidang Sastra: Diwan Rasa’il, Diwan al-Tamsil, Taslimat al-Darir.
7.    Bidang Ilmu Nhwu: al-Namuzaj fi al-Nahw, Syarah al-Kitab Sibawaih, Syarh al-Mufassal fi al-Nahw.
8.    Bidang Bahasa: Asas al-Balaghoh, Jawahir al-Lughah, al-Ajnas, Muqadimah al-Adab fi al-Lughah.

   
2.    Latar Belakang Penulisan
Karya tulis al-Zamakhsyari yang terkenal adalah tafsir al-Qur’an yang berjudul al-Kasysyaf ‘an Haq’aiq al-Tanzil wa ‘Uyun al-Aqawil fi Wujuh al-Ta’wil (Penyingkap Tabir Hakikat Wahyu dan Mata Air Hikmah), yang selesai ditulis 528 H/1134 M. dalam kitab ini ia menafsirkan ayat al-Qur’an dengan menunjuk pada balaghah, keindahan retorika untuk membuktikan sebagian aspek mukjizat al-Qur’an. Kitab ini dipuji karena tidak memuat riwayat Israiliyat (riwayat yang bersumber dari Yahudi dan Nasrani) sebagaimana pada kitab tafsir yang disusun ulama salaf pada umumnya. Kitabnya dikritk karena disisipi pandangan kalam Mu’tazilah,dan kurang mementingkan hadis dalam penafsirannya. Al-Kasyaf yang dicetak dalam dua jilid untuk pertamakalinya diedit oleh W. Nassau Less, Khadim Husain, dan Abdul Havy, pada 1856 di Calcutta. Edisi ke-2 adalah cetakan Bulaq Cairo pada 1307, 1308, 1318, dan 1354 H.
Al-Zamakhsyari menulis kitab tafsirnya yang berjudul al-Kasysyaf ‘an Haq’aiq al-Tanzil wa ‘Uyun al-Aqawil fi Wujuh al-Ta’wil. Bermula dari permintan suatu kelompok yang menamakn diri al-Fi’ah al-Najiyah al-‘Adliyah. Kelompok yang dimaksud disini adalah kelompok Mu’tazilah. Dalam muqadimah tafsirnya disebutkan sebagai berikut “…mereka menginginkan adanya sebuah kitab tafsir dan mereka muminta saya supaya mengungkapkan hakikat makna al-Qur’an hakikat makna al-Qur’an dan semua kisah yang terdapat di dalamnya, termasuk segi penakwilannya”. 
Sesuai dengan muqaddimah diatas, maka al-Zamakhsyari menulis sebuah kitab tafsir, dan kepada mereka yang didiktekanlah mengenai fawatih al-suwar dan beberapa pembahasan tentang hakikat-hakikat dari surat al-Baqarah. Penafsirannya ini tampak mendapat sambutan di berbagai negeri. Dalam perjalanannya yang ke-2 ke Makkah, banyak tokoh yang dijumpainya menyatakan keinginannya untuk memperoleh karyanya itu. Bahkan setelah tiba di Makkah, Ibnu Wahhas bermaksud mengunjunginya ke Khawarizm untuk mendapatkan karya tersebut. Semua itu menggugah semangat al-Zamakhsyari untuk memulai menulis tafsirnya, meskipun dalam bentuk yang lebih ringkas dari yang didiktekan sebelumnya.

Kitab ini berhasil diselesaikan penulisan tafsirannya dalam waktu kurang lebih 30 bulan. Penulisan tersebut dimulai ketika ia berada di Makkah pada tahun 526 H. dan selesai pada hari Senin 23 Rabi’ul Akhir 528 H. penafsiran yang ditempuh dalam karyanya ini sangat menarik, karena uraiannya singkat  tapi jelas, sehingga para ulama Mu’tazilah mengusulkan agar tafsir tersebut dipresentasikan pada para ulama Mu’tazilah dan mengusulkan agar penafsirannya dilakukan dengan corak I’tizali.
Pada tahun 1968, tafsir ini dicetak ulang pada percetakan Mustafa al-Babi al-Halabi, Mesir, dalam 4 jilid.
1.    Jilid pertama, diawali dengan surat al-Fatihah dan diakhiri dengan surat al-Maidah.
2.    Jilid kedua, diawali dengan surat al-An’am dan diakhiri dengan surat al-Anbiya.
3.    Jilid ketiga, diawali dengan surat al-Hajj, diakhiri dengan surat al-Hujurat.
4.    Jilid keempat, diawali dengan surat Qaf dan diakhiri dengan surat al-Nas.


3.    Metode & Pendekatan
Membahas sebuah kitab dari segi metode memang kita sering menemukan pengelompokan yang tidak mutlak, akan tetapi setidaknya kita menganalisa dari fakta data yang kita kaji baik itu yang mendominasi ataupun yang mencolok. Dari kitab al Kasysyaf  sendiri menurut pemakalah lebih cenderung sepakat memasukkan pada metode tahlili, yaitu motode yang menafsirkan al Qur’an dengan memaparkan aspek-aspek bagian dari apa yang terkandung dalam ayat sesuai dengan bidang keahlian mufasir. Rata-rata tafsir tahlili penjelasan dan pembahasan  relatif panjang.

Adapun az Zamkakhsyari menafsirkan dengan pendekatan kebahasaan berupa respon analisa bahasa karena memang menguasai dari bidang kebahasaan sehingga mampu memaparkan aspek balaghah, kajian nahwu,sorof contoh kasus yang sama dari beberapa ayat yang terdapat ayat lain maupun melengkapi dengan sya’ir arab kuno. Lebih jelasnaya lihat sempel penafsiran ayat:
×nqã_ãr 7‹Í´tBöqtƒ îouŽÅÑ$¯R ÇËËÈ 4’n<Î) $pkÍh5u‘ ×otÏß$tR ÇËÌÈ
“Wajah-wajah (orang-orang mukmin) pada hari itu berseri-seri.Kepada Tuhannyalah mereka Melihat.”(Q.S Al Qiyamah;22-23)
Ditafsirkan sebagi berikut:
. الوجه : عبارة عن الجملة والناضرة من نضرة النعيم { إلى رَبِّهَا نَاظِرَةٌ } تنظر إلى ربها خاصة لا تنظر إلى غيره ، وهذا معنى تقديم المفعول ، ألا ترى إلى قوله : { إلى رَبِّكَ يَوْمَئِذٍ المستقر ( 12 ) } [ القيامة : 12 ] ، { إلى رَبِّكَ يَوْمَئِذٍ المساق ( 30 ) } ، { إِلَى الله تَصِيرُ الامور } [ الشورى : 53 ] ، { وإلى الله المصير } [ آل عمران : 28 ] ، { وَإِلَيْهِ تُرْجَعُونَ } [ البقرة : 245 ] ، { عَلَيْهِ تَوَكَّلْتُ وَإِلَيْهِ أُنِيبُ } [ هود : 88 ] ، كيف دلّ فيها التقديم على معنى الاختصاص ، ومعلوم أنهم ينظرون إلى أشياء لا يحيط بها الحصر ولا تدخل تحت العدد في محشر يجتمع فيه الخلائق كلهم ، فإنّ المؤمنين نظارة ذلك اليوم لأنهم الآمنون الذين لا خوف عليهم ولا هم يحزنون ، فاختصاصه بنظرهم إليه لو كان منظوراً إليه : محال ، فوجب حمله على معنى يصح معه الاختصاص ، والذي يصح معه أن يكون من قول الناس : أنا إلى فلان ناظر ما يصنع بي ، تريد معنى التوقع والرجاء . ومنه قول القائل :
وَإذَا نَطَرْتُ إلَيْكَ مِنْ ملك ... وَالْبَحْرُ دُونَكَ زِدْتَني نِعَمَا…….,,
Mengenai bentuk tafsir dimasukkan pada klasifikasi bil ra’yi, dalam menafsirkan kadang kala mengambil suatu riwayah yang dimangsudkan selaras kemudian ditafsirkan ayat sehingga selaras dengan pandangan mufasir. Lebih lanjut mengenai riwayah dari nabi yang digunakan az Zamakhsyari, pemakalah melakukan checking memasukkan kata  عن النبيّ terkalkulasi sebanyak 338 penyebutan kata dalam software maktabah syamilah.
Perihal ulasan Qira’ah:
مَالِكِ يَوْمِ الدِّينِ

قرىء : " ملك يوم الدين " ، ومالك وملك بتخفيف اللام . وقرأ أبو حنيفة رضي الله عنه : مَلَكَ يومَ الدين ، بلفظ الفعل ونصب اليوم ، وقرأ أبو هريرة رضي الله عنه : مالكَ بالنصب . وقرأ غيره : مَلَك ، وهو نصب على المدح؛ ومنهم من قرأ : مالكٌ ، بالرفع . وملك : هو الاختيار ، لأنه قراءة أهل الحرمين ، ولقوله : { لّمَنِ الملك اليوم } [ غافر : 16 ] ، ولقوله : { مَلِكِ الناس } [ الناس : 2 ] ، ولأن الملك يعم والملك يخص . ويوم الدين : يوم الجزاء …….. .,
4.    Pendapat & Tanggapan Ulama tentang  kitab al Kasysyaf
Suatu karya tidak lepas dari pro maupun kontra, begitu pula dengan kitab tafsir  ini yang tidak luput dari penilaian dari berbagai ulama, seperti:
a.    Abu Hayan
Membandingkan perbedaan tafsir ibnu ‘Athiyyah dengan mengatakan tafsiran Zamakhsyari sebagi kitab yang rinci/khusus, mendalam.
b.    Ibnu khaldun
Diantara tafsir yang paling mampu mengungkap makna al Qur’an dengan pendekatan bahasa dan balaghah adalah tafsir al Kasysyaf , hanya saja penyusunnya bermazhab muktazilah dalam masalah aqidah.
c.    Muhammad az Zahabi
Mengemukakan dalam kitabnya Tafsirun wa Mufassirun bahwa tafsir al Kasysyaf  adalah kitab tafsir  yang palinga lengkap dalam menyinggkap balaghah al Qur’an

Tanggapan terhadap al Kasysyaf   ada yang membahasnya dalam berupa kitab, Ibnu Munir menyusun  Kitab al Intisaf min al Kasysyaf  yang isinya menunjukkan pikiran-pikiran Muktazilah dalam al Kasysyaf   kemudian memberikan tafsiran menurut paham Ahlissunah  terhadap ayat-ayat yang telah ditafsirkan menurut paham Muktazilah. Ibnu Hajar menulis kitab al Kafi asy-Syafi fi Takhrij Ahadis al Kasysyaf  berupa analisa kesahihan hadis dalam tafsir al Kasysyaf . Umar ibn Daud menulis ringkasan al Kasysyaf  dengan judul Talkhis al Kasysyaf dan banyak tokoh lain sebagainya.



BAB III
PENUTUP

    Dari pemaparan diatas kita mendapatkan gambaran bahwa tafsir al Kasysyaf merupakan tafsir yang diakui sebagai pengungkapan ataupun penyingkapan makna balaghah dalam al Qur’an, hanya saja kita perlu sedikit menelaah ulang jika tafsiran itu berkaitan dengan ayat yang mengandung penjelasan teologi, karena az Zamakhsyari penganut mazhab Mu’tazilah, terlepas dari baik atau buruk . Adapun metode yang digunakan lebih kepada pemaparan secara tahlili dalam bentuk bil ra’yi.
 

Gravitasi dan Analisa Ayat Terkait


Pengertian
    Gravitasi adalah salah satu contoh bentuk gaya, gaya sendiri adalah sebuah konsep dalam fisika yang sangat abstrak salah satu art gaya adalah sebuah interaksi antara sebuah benda dengan lingkungannya. Gaya gravitasi adalah sebuah interaksi antara sebuah benda yang bermassa m dengan benda lain di sekitarnya. Praktisnya gaya terjadi disetiap benda yang memiliki massa dengan benda lain yang juga memiliki massa.
·    Ayat
Pendekatan ayat-ayat al-Qur’an menegenaiGravitasi
Surah yasin :38


“Dan matahari beredar pada garis edarnya, itulah pengaturan (Tuhan) Yang Maha Perkasa lagi Maha Mengetahui.

M. Quraisy shihab menjelaskan bahwa ayat di atas menyatakan: Allah menjadikan bagian bumi diliputi kegelapan adalah bahwa matahari terus-menerus beredar pada garis edarnya secara amat teratur sejak penciptaan hingga kini. Akibat peredarannya itulah maka terjadi malam dan siang serta gelap dan terang

.
Kata (“̍øgrB) tajri pada mulanya digunakan menujuk perjalanan cepat sesuatu yang memiliki kaki (berlari). Lalau kata ini digunakan juga untuk menggambarkan perpindahan satu benda dari satu tempat ke tempat yang lain, perpindahan yang dinilai cepat dibandingkan dengan perpindahan benda yang lain yang serupa. Ia juga digunakan untuk menunjuk perjalanan sangat jauh yang ditempuh dalam waktu yang relatif singkat.
Surah al-Furqan :61



“Maha Melimpah Anugrah Dia Yang menjadikan di langit gugusan-gugusan bintang dan Dia menjadikan padanya siraj dan bulan yang bercahaya.


Ayat di atas ini berkaitan bahwa: Maha Melimpah Anugrah yaitu Dia Yang menjadikan di langit gugusan-gugusan bintang dan Dia menjadikan padanya siraj dan bulan yang bercahaya.dan diantara gugusan bintang itu Dia menciptakan garis orbit tempatnya beredar dan Dia memnjadikan daripadanya siraj, yakni pelita yang terang benderang, yaitu matahari yang bersinar dan rembulan yang bercahaya.
Kata %[`rãç/ :
yang dimaksud di sini adalah rasi yaitu gugusan bintang di zodiac yang dilalui matahari ketika berputar mengelilingi bumi.
Kata %[`ºuŽÅ :
Yang dari segi bahasa berarti pelita yang berarti pelita yang terang benderang, maksudnya di sini adalah matahari. Ini berdasarkan ayat al-qur’an:
Ÿ@yèy_ur tyJs)ø9$# £`ÍkŽÏù #Y‘qçR Ÿ@yèy_ur }§ôJ¤±9$# %[`#uŽÅ  ÇÊÏÈ 
Dan Allah menciptakan padanya bulan sebagai cahaya dan menjadikan matahari sebagai siraj (pelita)
·    Asbabun Nuzul
    Dalam ayat ini kami belum menemukan asbabun nuzul dari kedua ayat diatas.
·    Konteks kealaman
Dalam kajian sains, bumi memiliki gaya tarik yang lebih besar jika dibanding dengan gaya tarik bulan. Besar gaya tarik bulan diperkirakan seperenam gaya tarik bumi, hal ini disebabkan bumi memiliku ukaran massa yang lebih besar dibandingkan bulan, sehingga bumi memiliki kekuatan untuk menarik benda-benda yang berada di dalamnya. Seterusnya bumi akan menarik dan memegang setiap benda yang beredar di atasnya, yang secara perhitungan, nilai massanya lebih kecil.


Beberapa ilmuan berpendapat bahwa kekuatan gravitasi bumi terhdap suatu benda mengalahkan kekuatan tarik-menarik yang dimiliki oleh sebagian benda terhadap sebagian benda lainnya. Karen kekuatan grtavitasi bumi dihasilkan oleh dua buah benda yang saling tarik-menarik, dimana bumi adalah salah satunya, maka gaya tariknya terhadap suatu benda terkadang bisa kita rasakan dan amati.
    Penelitian yang saat ini tertuju pada masalah gaya terik-mearik dengan memisahkan air kepada dua unsur pokoknya, menemukan energi hidrogen. Berdasarkan hal itu, kalaulah tidak ada gaya gravitasi bumi, akan lenyaplah atmosfer yang menyelimuti bumi. Akan lenyap pula semua oksigen yang sangat penting bagi kelangsungan hidup, sehingga air juga akan lenyap. Demikianlah seterusnya, tidak akan ada kesemptan lagi bagi kehidupan dan makhluk hidup.

Fungsi grafitasi terkait ayat Al-Qur’an:
a)    Gaya grafitasi sangat berperan dalam menentukan masa depan jagad raya ini,karena jika grafitasi jika mengecil(misalkan grafitasi bumi) maka itulah akan terjadinya awal kiamat.

1. apabila bumi digoncangkan dengan goncangan (yang dahsyat),2. dan bumi telah mengeluarkan beban-beban berat (yang dikandung)nya,
(Al zalzalah:1-2)
b)    gaya grafitasi berfungsi menjaga keseimbangan alam semesta supaya tetap pada orbitnya,seperti orbit matahari, bumi, bulan dan planet lainnya. Keseimbangan orbit ini terpelihara sehingga tidak saling bertabrakan satu sama lain.

38. dan matahari berjalan ditempat peredarannya. Demikianlah ketetapan yang Maha Perkasa lagi Maha mengetahui.39. dan telah Kami tetapkan bagi bulan manzilah-manzilah, sehingga (setelah Dia sampai ke manzilah yang terakhir) Kembalilah Dia sebagai bentuk tandan yang tua.40. tidaklah mungkin bagi matahari mendapatkan bulan dan malampun tidak dapat mendahului siang. dan masing-masing beredar pada garis edarnya.
(Yasin 38-40)

33. dan Dialah yang telah menciptakan malam dan siang, matahari dan bulan. masing-masing dari keduanya itu beredar di dalam garis edarnya.
(Al Anbiya’:33)
2. Allah-lah yang meninggikan langit tanpa tiang (sebagaimana) yang kamu lihat, kemudian Dia bersemayam di atas 'Arasy, dan menundukkan matahari dan bulan. masing-masing beredar hingga waktu yang ditentukan. Allah mengatur urusan (makhluk-Nya), menjelaskan tanda-tanda (kebesaran-Nya), supaya kamu meyakini Pertemuan (mu) dengan Tuhanmu.
3. dan Dia-lah Tuhan yang membentangkan bumi dan menjadikan gunung-gunung dan sungai-sungai padanya. dan menjadikan padanya semua buah-buahan berpasang-pasangan Allah menutupkan malam kepada siang. Sesungguhnya pada yang demikian itu terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi kaum yang memikirkan.

74. kemudian setelah itu hatimu menjadi keras seperti batu, bahkan lebih keras lagi. Padahal diantara batu-batu itu sungguh ada yang mengalir sungai-sungai dari padanya dan diantaranya sungguh ada yang terbelah lalu keluarlah mata air dari padanya dan diantaranya sungguh ada yang meluncur jatuh, karena takut kepada Allah. dan Allah sekali-sekali tidak lengah dari apa yang kamu kerjakan.

c)    gaya grafitasi membuat kapal dapat berlayar dilautan, dan pesawat dapat terbang. Karena gaya grafitasilah air laut tidak meluap walupun bumi terus berputar mengelilingi matahari sebagai pusat tata surya. Sehingga air laut pun menjadi tenang. Pesawat juga terbang melayang di udara juga karena pengaruh gaya grafitasi bumi, pesawat ditarik gaya grafitasi sehingga melayang dengan seimbang di udara.
 
12. Allah-lah yang menundukkan lautan untukmu supaya kapal-kapal dapat berlayar padanya dengan seizin-Nya dan supaya kamu dapat mencari karunia -Nya dan Mudah-mudahan kamu bersyukur.13. dan Dia telah menundukkan untukmu apa yang di langit dan apa yang di bumi semuanya, (sebagai rahmat) daripada-Nya. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kekuasaan Allah) bagi kaum yang berfikir.
(Al jaatsiyat:12-13)

d)    fungsi lain adalah menurunkan air hujan dari langit. Dan turunya air hujan tak lepas dari dari keterikatan gaya grafitasi yang menjatuhkan air ke muka bumi. 
32. Allah-lah yang telah menciptakan langit dan bumi dan menurunkan air hujan dari langit, kemudian Dia mengeluarkan dengan air hujan itu berbagai buah-buahan menjadi rezki untukmu; dan Dia telah menundukkan bahtera bagimu supaya bahtera itu, berlayar di lautan dengan kehendak-Nya, dan Dia telah menundukkan (pula) bagimu sungai-sungai.33. dan Dia telah menundukkan (pula) bagimu matahari dan bulan yang terus menerus beredar (dalam orbitnya); dan telah menundukkan bagimu malam dan siang.





BAB III
Penutup
Daftar pustaka
Ø    Mulyono Agus, Abtokhi Ahmad (2006), fisika dan al-qur’an, uin Malang press.
Ø    Shihab, Quraish (2002), Tafsir al-Misbah, Jakarta: Lentera Hati
Ø    Skripsi Rusyidin (2008), Gaya Gravitasi Dalam Perspektif Al-Quran, fakultas SAINTEK belum diterbitkan
Ø    Thoibah, Hisyam (2008), ensklopedia mukjizat al-qur’an dan hadis, tej Syarif Hade Masyah, Bekasi: PT Sapta Sentosa.
 

Perbuatan Baik dan Dosa




Manusia dalam beragama tentunya tidak lepas dari sebuah nilai, nilai baik dan buruk. Dalam agama Islam sendiri nilai  baik  sering dikaitkan erat dengan  balasan pahala-pahala dan perbuatan buruk cenderung  dikait  eratkan dengan  dosa. Agama dalam lingkup sosial membuat tatanan masyarat dengan cara menyuru hal  yang baik dan meninggalkan segala hal keburukan, dari senilah makalah ini dirasa perlu untuk memparkan secara mendasar apa itu kebaikan dan dosa.



BAB I

PEMBAHASAN

A.   Matan Hadis

حَدَّثَنِي مُحَمَّدُ بْنُ حَاتِمِ بْنِ مَيْمُونٍ حَدَّثَنَا ابْنُ مَهْدِيٍّ عَنْ مُعَاوِيَةَ بْنِ صَالِحٍ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ جُبَيْرِ بْنِ نُفَيْرٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ النَّوَّاسِ بْنِ سِمْعَانَ الْأَنْصَارِيِّ قَالَ

سَأَلْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ الْبِرِّ وَالْإِثْمِ فَقَالَ الْبِرُّ حُسْنُ الْخُلُقِ وَالْإِثْمُ مَا حَاكَ فِي صَدْرِكَ وَكَرِهْتَ أَنْ يَطَّلِعَ عَلَيْهِ النَّاسُ

“Telah menceritakan kepadaku Muhammad bin Hatim bin Maimun; Telah menceritakan kepada kami Ibnu Mahdi dari Mu'awiyah bin Shalih dari 'Abdur Rahman bin Jubair bin Nufair dari Bapaknya dari An Nawwas bin Mis'an Al Anshari dia berkata; "Aku pernah bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentang arti kebaikan dan dosa. Sabda beliau: "Kebaikan itu ialah budi pekerti yang baik. Sedangkan dosa ialah perbuatan atau tindakan yang menyesakkan dada, dan engkau sendiri benci jika perbuatanmu itu diketahui orang lain.” (H.R MUSLIM Bab Tafsir  Kebaikan dan Dosa No 4632)

B.   Takhrij [1]


No
  

KITAB
  

BAB
  

NO HADIS

1
  

Shahih Muslim
  

Tafsir kebaikan dan dosa
  

4632,4633

2
  

Sunan Tirmidzi
  

Kebaikan dan dosa
  

2311

3
  

Musnad Ahmad
  

Hadis an Nawas Bin Sam’an al Kilabi al Anshari Radliyallahu ta’ala
  

16973, 16974, 16975

4
  

Sunan Darimi
  

Kebaikan dan dosa
  

2845


C.   Tahqiq

Dalam hadis Sunan Tirmidzi no 2311 akhir hadis disertakan penilaian kualitas hadis dari Abu Isa sebagai berikut ” قَالَ أَبُو عِيسَى هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ صَحِيحٌ” dan argumen lain adalah karena hadis ini Masuk pada kitab Shohih Muslim.


D.   Mufrodat

الْبِرُّ : kebaikan

الْإِثْمُ :dosa

الْخُلُقِ: karakter,watak

حَاكَ : menggugat, mencoba, menilai, mengadili, menghukum



E.   Asbabul Wuruj

          Mengenai asbabul wuruj ini, berdasarkan pencarian pemakalah belum ditemukan,akan tetapi secara tidak langsung Hadis ini disabdakan bekenaan dengan datangnya pertanyaan dari sahabat kepada Nabi sebagai berikut “Diriwayatkan dari Wabishah ibnu Ma’ad r.a bahwa dia berkata, Aku telah datang kepada Rasulullah saw, lalu Beliau saw . “Apaka kalian datang untuk bertanya tantang kebaikan?” Aku berkata “Ya” Beliau saw bersabda, “Mintalah fatwa kepada hatimu, kebaikan itu adalah perkakara yang menyebabkan ketentranman jiwa dan hatimu, dan dosa adalah perkara yang meresahkan jiwa dan menyababkan keraguan-raguan dalam hatimu, walaupun orang lain memberi fatwa kepadamu”[2]

F.    Syarah Hadis[3]

Hadis tentang kebaikan dan keburukan diatas menjelaskan bahwa sebagian besar dari kebaikan adalah  akhlaq yang baik, dan kebalikan darinya adalah kedurhakaan dan dosa. Oleh karena itu setelah kata al birru (kebaikan) diikuti dengan kata al itsmu(dosa) sebagai lawan kata tersebut. Dan al birru dengan makna kebaikan ini merupakan ibarat dari perkara yang dituntut oleh syara, baik itu wajib maupun sunah. Dosa juga suatu yang ibarat dari perkara yang dilarang oleh syara. Kadang-kadang al birru lawan kata dari kata ‘uquuq(kedurhakaan). Jika demikian kata  birr(kebaikan) adalah ibarat ikhsan( berbuat kebaikan), sebaimana kata ‘uquuq ibarat isaa-at(berbuat kejelekan)

Sabda Nabi saw,”Dosa adalah perkara yang meresahkan jiwa dan tidak ingin dilihat oleh orang lain”. Hal ini menyatakan bahwa jiwa pada fitrahnya mempunyai suatu pengetahuan . jiwa mengetahui pekara akibatnya terpuji maupun akibatnya tercela. Akan tetapi ketika nafsu mengalahkan jiwa fitrah, maka nafsunya akan  menetabkan melakukan perkara yang membahayakan dan merugikan.



G.   Kontekstualisasi

Secara bahasa al birr berarti kebaikan. Bahkan sebagian ulama mendefinisikan al birr  ini dengan dengan al birr sebuah nama atau istilah yang mencakup segala kebaikan. Sehingga seluruh dari kebaikan akan tercakup dalam makna kata al birr, diantara maknanya alalah hubb, ketaatan, kelembutan dan lain sebaginya. Al Qur’an sendiri setidaknya menggunakan kata al birr 18 kali kata ini disebut.[4]

Dosa seperti yang kita ketahui terbagi atas dua, dosa besar dan dosa kecil. Dosa kecil adalah pelanggaran hukum atas dosa yang tidak tidak diperinci sebagi dosa besar. Dosa besar adalah dosa yang secara jelas dinyatakan oleh Allah langsung bahwa itu dosa besar. Sebagian ulama berpendapat bahwa melakukan dosa kecil terus menerus dapat di golongkan menjadi dosa besar[5]. Dampak perilaku yang ditimbulkan dari dosa dalam bermasyarakat adalah sebuah kejanggalan yang kemudian semakin besar akan menimbulkan kesenjangan dan kerusakan moral. Sedangkan kebaikan akan membawa kontruksi sosial yang teratur atau selebihnya akan menciptakan apa yang banyak digagas sebagai masyarakat madani.

Kontekstualisasi dari hadis ini dapat kita tarik pada perkara umum dan biasa yang dilakukan oleh kalangan mahasiswa. Secara umum perihal presensi Mahasiswa, kita sering sekali mendapati teman yang tidak bisa hadir menitipkan pesan untuk membuatkan surat bahwa sakit atau lebih parah lagi meminta kita untuk menandatangankan pada presensinya. Pada kenyataannya teman kita itu tidak sakit dan tidak menghadiri perkuliahan di kelas. Hal ini di mangsudkan menolong teman supaya dapat memenuhi persyatan mengikiti  Ujian Akhir Semester, akan tetapi dengan cara berbohong. Al Qur’an menyinggung ini dlam surat al Maidah ayat 2 :

“[6]وَلَا تَعَاوَنُوا۟ عَلَى ٱلْإِثْمِ وَٱلْعُدْوَٰنِ”

Hal yang sama juga ketika proses ujian tengah semester maupun akhir semester idealnya mengerjakan sendiri dengan kemampuan kita  punya, tidak mencontek dan menconteki. Akan tetapi kita sering membuat contekan dan bekerjasama dengan teman untuk menjawab dari soal ujian tersebut.

       Pada hakikat secara jiwa fitrah kita akan meraskan perasaan yang tidak nyaman melakukan hal-hal tersebut,seperti yang dipaparkan oleh hadis diatas kita akan merasa bersalah pada diri sendiri dan tidak nyaman ketika diketehui oleh dosen dan teman kita. Sebagai solusi kita dapat membuatkan surat dengan menyatakn pada kenyataan bahwa izin kegiatan dan sebagainya,dan itu lebih dimaklumi sebagian besar oleh dosen. Begitulah yang diperintahkan Rasulullh pada Abu Dzar:

  “وَأَمَرَنِي أَنْ لَا أَسْأَلَ أَحَدًا شَيْئًا وَأَمَرَنِي أَنْ أَقُولَ بِالْحَقِّ وَإِنْ كَانَ مُرًّا”(H.S Ahmad no.20447)


[1] Ensiklopedia Hadis Kitab 9 Imam

[2] Syech Ahmad Al Hijazi,Al Majalisus Saniyyah terj  Sofyan Suparman (Ttp:Tragenda Karya,1995).hlm, 356

[3] yech Ahmad Al Hijazi,Al Majalisus Saniyyah terj Sofyan Suparma hlm,366-360

[4] Yusni Amry.G (dkk), Ensiklopedia Al Qur’an & Hadis Pertema (Jakarta: Alita Aksara Media, 2011), hlm. 1004.

[5]  Lihat Ensiklopei Islam(jakarta: Ichiar baru van hoeve, 2005)

[6] Software Al Qur’an Hadi
 

Pengetahuan,Ilmu dan Filsafat



1.PENGETAHUAN

Pengetahuan adalah informasi atau maklumat yang diketahui atau disadari oleh seseorang. Pengetahuan termasuk, tetapi tidak dibatasi pada deskripsi, hipotesis, konsep, teori, prinsip dan prosedur benar atau berguna.

Dalam pengertian lain, pengetahuan adalah pelbagai gejala yang ditemui dan diperoleh manusia melalui pengamatan akal. Pengetahuan muncul ketika seseorang menggunakan akal budinya untuk mengenali benda atau kejadian tertentu yang belum pernah dilihat atau dirasakan sebelumnya. Misalnya ketika seseorang mencicipi masakan yang baru dikenalnya, ia akan mendapatkan pengetahuan tentang bentuk, rasa, dan aroma masakan tersebut.

Pengetahuan adalah informasi yang telah dikombinasikan dengan pemahaman dan potensi untuk menindaki; yang lantas melekat di benak seseorang. Pada umumnya, pengetahuan memiliki kemampuan prediktif terhadap sesuatu sebagai hasil pengenalan atas suatu pola. Manakala informasi dan data sekedar berkemampuan untuk menginformasikan atau bahkan menimbulkan kebingungan, maka pengetahuan berkemampuan untuk mengarahkan tindakan. Ini lah yang disebut potensi untuk menindaki.

2. ILMU

 Ilmu berasal dari kata ‘alima(bahasa arab)yang berarti tahu,ilmu maupun science secara etimologis berarti pengetahuan.Science berasal berati dari kata scio,scire(bahasa latin yang berarti tahu). Mohamad hatta menuliskan : tiap-tiap ilmu adalah pengetahuan yang teratur tentang pekerjaan hukum kausal dalam satu golongan masalah yang sama tabit maupun kedudukannya tampak dari luar. Maupun menurut bangunannya dari dalam

Prof.Drs Harsojo, Guru besar antropologi di universitas Pajajaran menerangkan bahwa ilmu adalah akumulasi pengetahuan yang sistematis, suatu pendekatan atau metode pendekatan terhadap seluruh dunia empiris yaitu dunia yang terikat oleh faktor ruang dan waktu, dunia yang pada prinsipnya dapat diamati, oeh pancaindra. Suatu cara menganalisa yang mengizinkan kepada ahli-ahlinya untuk menyatakan suatu proporsi bentuk.[1]

S. Hornby mengartikan ilmu sebagai susunan atau kumpulan pengetahuan yang diperoleh melalui penelitian dan percobaan dari fakta-fakta.

R. Harre menulis ilmu adalah a collection of well-attested theories which explain the patterns regularities and irregularities among carefully studied phenomena, atau kumpulan teori-teori yang sudah diuji coba yang menjelaskan tentang pola-pola yang teratur atau pun tidak teratur di antara fenomena yang dipelajari secara hati-hati. (R. Harre, The Philosophies of Science, an Introductory Survey (London: The Oxford University Press, 1995), hal. 62.)

Ilmu juga dapat didefinisikan : Ilmu adalah rangkaian aktivitas manusia yang rasional dan kognitif  dengan berbagai metode berupa aneka prosedur dan tata langkah sehingga menghasilkan kumpulan pengetahuan yang sistematis mengenai gejala-gejala kealaman, kemasyarakatan atau individu untuk tujuan mencapai  kebenaran, memperoleh pemahaman, memberikan penjelasan ataupun melakukan penerapan. (The Liang Gie, Pengantar Filsafat Ilmu, Liberty,Yogyakarta,1991,hal.90)

 Ilmu tidak cukup perenungan dan pencaman (pendalaman berfikir saja) melainkan mesti berkembang melalui pencerapan indraan dan [engindraan (sensasion) ,pengumpulan dan perbandingan data, penilaian jumlah berupa perhitungan ,penimbangan , pengukuran , meningkat dari data tentang hal-hal khusus pada yang khusus ( deduksi), menarik kias analogi antara peristiwa yang ada kesamaannya serta berfikir dengan menarik kesimpulan yang logical, yang dapat dipertanggung jawabkan oleh logika., Pengujian berupa pengalaman positif (verification) secara empiric ,ujian ini disebut percobaan (experiment). Percobaan harus bersifat obyektif yakni menghasilkan kesimpulan yang sama, meskipun dilakukan oleh berbagai kalangan. Praduga (hipotesis) hanyalah titik tolak pertama yang mesti diubah dan diganti kalau ternyata ada kekurangannya atau salah. Berdasarkan ujian yang keras dari pengalaman, setelah dinyatakan kebenarannya yang obyektif barulah sesuatu itu disebut dalil (proposition), kumpulan dalil itu disebut teori.

Ilmu jika digolongkan berdasarkan sifatnya maka terbagi menjadi;

   1. RASIONAL : proses pemikiran yang berlangsung dalam ilmu itu harus dan hanya

    tunduk pada hukum-hukum logika.

2. EMPIRIS : kesimpulan yang didapatnya harus dapat ditundukkan pada verifikasi

     pancaindra manusia.

   3. SISTEMATIS : fakta yang relevan itu harus disusun dalam suatu kebulatan ya                           konsisten

4. UMUM harus dapat dipelajari oleh setiap orang, tidak bersifat esoterik

5. AKUMULATIF: Kebenaran yang diperoleh selalu dapat dijadikan dasar untuk

memperoleh kebenaran yang baru.[2]


3.FILSAFAT                                    

Filsafat dalam bahasa Inggris, yaitu philosophy, adapun istilah filsafat berasal dari bahasa Yunani, philosophia, yang terdiri atas dua kata: philos (cinta) atau philia(persahabatan, tertarik kepada) dan shopia(hikmah, kebijaksanaan, pengetahuan, keterampilan, pengalaman praktis,inteligensi). Jadi secara etimologi, filsafat berarti cinta kebijaksanaan atau kebenaran. Plato menyebut Socrates sebagai philosophos (filosof) dalam

pengertian pencinta kebijaksanaan. Kata falsafah merupakan arabisasi yang berarti pencarian yang dilakukan oleh para filosof. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, kata filsafat menunjukkan pengertian yang dimaksud, yaitu pengetahuan dan penyelidikan dengan akal budi mengenai hakikat segala yang ada, sebab asal dan hukumnya. Manusia filosofis adalah manusia yang memiliki kesadaran diri dan akal sebagaimana ia juga memiliki jiwa yang independen dan bersifat spiritual.

Sebelum Socrates ada satu kelompok yang menyebut diri mereka sophist (kaum sofis) yang berarti cendekiawan. Mereka menjadikan persepsi manusia sebagai ukuran realitas dan menggunakan hujah-hujah yang keliru dalam kesimpulan mereka. Sehingga kata sofis mengalami reduksi makna yaitu berpikir yang menyesatkan. Socrates karena kerendahan hati dan menghindarkan diri dari pengidentifikasian dengan kaum sofis, melarang dirinya disebut dengan seorang sofis (cendekiawan). Oleh karena itu istilah filosof tidak pakai orang sebelum

Socrates (Muthahhari, 2002).

Pada mulanya kata filsafat berarti segala ilmu pengetahuan yang dimiliki manusia. Mereka membagi filsafat kepada dua bagian yakni, filsafat teoretis dan filsafat praktis. Filsafat teoretis mencakup: (1) ilmu pengetahuan alam, seperti: fisika, biologi, ilmu pertambangan, dan astronomi; (2) ilmu eksakta dan matematika; (3) ilmu tentang ketuhanan

dan metafisika. Filsafat praktis mencakup: (1) norma-norma (akhlak); (2) urusan rumah tangga; (3) sosial dan politik.

Secara umum filsafat berarti upaya manusia untuk memahami segala sesuatu secara sistematis, radikal, dan kritis. Berarti filsafat merupakan sebuah proses bukan sebuah produk. Maka proses yang dilakukan adalah berpikir kritis yaitu usaha secara aktif, sistematis, dan mengikuti pronsip-prinsip logika untuk mengerti dan mengevaluasi suatu informasi dengan tujuan menentukan apakah informasi itu diterima atau ditolak. Dengan demikian filsafat akan terus berubah hingga satu titik tertentu (Takwin, 2001).

Defenisi kata filsafat bisa dikatakan merupakan sebuah masalah falsafi pula. Menurut para ahli logika ketika seseorang menanyakan pengertian (defenisi/hakikat) sesuatu, sesungguhnya ia sedang bertanya tentang macam-macam perkara. Tetapi paling tidak bisa dikatakan bahwa “falsafah” itu kira-kira merupakan studi yang didalami tidak dengan melakukan eksperimen-eksperimen dan percobaan-percobaan, tetapi engan mengutarakan masalah secara persis, mencari solusi untuk ini, memberikan argumentasi dan alasan yang tepat untuk solusi tertentu dan akhirnya dari proses-proses sebelumnya ini dimasukkan ke dalam sebuah dialektika. Dialektika ini secara singkat bisa dikatakan merupakan sebuah bentuk daripada dialog.

Adapun beberapa pengertian pokok tentang filsafat menurut kalangan filosof adalah:

1.Upaya spekulatif untuk menyajikan suatu pandangan sistematik serta lengkap tentang      seluruh realitas.

2.Upaya untuk melukiskan hakikat realitas akhir dan dasar secara nyata.

3.Upaya untuk menentukan batas-batas dan jangkauan pengetahuan sumber daya, hakikatnya, keabsahannya, dan nilainya.

4. Penyelidikan kritis atas pengandaian-pengandaian dan pernyataan-pernyataan yang diajukan oleh berbagai bidang pengetahuan.

5. Disiplin ilmu yang berupaya untuk membantu Anda melihat apa yang Anda katakan dan untuk menyatakan apa yang Anda lihat.

Plato (427–348 SM) menyatakan filsafat ialah pengetahuan yang bersifat untuk mencapai kebenaran yang asli. Sedangkan Aristoteles (382–322 SM) mendefenisikan filsafat ialah ilmu pengetahuan yang meliputi kebenaran yang terkandung di dalamnya ilmu-ilmu metafisika, logika, retorika, etika, ekonomi, politik, dan estetika. Sedangkan filosof lainnya Cicero (106–043 SM) menyatakan filsafat ialah ibu dari semua ilmu pengetahuan lainnya. Filsafat ialah ilmu pengetahuan terluhur dan keinginan untuk mendapatkannya.

Menurut Descartes (1596–1650), filsafat ialah kumpulan segala pengetahuan di mana Tuhan, alam dan manusia menjadi pokok penyelidikannya. Sedangkan Immanuel Kant (1724–1804) berpendapat filsafat ialah ilmu pengetahuan yang menjadi pokok dan pangkal segala pengetahuan yang tercakup di dalamnya 4 persoalan:

a. Apakah yang dapat kita ketahui?

Jawabannya termasuk dalam bidang metafisika.

b. Apakah yang seharusnya kita kerjakan?

Jawabannya termasuk dalam bidang etika.

c. Sampai di manakah harapan kita?

Jawabannya termasuk pada bidang agama.

d. Apakah yang dinamakan manusia itu?

Jawabannya termasuk pada bidang antropologi.

 Pendapat lain;

a.Apa?

Jawaban hakikat sesuatu hal,tidak lagi empiris sehingga umum,universal,abstrak.

b.Bagimana?

Jawaban berupa deskriptif

c.Mengapa?

Jawaban sebab,asal muasal/hukum kaussalitas.

d.Kemana?

Jawaban sesuatu yang terjadi dimasa dulu,srkarang dan akan datang.


B.CONTOH,PERBEDAAN DAN HUBUNGAN


Pengibaratan ilmu dan pengetahuan adalah orang desa tau nama-nama dari empon-empon,ada jahe,kunyit,kunir,temu ireng dan sebaiganya.Kemudian datanglah seorang peneliti ilmiah ke desa meneliti meramu empon-empon.Hasil penelitiannya berupa jamu ramuan dari empon-empon.Dari contoh  ini adalah pengetahuan berupa warga tahu nama-nama empon-empon,sedangkan ilmu adalah ramuan jamu yang didapat dari penelitian yang memerlukan sebuah metode,sistem tertentu.

Perbedaan pengetahuan,ilmu dan filsafat ialah tingkat kedalaman tahunya.Pengetahuan hanya sekedar tahu,tanpa ada metode ilmiah yang sistematis.Ilmu pengolahan lebih lanjut  pengetahuan,pengolahannya menggunakan metode ilmiah.Sedangkan filsafat adalah lebih  pada makna,hakikat,hikmah dari setiap pemikiran(ilmu),realitas dan kejadian.

Filsafat dan ilmu adalah dua kata yang saling berkaitan baik secara subtansial maupun historis.Kelahiran suatu ilmu tidak dapat dipisahkan dari peranan filsafat,sebaliknya perkembangan ilmu memperkuat filsafat.ilmu sendiri terlahir dari pengetahuan yang tersistem oleh metode.


[1] http://www.foxitsoftware.com/dr Liza/Pengantar filsafat ilmu

[2] .http;wikipedia.com
 

Kebersihan


Hadis merupakan sumber rujukan kedua setelah al Qur’an. Hadis juga sebagai pensyarah dan memberikan informasi yang tidak dirincikan dalam Al Qur’an. Dalam posisi yang relatif banyak,hadis menerangkan perihal-perihal kehidapan yang harus dijalani oleh suatu umat, karena memang hadis tidak terlahir oleh ucapan semata akan tetapi mencakup masuk kedalam kehidupan dengan contoh yang diberikan Rasulullah baik ucapan sendiri,persetujuan, perilaku,dan lainnya. Dari sekian banyak pembahasan, kebersihan juga masuk dalam pembahasannya. Dalam kitab-kitab fiqh maupun hadis sering kali kita jumpai masalah kebaersihan pada bagian bab-bab awal.
Maka dari itu pemakalah mencoba memaparkan sedikit pembahasan hadis bersuci, dengan  pendekatan ilmu sains

·    Rumusan Masalah
     Pemakalah merumuskan pembahasan makalah sebagai berikut:

1.    Apa contoh redaksi hadis yang terkait dengan kebersihan?
2.    Bagaimana takhrijnya?
3.    Bagaimana kualitas hadisnya?
4.    Bagaimana tinjauan dari sains?
5.   

BAB II
Pembahasan
A.    Teks Hadis
(MUSLIM - 328) :
حَدَّثَنَا إِسْحَقُ بْنُ مَنْصُورٍ حَدَّثَنَا حَبَّانُ بْنُ هِلَالٍ حَدَّثَنَا أَبَانُ حَدَّثَنَا يَحْيَى أَنَّ زَيْدًا حَدَّثَهُ أَنَّ أَبَا سَلَّامٍ حَدَّثَهُ عَنْ أَبِي مَالِكٍ الْأَشْعَرِيِّ قَالَ
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الطُّهُورُ شَطْرُ الْإِيمَانِ وَالْحَمْدُ لِلَّهِ تَمْلَأُ الْمِيزَانَ وَسُبْحَانَ اللَّهِ وَالْحَمْدُ لِلَّهِ تَمْلَآَنِ أَوْ تَمْلَأُ مَا بَيْنَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ وَالصَّلَاةُ نُورٌ وَالصَّدَقَةُ بُرْهَانٌ وَالصَّبْرُ ضِيَاءٌ وَالْقُرْآنُ حُجَّةٌ لَكَ أَوْ عَلَيْكَ كُلُّ النَّاسِ يَغْدُو فَبَايِعٌ نَفْسَهُ فَمُعْتِقُهَا أَوْ مُوبِقُهَا
Telah menceritakan kepada kami Ishaq bin Manshur telah menceritakan kepada kami Habban bin Hilal telah menceritakan kepada kami Aban telah menceritakan kepada kami Yahya bahwa Zaid telah menceritakan kepadanya, bahwa Abu Sallam telah menceritakan kepadanya dari Abu Malik al-Asy'ari dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Bersuci adalah setengah dari iman, alhamdulillah memenuhi timbangan, subhanallah dan alhamdulillah keduanya memenuhi, atau salah satunya memenuhi apa yang ada antara langit dan bumi, shalat adalah cahaya, sedekah adalah petunjuk, kesabaran adalah sinar, dan al-Qur'an adalah hujjah untuk amal kebaikanmu dan hujjah atas amal kejelekanmu. Setiap manusia adalah berusaha, maka ada orang yang menjual dirinya sehingga membebaskannya atau menghancurkannya."



B.    Takhrij Hadis(sumber:lidwa pustaka)
Pemakalah mencari hadis yang senada menggunakan kalimat  kunci “ الطُّهُورُ شَطْرُ الْإِيمَانِ ” pada kitab Kutub al-Tis’ah menemukan sebagai berikut:
v    (HR.AHMAD - 21834)
حَدَّثَنَا عَفَّانُ حَدَّثَنَا أَبَانُ حَدَّثَنِي يَحْيَى بْنُ أَبِي كَثِيرٍ عَنْ زَيْدٍ عَنْ أَبِي سَلَّامٍ عَنْ أَبِي مَالِكٍ الْأَشْعَرِيِّ
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَقُولُ الطُّهْرُ شَطْرُ الْإِيمَانِ وَالْحَمْدُ لِلَّهِ يَمْلَأُ الْمِيزَانَ وَسُبْحَانَ اللَّهِ وَالْحَمْدُ لِلَّهِ وَاللَّهُ أَكْبَرُ تَمْلَأُ مَا بَيْنَ السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ وَالصَّلَاةُ نُورٌ وَالصَّدَقَةُ بُرْهَانٌ وَالصَّبْرُ ضِيَاءٌ وَالْقُرْآنُ حُجَّةٌ لَكَ أَوْ عَلَيْكَ كُلُّ النَّاسِ يَغْدُو فَبَائِعٌ نَفْسَهُ فَمُعْتِقُهَا أَوْ مُوبِقُهَا حَدَّثَنَا سُرَيْجُ بْنُ النُّعْمَانِ حَدَّثَنَا أَبُو إِسْحَاقَ يَحْيَى بْنُ مَيْمُونٍ يَعْنِي الْعَطَّارَ حَدَّثَنِي يَحْيَى بْنُ أَبِي كَثِيرٍ حَدَّثَنِي زَيْدُ بْنُ سَلَّامٍ عَنْ أَبِي سَلَّامٍ حَدَّثَهُ عَبْدُ الرَّحْمَنِ الْأَشْعَرِيُّ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الطُّهُورُ شَطْرُ الْإِيمَانِ فَذَكَرَ مِثْلَهُ إِلَّا أَنَّهُ قَالَ الصَّلَاةُ بُرْهَانٌ وَالصَّدَقَةُ نُورٌ

v    (HR.AHMAD - 21828)
حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ إِسْحَاقَ أَخْبَرَنِي أَبَانُ بْنُ يَزِيدَ وَحَدَّثَنَا عَفَّانُ قَالَ أَخْبَرَنَا أَبَانُ بْنُ يَزِيدَ حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ أَبِي كَثِيرٍ عَنْ زَيْدِ بْنِ سَلَّامٍ عَنْ أَبِي سَلَّامٍ عَنْ أَبِي مَالِكٍ الْأَشْعَرِيِّ قَالَ
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الطُّهُورُ شَطْرُ الْإِيمَانِ وَالْحَمْدُ لِلَّهِ تَمْلَأُ الْمِيزَانَ قَالَ عَفَّانُ وَسُبْحَانَ اللَّهِ وَاللَّهُ أَكْبَرُ وَلَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَاللَّهُ أَكْبَرُ تَمْلَأُ مَا بَيْنَ السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ قَالَ عَفَّانُ وَسُبْحَانَ اللَّهِ وَاللَّهُ أَكْبَرُ وَلَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَقَالَ عَفَّانُ مَا بَيْنَ السَّمَوَاتِ وَالْأَرْضِ وَالصَّلَاةُ نُورٌ وَالصَّدَقَةُ بُرْهَانٌ وَالصَّبْرُ ضِيَاءٌ وَالْقُرْآنُ حُجَّةٌ عَلَيْكَ أَوْ لَكَ كُلُّ النَّاسِ يَغْدُو فَبَائِعٌ نَفْسَهُ فَمُوبِقُهَا أَوْ مُعْتِقُهَا
v     (HR.DARIMI - 651)
أَخْبَرَنَا مُسْلِمُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ حَدَّثَنَا أَبَانُ هُوَ ابْنُ يَزِيدَ حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ أَبِي كَثِيرٍ عَنْ زَيْدٍ عَنْ أَبِي سَلَّامٍ عَنْ أَبِي مَالِكٍ الْأَشْعَرِيِّ أَنَّ نَبِيَّ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ الطُّهُورُ شَطْرُ الْإِيمَانِ وَالْحَمْدُ لِلَّهِ يَمْلَأُ الْمِيزَانَ وَلَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَاللَّهُ أَكْبَرُ يَمْلَآَنِ مَا بَيْنَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ وَالصَّلَاةُ نُورٌ وَالصَّدَقَةُ بُرْهَانٌ وَالْوُضُوءُ ضِيَاءٌ وَالْقُرْآنُ حُجَّةٌ لَكَ أَوْ عَلَيْكَ وَكُلُّ النَّاسِ يَغْدُو فَبَائِعٌ نَفْسَهُ فَمُعْتِقُهَا أَوْ مُوبِقُهَا

C.    Biografi singkat & komentar ulama terhadap rowi( sumber:lidwa pustaka)
  • a.    Ka'ab bin 'Ashim
  • §    §    Nama Lengkap : Ka'ab bin 'Ashim
  • §    Kalangan : Shahabat
  • §    Kuniyah : Abu Malik
  • §    Negeri semasa hidup : Maru
  • §    Wafat :

Ibnu Hajar al 'Asqalani    Shahabat
   



b.    Mamthur
  • §    §    Nama Lengkap : Mamthur
  • §    Kalangan : Tabi'in kalangan biasa
  • §    Kuniyah : Abu Sallam
  • §    Negeri semasa hidup : Syam
  • §    Wafat :

Al 'Ajli    Tsiqah      
Ibnu Hibban    disebutkan dalam 'ats tsiqaat      
Ibnu Hajar al 'Asqalani    Tsiqah   
a.   
  • c.    Zaid bin Sallam bin Abi Salam Mamthur
  • §    §    Nama Lengkap : Zaid bin Sallam bin Abi Salam Mamthur
  • §    Kalangan : Tabi'in (tdk jumpa Shahabat)
  • §    Kuniyah :
  • §    Negeri semasa hidup : Syam
  • §    Wafat :

 
  • Ya'kub Ibnu Syaibah    Tsiqah      
  • An Nasa'i    Tsiqah      
  • Ad Daruquthni    Tsiqah      
  • Adz Dzahabi    Tsiqah      
  • Ibnu Hajar al 'Asqalani    Tsiqah      
  • Ibnu Hibban    disebutkan dalam 'ats tsiqaat     



d.    Yahya bin Abi Katsir Shalih bin Al Mutawakkil
  • §    §    Nama Lengkap : Yahya bin Abi Katsir Shalih bin Al Mutawakkil
  • §    Kalangan : Tabi'in kalangan biasa
  • §    Kuniyah : Abu Nashr
  • §    Negeri semasa hidup : Yamamah
  • §    Wafat : 132 H
  •  
Al 'Ajli    Tsiqah      
Abu Hatim    Tsiqah      
Ibnu Hibban    disebutkan dalam 'ats tsiqaat      
Ibnu Hajar al 'Asqalani    tsiqah tsabat      
Adz Dzahabi    seorang tokoh     
  • e.    Aban bin Yazid
  • §    §    Nama Lengkap : Aban bin Yazid
  • §    Kalangan : Tabi'ut Tabi'in kalangan tua
  • §    Kuniyah : Abu Yazid
  • §    Negeri semasa hidup : Bashrah
  • §    Wafat : 160 H


Ahmad bin Hambal    kokoh di setiap masyayikh      
Yahya bin Ma'in    Tsiqah      
An Nasa'i    Tsiqah      
Ibnul Madini    menurut kami dia adalah tsiqah      
Al 'Ajli    Tsiqah      
Ibnu 'Adi    harapanku dia adalah ahlu shidqi      
Ibnu Hibban    disebutkan dalam 'ats tsiqaat      
Ibnu Hajar al 'Asqalani    Tsiqah   
a.   
f.    Hibban bin Hilal
  • §    §    Nama Lengkap : Hibban bin Hilal
  • §    Kalangan : Tabi'ut Tabi'in kalangan biasa
  • §    Kuniyah : Abu Habib
  • §    Negeri semasa hidup : Bashrah
  • §    Wafat : 216 H

Yahya bin Ma'in    Tsiqah      
An Nasa'i    Tsiqah      
At Tirmidzi    Tsiqah      
Ibnu Hajar al 'Asqalani    Tsiqah Tsabat      
Adz Dzahabi    Hafizh   


g.    Ishaq bin Manshur bin Bahram
  • §    §    Nama Lengkap : Ishaq bin Manshur bin Bahram
  • §    Kalangan : Tabi'ul Atba' kalangan pertengahan
  • §    Kuniyah : Abu Ya'qub
  • §    Negeri semasa hidup : Himsh
  • §    Wafat : 251 H






Muslim    tsiqah ma`mun      
An Nasa'i    Tsiqah Tsabat      
Ibnu Hajar al 'Asqalani    tsiqah tsabat      
Abu Hatim    Shaduuq      
Ibnu Hibban    disebutkan dalam 'ats tsiqaat      
Ibnu Syahin    disebutkan dalam 'ats tsiqaat      
Adz Dzahabi    Alhafidz   
Dari komentar ulama kepada rowi diatas,maka dapat diperoleh data rawi kesemuanya masih dalam cakupan tsiqoh sehingga kesemuanya diakui intelektualitasnya dan keadilannya.

D.    Tahqiq Hadis
Kedudukan hadis ini dinilai hadis dengan matan shahih, antar perawinya muttasil dan marfu’. Sehingga dari kualitas ini bisa dijadikan hujjah.

E.    Asbabul Wuruj
Adapun mengenai Asbabul Wuruj Hadis mikro,dari pencarian pemakalah pada Kitab Asbabul Wuruj karangan Ibnu Hamzah Al Husaini tidak diketemukan, hal serupa juga karangan Prof.Dr.H Said Agil Husin Munawar,MA.

F.    Penjelasan Hadis
Kata suci mencakup kesucian badan,pakaian,alas kaki, tempat tinggal,halaman rumah, perabot, makanan, minuman dan semua hal yang digunakan oleh manusia. Dengan demikian kesucian juga mencakup kesucian hati, jiwa dan kesucian muslimin keseluruhannya,baik tua muda,kaya miskin, laki-laki maupun perempuan.
Kata ath-Thahur dengan fathah yang merupakan mashdar berati at Tathahhur (proses pensucisn/pembersihan). Kata itu juga dapat menjadi isim(k.b) dari suatu yang digunakan untuk bersuci maupun menjadi kata sifatnya seperti pada firman Allah:
$uZø9t“Rr&ur z`ÏB Ïä!$yJ¡¡9$# [ä!$tB #Y‘qßgsÛ                                                                   ÇÍÑÈ
Dan Kami turunkan dari langit air yang amat suci(bersih)
(Q.S al Furqon:48)
Jika ingin menyebut kata suci maka diguanakan kata kerja intransitif: Thahura-Yathuru-Thaharatan yang berati seteril dari najis dan kotoran. Sedangkan jika ingin menyebutkan proses pensucian sesuatu, maka digunakan  kata kerja transitif Thahhara-Yathahhiru-Tathahhurun.



Jika kita runut maka thaharah bercabang menjadi dua, yaitu kesucian jiwa dan kesucian raga. Kebanyakan Al Qur’an yang mengisyaratkan kata Thaharah/kesucian tidak lepas dan selalu merujuk dua cabang itu. Oleh karena itu, pada thaharah terdapat petunjuk tharah lebih unggul dari kebersihan biasa. Karena pada thaharah terdapat ketelitian, aturan-aturan yang tidak dimiliki oleh kebersihan biasa. Sebagian dari thaharah itu adalah meninggalkan setiap yang haram.
Islam mengkonsepkan thaharah mencakup dua cabang yang telah disebutkan diatas, sehingga kebersihan hati,tidak sombong, iri,dengki,hasut,riya, bohong sangat diperhatikan. Begitu juga dengan kesucian atau kebersihan badan dan pakai merupakan salah satu rukun seorang untuk menjalankan sejumlah ibadah Islam. Bahkan hal penting seseorang beribadah dengan khusyuk salah satu unsur penting yang pensokongnya adalah dengan thaharah.

G.    Tinjauan  Sains
“Apakah tidak sebaiknya engkau katakan:”kebersihan itu memeliharamu”
Abu Umamah menceritakan ketika ada seorang lelaki menderita sakit. Kemudian Rasulullah menanyakan keadaanya. Mereka(para sahabat) menjawab bahwa dai masih sakit. Maka Rasulullah berkata kepadanya seperti yang saya cantumkan diatas.
Sebelum manusia mengetahui kuman-kuman penyakit dan sebelum mereka mengetahui bahwa tingakat kebersihan materi seperti kebersihan badan,pakaian,alas kaki , tempat makanan, tempat minuman, wadah, tempat tinggal, halaman, jalan, dan tempat mengalir air umum maupun khusus, merupakan sebab pokok dari berbagai penyakit. Hal ini terjadi lebih dari 12 abad yang lalu. Diriwayatkan bahwa Nabi Muhammad Saw merupakan orang yang paling bersih dan paling suci. Diri, perbuatan, dan perkataannya merupakan puncak dari kesemua itu dan contoh teladan yang patut ditiru. Bahkan beliu ketika belum diangkat menjadi nabi pun sedah mendapat gelar al Amin dimana itu adalah bukti kepercayaan masyarakat umum kepada beliau berkat kebesaran dan kebersihan hatinya.
Telah terbukti melalui percobaan bahwa wudlu memiliki pengaruh yang  kuat (efektif)  untuk membersihkan tubuh manusia, dari aspek kebersihan mulut dan hidung sebagai gerbang utama masuknya berbagai kotoran , kuman, jamur, dan bakteri ke dalam tubuh manusia. Melalui wudlu keduanya dibersihkan paling sedikit lima kali dalam sehari semalam. Berkumur, istinsyaq, dan istinsyar (menghirup dan menyemprotkan air dari hidung) dapat membersihkan mulut dan hidung dari organisme (kotoran) yang muncul misal dari sisa makanan, yang ada di luar mulut, debu, bakteri, jamur, kuman, kerak, lendir-lendir yang keluar dari hidung, juga kotoran-kotoran yang tersebar di atsmosfer bumi yang sangat mudah dihirup manusia melalui hidung dan mulut.
Berkenaan dengan wudlu tidak lepas juga dari mencuci tangan, bahkan cuci tangan  menjadi urutan yang pertama dalam wudlu. Dalam hal ini bisa menjadi peyempurna maupun bagian dari penelitian ini sendiri. Tangan yang merupakan pergerakan yang aktif dari manusia. tangan juga yang menjadi perantara masuknya makanan kedalam mulut. Penelitian menunjukkan bahwa mencuci tangan akan mencegah penyakit-penyakit seperti :
1)    ISPA. Bukti-bukti telah ditemukan bahwa dengan mencuci tangan sebelum dan sesudah makan, buang air besar, buang air kecil dapat mengurangi tingkat infeksi hingga 25 %.
2)    Flu Singapura atau Hand Foot and Mouth Disease (HFMD), penyakit ditularkan melalui makanan atau minuman yang terkontaminasi virus ini saat tidak mencuci tangan dengan benar
3)    Hepatitis A,  penularan terjadi ketika seseorang yang terinfeksi virus ini tidak mencuci tangan dengan benar setelah menggunakan kamar mandi kemudian ia mengolah makanan yang dikonsumsi oleh orang lain.
4)    Shigellosis, penyakit ini mudah menyebar dari satu orang ke orang lain dengan memakan makanan yang terkontaminasi oleh orang yang terinfeksi  yang tidak mencuci tangan dengan benar setelah dari kamar mandi.
5)    Giardiasis, penyakit mudah menyebar melalui kontak tangan yang tidak dicuci dengan benar setelah buang air besar.
Dalam hukum Islam diajarkan pula bahwa seseorang yang digigt anjing untuk membersihkan dengan air berberapa kali bilangan kemudian salah kemudian salah satunya menggunakan tanah(debu), pikiran pertama apakah tidak akan menjadikannya lebih kotor. Sebenarnya Islam memberikan cara pembersihan yang tepat. Sayid Muhammad bin Alwi al-Maliki dalam Ibânatul-Ahkâm, mengategorikan perintah Nabi Shallallahu 'Alaihi wa Sallam itu sebagai bagian dari mukjizat. Beliau menjelaskan bahwa riset ilmuan membuktikan bahwa, air liur anjing mengandung mikroba atau bibit penyakit, sehingga jika objek yang terkena air liur anjing dicuci dengan sabun, maka tidak menjamin bersih dari microba. Untuk mematikan kuman tersebut, harus dengan cara ditaburi tanah atau debu yang dicampur dengan air. Cara ini terbukti ampuh berdasarkan riset laboratorium yang di masa Nabi Shallallahu 'Alaihi wa Sallam tidak ada.

Suatu ketika, mantan Presiden Repulik Indonesia, Soekarno, pernah mengatakan bahwa pada zaman sekarang kita tidak perlu lagi menyamak, atau membasuh tujuh kali yang diantaranya dicampur dengan debu apabila terkena najis kelas berat. Menurutnya, cukup menggunakan sabun. Pendapatnya ditentang oleh para ulama Indonesia pada waktu itu. Para ulama tersebut meminta Presiden untuk melakukan eksperimen guna membuktikan mana yang lebih relevan; penggunaan sabun atau dengan debu.

Maka dilakukanlah eksperimen dengan sampel dua benda yang telah dijilat oleh anjing. Satu di antaranya dicuci menggunakan sabun, dan yang satu lagi dibersihkan dengan debu. Setelah itu, kedua benda tadi diperiksa di bawah electron microscope. Hasilnya didapati bahwa, benda yang dibasuh dengan menggunakan sabun masih terlihat kuman dari hasil jilatan anjing. Sebaliknya, benda yang dibersihkan dengan debu sangat bersih dan terbebas dari kuman.

Di sini, yang perlu ditegaskan kembali adalah, bahwa tolok ukur najisnya anjing dan babi adalah dimensi ritual menurut pandangan syariah, bukan dimensi akal. Oleh sebab itu, proses pensucian najis mughallazhah tetap mengacu pada proses yang bersifat ritual pula, sehingga kedudukan tanah di sini tidak bisa diganti dengan sejenis cairan pembersih apa pun. Begitu juga hitungan berapa kali pencuciannya: bersifat formal-ritual, dan paten untuk diikuti apa adanya.

     Contoh sederhana lain berkenaan kebersihan adalah hikmah dibalik mandi janabah. Tuntunan mengisyaratkan bahwa orang yang mengeluarkan air mani diwajibkan mandi jinabah. Namun jika yang keluar adalah air kencing tidak dikenakan beban untuk mandi. Air kencing terbentuk dari sisa makanan yang dan minuman, sadangkan air mani merupakn wujud dari materi yang terbentuk dari bagian semua tubuh(informasi kromosom). Maka tak heran jika tubuh akan terpengaruh dengan keluarnya mani. Bukti lainnya bisa dilihat pada seorang yang berlebihan berhubungan maka kekuatan tubuhnya akan menurun.

     Dengan mandi janabah makan akan mengembalikan kekuatan yang hilang akibat keluarnya mani. Mandi sendiri banyak riset yang menyebutkan manfaatnya 

1)    Mengeluarkan racun
     Bagi anda yang suka mandi dengan air hangat, ternyata mandi dengan air hangat sekitar 32-35 derajat Celcius sangat baik bagi tubuh anda. Karena dengan suhu air yang pas seperti itu pori-pori pada kulit anda akan terbuka dan dapat mengeluarkan toksin. Tidak hanya itu saja, dengan mandi air hangat, anda dapat menurunkan tingkat gula darah, menyembuhkan sakit otot dan membantu menjaga usus besar bekerja dengan baik. Oiya, usahakan untuk wakut mandi anda cukup selama 10-20 menit saja.

2)    Menghilangkan stress
 Ternyata mandi dengan air dingin dapat menghilangkan stress dan meredakan ketegangan. Bila anda ingin mencoba, pastikan suhu air dingin sekitar 12-18 derajat Celcius saja. Han, berkebalikan dengan mandi air hangat, menggunakan air dingin akan mempersempit darah dan meningkatkan jumlah gula darah. Oleh sebab itu mandi air dingin sangat tidak dianjurkan bagi anda yang menderita diabetes.

3)    Menyembuhkan eksema
 Bagi anda yang belum mengetahui, eksema adalah penyakit pada kulit yang menyebabkan ruam dan gatal-gatal. Untuk menyembuhkan eksema, anda cukup menambahkan baking soda ke dalam bak mandi karena berdasarkan penelitian, baking soda dapat digunakan sebagai antiseptic. Caranya, pertama-tama isi bak mandi dengan air hangat-hangat kuku, lalu tambahkan kira-kira 1 pounds baking soda dan aduk sampai rata. Jika sudah, berendamlah selama 10-20 menit.

4)    Menyembuhkan infeksi
 Untuk infeksi pada kulit, cobalah untuk mandi dengan air hangat yang sudah dicampur dengan sari buah apel. Karena sari buah apel sangat baik untuk mengeluarkan racun dari dalam tubuh dan menyeimbangkan kandungan asam di dalam tubuh.

5)    Menyembuhkan flu dan sakit kepala
Untuk menyembuhkan flu dan sakit kepala dapat dilakukan dengan merendam kaki dalam air hangat. Masukan air hangat secukupnya di dalam bak sampai menutupi kaki dan pergelangan kaki, bila perlu tambahkan beberapa tetes minyak seperti lavender, peppermint atau lemon. Jika sudah basuh dengan air dingin lalu mandilah dengan air hangat

6)    Insomnia
Jika anda sering menderita insomnia atau terbangun di tengah malam dan tidak dapat tidur kembali, cobalah untuk merendam kaki anda di dalam seember air dingin sebelum mandi. Masukkan kaki sampai kaki merasa dingin. Bila sudah, baru anda dapat mandi dengan air dingin.

7)    Sirkulasi
 Bagi anda yang bermasalah dengan sirkulasi darah, maka cobalah untuk mulai merendam kaki anda selama satu atau dua menit di dalam air hangat. Kemudian setelah itu rendamlah lagi selama 30 menit dalam air dingin. Setelah itu anda dapat mandi dengan air dingin.


BAB III
Penutup
A.    Kesimpulan
Dari pemaparan pada makalah ini menunjukkan bahwa kebersihan dalam ajaran Islam begitu teliti diatur. Dari mulai bangun tidur sampai tidur lagi setidaknya ada aksi membersihkan badan ini lima kali. Kebersihan yang dikonsepkan juga tidak semata kebersihan dhohir semata,akan tetapi kebersihsan batin. Orang yang beribadah dituntut untuk membersihkan dhohir dan batin, yang dengan itu akan tarcapainya khusyuk.
Pembahasan kebersihan yang dikaji mendalam dan mengiringkannya dengan penelitian yang riil,sehinnga didapati keutamaan-keutamaan yang memang sejalan dengan pengetahuan dengan kekinian. Sehingga kebersihan dirasa sangan penting dalam kehidupan ini, dimulai dengan sebuah pribadi dan sampai  kesehatan Masyarakat umum.





B.    Daftar Pustaka

ü    An Najar, Zaghlul.Pembuktian Sains dalam Sunah,(Jakarta:Amzah,2006),
ü    Haibah,Hisyam.Enslikopedia Mukjizat AlQuran dan Hadis(Bekasi:Sapta Sentosa,2008
ü    Al Husaini, Ibnu Hamzah .Asbabul Wuruj
ü    Software Lidwa Pustaka Kitab 9 Imam
ü    Software Jawwami’ al Kalem v.4.5
ü    Software Mausu’ah Hadis Syarif v.2.1
ü    http://carapedia.com/Ilmu_Pengetahuan_infocat24
ü    http://tabligh-sainsmodern.blogspot.com/2011/02/kaitan-logis-antara-air-liur-anjing-dan.html
ü    http://www.dokterku-online.com/

 
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2015. JOGJA MAWON - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger